Personel Polsek Firdaus dan Kepala Sekolah SMKN 2 SR, ketika mengumpulkan pelajar yang bertikai untuk berdamai. (Foto : biets)
SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Sei Rampah yang berada di Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah nyaris baku hantam, dan infonya membawa temannya dari luar sekolah, Selasa (5/9/2023).
Rencana tawuran pelajar dengan mengikutsertakan teman masing-masing dari luar sekolah (teman sekampungnya atau satu genk), ternyata sudah dideteksi oleh Polisi. Sebelum pelajar pulang sekolah, personel Polsek Firdaus dipimpin Wakapolsek Iptu Joni Tarigan, didampingi Kanit Binmas, Ipda LB Manulang, Kanit Samapta, Ipda T. Silaban, Ps. Kanit Intelkam Aiptu Jimmy Sianipar, Bhabinkamtibmas Desa Simpang Empat, Aiptu Alferi Malau dan 4 personel Polsek Firdaus tiba di sekolah.
Berdasarkan informasi yang berhasil diterima, dan Polisi sudah mendapat informasi kalau salah seorang pelajar di sekolah tersebut, SP akan menggelar tawuran dengan teman satu sekolahnya, usai jam belajar nanti.
Petugas juga sudah mendapatkan data, kalau pelajar yang berseteru itu akan membawa teman-temannya ada yang berasal dari Sialangbuah Kecamatan Teluk Mengkudu dan dari Bedagai Kecanatan Tanjung Beringin.
Agar tidak terjadi tawuran, Wakapolsek Iptu Joni Tarigan setelah melaporkan situasi kepada Kapolsek Firdaus, AKP Idham Halik langsung menemui Kepala Sekolah SMKN 2 Sei Rampah, Edhi Prasetya. Setelah melakukan kordinasi, maka sebanyak 259 siswa dari 11 kelas dikumpulkan dilapangan, berikut para Guru sebanyak 33 orang.
Dihadapan Kepala Sekolah dan Guru, Wakapolsek Iptu Joni Tarigan secara gamblang mengatakan, kalau kepolisian mendapat informasi akan ada aksi tawuran setelah pulang sekolah dari siswa SMK Negeri 2 ini.
“Terkait hal tersebut, kami dari pihak Kepolisian meminta kepada siswa – siswi sekalian untuk tidak melakukan aksi tawuran ini. Bilamana ini sampai terjadi,
sekali lagi kami dengan tegas bahwa kami dari pihak kepolisian akan bertindak lebih keras lagi,dan akan di proses secara hukum,” tegas Iptu Joni Tarigan.
Wakapolsek Firdaus, Kanit Binmas, Kanit Samapta, Ps. Kanit Intel bersama Kepsek dan beberapa Guru segera memanggil SP dan lawan seterusnya ke ruang Kepala Sekolah.
Dihadapan Kepsek dan Guru, ia dan lawannya diminta untuk melakukan perdamaian. Tidak ada lagi ajakan untuk membawa teman sekampung melakukan tawuran, jika kedua belah pihak melanggar perjanjian ini, menyatakan siap diproses hukum.
Dalam kaitan ini, besok (Rabu 6/9/2023) pihak Kepala Sekolah akan memanggil para orang tua yang menjadi pokok masalah, agar para orangtuanya mampu dan mengawasi perilaku anaknya.
Diakhir restorative justice (RJ), Kepsek SMKN 2, Edhi Prasetya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Polisi yang begitu cepat dan tanggap.
“Untuk itu kami juga mengingatkan kepada para pelajar, bahwa kegiatan belajar dan mengajar disekolah juga tidak luput dari pengawasan Polisi. Jangan buat tindakan yang merugikan orang lain dan diri sendiri, karena pihak sekolah juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi jika muridnya tidak patuh kepada aturan,” kata Edhi.
Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik ketika di konfirmasi melalui whasApp, Selasa (5/9/2023) malam mengatakan, sebelumnya kami sudah melaporkan hal ini kepada Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, dan berkordinasi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim. “Kami diminta agar bertindak persuasif, karena ranahnya adalah dunia pendidikan dan buatlah sistem Presisi agar para pelajar dapat mengerti dengan hukum,” kata AKP Idham Halik. (biets)



























