MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan razia terhadap gepeng, pengemis dan pengamen, Jumat (4/8/2033) sekira pukul 21.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan razia dilaksanakan apel kesiapan di Mako Polsek Percut Sei Tuan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jafri Simamora SH yang mengarahkan agar dalam pelaksanaan razia tetap bersikap humanis, waspada dan jaga keselamatan diri.
Selesai apel personil bergerak ketempat yang diduga tempat beroperasinya para Pengamen, Gepeng dan Pengemis, Saat Personil melakukan penyisiran diseputaran Lampu Merah Aksara Jalan Letda Sujono, menemukan 2 orang Pengamen yang sedang ngamen.
Keduanya diamankan bersama barang bukti uang Rp20 ribu,1 l Gitar dan 1 gendang yang terbuat dari Pipa Air. Selanjutnya personil membawa keduanya ke Polsek Percut Sei Tuan.
Setelah didata kedua pengamen diserahkan oleh Sat Pol PP Kota Medan ke Dinas Sosial Kota Medan.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol M. Agustiawan ST SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Jepri Simamora SH mengatakan razia gepeng, pengemis dan pengamen ini dilaksanakan menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.
Mantan Kanit reskrim Polsek Medan Timur ini mengatakan, kegiatan ini akan terus ditingkatkan bekerja sama dengan Sat Pol PP dan instansi yang terkait untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan ditengah masyarakat. (HS)



























