PALAS (HARIANSTAR.COM) – Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, memimpin langsung apel gelar Polisi Rukun Warga (RW) yang merupakan salah satu program Kapolri dan gagasan dari Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), serta penjabaran program Polmas. Kegiatan itu dilaksanakan di halaman Mapolres Padang Lawas (Palas), Senin (21/8/2023).
Sesuai namanya, Polisi RW terbentuk dari tingkat bawah yakni rukun warga dan nantinya kegiatan dilaksanakan oleh seluruh anggota Polres Palas yang sudah ditunjuk.
Peserta apel terdiri dari, 1 Pleton Barisan Sat Sabhara, 3 Pleton Barisan Polisi RW dan 1 Pleton Barisan Gabungan Sat.
Apel dipimpin Kapolres, Komandan Apel Ipda Yusuf sedangkan Perwira apel Kasat Binmas AKP Rahmad Saleh Nainggolan.
Kapolres dalam amantnya menerangkan, Polisi RW atau Polisi Rukun Warga dibentuk sebagai Program POLRI yang digagas oleh KABAHARKAM “KOMJEN FADHIL”, Bertujuan sebagai pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat atau Harkamtibmas.
Polisi RW disiapkan untuk menjaga dan mengkondusifkan keamanan di lingkungan masyarakat yang terkecil dari beberapa konflik sosial.
Selain itu, dengan dibentuknya Polisi RW diharahapkan dapat menyelesaikan terhadap permasalahan yang ada dengan cepat dan bisa mencegah terbentuknya potensi kejahatan di lingkungan masyarakat.
“Polisi RW juga bisa membantu tugas pemerintah di tingkat RW/Desa seperti ikut serta membantu kasus bayi stunting dan macam lainnya,” pungkas Kapolres.
Turut hadir dalam apel gelar Polisi RW tersebut, Waka Polres Padang Lawas Kompol Sugianto, Kabag OPS Kompol Alsem Sinaga, Kabag Ren Kompol Pesta Simarmata, Kabag Sdm Kompol D.Harahap., para Kasat dan para Personil. (HS-1)
Kapolres AKBP Diari Astetika saa memimpin apel gelar polisi RW di lapangan apel Polres Palas. (Foto : Ist)


























