SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Kabar buruk bagi personel Polres Serdang Bedagai (Sergai), yang terlibat sebagai pengedar atau pengguna narkoba.
Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, di sela-sela peletakan Batu pertama pembangunan sumur Bor di Kelurahan Tualang, Kamis (7/9/2023).
“Saya akan proses sesuai hukum yang berlaku, juga ditambah dengan hukuman disiplin berupa kode etik Kepolisian. Karena semuanya itu sudah diatur dalam UU dan Peraturan Kapolri, karena jika kita terlalu banyak perasaan maka personel yang terlibat akan semakin terjerumus. Untuk itu, saya sudah perintahkan kepada Kasi Propam untuk melakukan sidak dan test urine secara acak dan mendadak,” tandas Kapolres.
Sebelumnya, Kasi Propam Polres Sergai AKP Adi Santika sejak bulan Agustus lalu, sudah melakukan test urine secara acak dan mendadak di Polsek Teluk Mengkudu, Polres Sergai dan kemarin di Polsek Perbaungan.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada personel yang ditemukan urinenya positif narkoba, walaupun belum seluruhnya dilakukan test urine”, kata Kasi Propam ketika di konfirmasi, Kamis (7/9/2023).
Selanjutnya Kasi Propam menjelaskan, kalau pengambilan test urine terhadap personel, dengan urine dimasukkan ke tabung yang telah dipersiapkan tim sie Dokes dengan pengawalan pers unit Provos, selanjutnya memasukkan alat teskip oleh pers sie Dokes. Kemudian, test urine menggunakan alat test Narcotic 7 Parameter dengan merk DOA, dari 10 personel Polsek Perbungan yang diambil urinenya. (biets)



























