SAMOSIR (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mendukung operasi zebra toba 2023 dan mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Toba-2023 di Mapolres Samosir.
Kapolres Samosir Yogie Hardiman bertindak sebagai pembina apel yang diikuti Bupati diwakili SAB, Rudi SM Siahaan, Pabung 0210 TU, G. Sebayang, Danramil Pangururan, Sugino, Kadis Perhubungan, mewakili Kasatpol PP, mewakili Kadis Kesehatan, Jajaran Personil Polres Samosir, serta TNI, Personil Satpol PP, Senin (4/9/2023).
Operasi Zebra Toba-2023 diwilayah Samosir yang ditandai penyematan pita oleh Kapolres Samosir kepada perwakilan personil. Operasi akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 04-17 September 2023 dengan tema “kamseltibcarlantas yang kondusif menuju pemilu damai 2024 di wilayah Provinsi Sumatera Utara”.
Operasi Zebra Toba-2023 untuk penegakan hukum secara elektronik (statis dan mobile) serta teguran subjektif dan humanis terhadap 8 (delapan) prioritas pelanggaran yaitu, Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan handphone saat berkendara, Pengemudi kendaraan bermotor masih dibawah umur, Pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, Tidak menggunakan helm SNI, Tidak menggunakan safety belt, Mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Melebihi batas kecepatan, dan Pengemudi menggunakan kendaraan dengan knalpot blong (tidak standar).
Kapolres Samosir, Yogie Hardiman menyampaikan Apel gelar pasukan sebagai bentuk pengecekan terakhir kesiapan pelaksanaan Operasi “Zebra Toba – 2023” baik pada aspek personil, sarana dan prasarana, termasuk keterlibatan instansi terkait.
Permasalahan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Sumatera Utara masih sangat memprihatinkan. Yang tentunya ini tidak terlepas dari rendahnya kesadaran (terhadap peraturan berlalu lintas) dan kepatuhan para pengguna jalan. Menyikapi permasalahan tersebut, untuk upaya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dengan korban fatalitas, Polda Sumut beserta jajaran menggelar operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Zebra Toba – 2023”.Selain itu, operasi Zebra Toba – 2023 juga bertujuan untuk menjadi langkah cipta kondisi menjelang pelaksanaan “Ops Mantap Brata Toba – 2024”, dimana dalam pelaksanaannya, selain memberikan edukasi mengenai aturan lalu lintas yang baik namun juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar terciptanya pemilu damai tahun 2024, sehingga dampak dari pelaksanaan Operasi Kepolisian dapat mencapai target yang telah ditentukan.
Lebih Lanjut Kapolres mengingatkan, para personil dilapangan melakukan operasi sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis 3 S (Senyum, Sapa dan Salam), mengedepankan kegiatan Edukatif dan Persuasif serta Humanis di dukung dengan penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile serta teguran yang humanis bagi pelanggar lalu lintas.
Berdasarkan data yang ada, sepanjang tahun 2023 telah terjadi 3.855 kasus pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kerugian materil maupun korban jiwa, antara lain, Meninggal dunia sebanyak 884 orang, Luka berat sebanyak 1.246 orang, Luka ringan sebanyak 4.545 orang, Kerugian materiil sejumlah Rp.11.332.220.000,- (sebelas miliar tiga ratus tiga puluh dua juta dua ratus dua puluh ribu rupiah. (JB Rumapea)


























