• Latest
  • Trending
  • All
April 2025: Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus 3C, 66 Tersangka Ditangkap

April 2025: Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus 3C, 66 Tersangka Ditangkap

5 Mei 2025
Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

Kapolda Sumut Baru Menjabat, Penembakan Terjadi di Tanjung Morawa

19 Oktober 2026
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, 4 Paket Sabu dan 7 Ganja Disita

19 Oktober 2026
WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

WALI Undang Pemkab Karo Berpartisipasi dalam FLEI 2026, Dorong Promosi Potensi Daerah

19 Oktober 2026
Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

Dewas Penasehat Anto Genk: Pendawa Harus Hadir Membantu Masyarakat

18 Oktober 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home TNI/POLRI

April 2025: Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus 3C, 66 Tersangka Ditangkap

by Yunsigar
5 Mei 2025
in TNI/POLRI
April 2025: Polrestabes Medan Ungkap 56 Kasus 3C, 66 Tersangka Ditangkap

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menginterogasi tersangka, Senin (5/5/2025).

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan dan jajaran Polrestabes Medan berhasil mengungkap 56 laporan polisi kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau 3C.

Dari total kasus tersebut, polisi menangkap 66 orang tersangka dan menyita berbagai barang bukti seperti sepeda motor, handphone, linggis, kayu balok, seng, obeng, kunci T, gergaji, becak, pompa air, indoor AC, dan lain sebagainya.

Baca Juga

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Wakapolrestabes AKBP Rudy Silaen, Kasatreskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kanit Pidum Iptu Muhammad Hafizullah mengatakan, ke-56 kasus 3C tersebut diungkap jajaran reskrimnya pada April 2025 lalu.

“Pada April 2025 kami berhasi mengungkap sebanyak 56 laporan polisi kasus 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) dengan jumlah tersangka 66 orang,” kata Gidion di Mapolrestabes Medan, Senin (5/5/2025).

Adapun ke-56 kasus 3C tersebut terbagi dalam 4 kasus Curas yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 6 orang. Kasus Curat sebanyak 40 kasus dengan jumlah tersangka 46 orang, dan kasus Curanmor sebanyak 12 kasus dengan jumlah tersangka 14 orang.

Ke-6 orang tersangka Curas tersebut masing-masing, Irsyad Ketaren, Saut Maruli Tua Gurusinga, Roy Zulkarnain Bangun, Hendritinus Sitepu, Joi Fransiskus Purba, dan Boy Sandy.

Kemudian 46 orang tersangka Curat, David Limbong alias David, Windi Lesmana, Al-Ikhramullah, Rozi Hamdani alias Rozi, Adil Pasaribu, Muhammad Ari Asep, Muhammad Irpansyah alias Ipan, Frengki Nainggolan, Mhd Pala Nasution, Henri Sianipar, dan Wira Atmaja.

Lalu, Rahmad Alfian Lubis, Leo Gunawan Munthe alias Leo Imran, Sihar Toga Torop, Teo Laoli, Terkelin Sinulingga, Siwaji, Dian Permana, Herbert Tampubolon, Nanda, Munawir Azhari, Irwansyah alias Imin, Chairil Anwar Ginting, Mus, Dani Syahputra Sitompul, Muhammad Sembiring alias Biring, dan Umar Syahputra alias Putra.

Setelah itu, Bintara, Roni Enfandes Doli, Roni Sianturi, Mhd Anuar Faisal, Muhammad Faisal, Windi Al Tiphan, Agus Rianto, Hamdan Yoru, Muhammad Afandi, Muhammad Oci Larose alias Oji, Andi Nasution alias Bolot, Julfi Helmi Siregar, Hiskia Agus Ginting, Hamonangan Pohan, Sopiah Widia Rahma Nasution, Danu Ardiansyah, Rhenwad Ginting, dan Gunawan.

Sementara, 14 tersangka Curanmor masing-masing, Mhd Arief Husain, Roy Robert Pakpahan, Hari Bagus Oka, Johannes Larry Sibarani alia Joe, Muhammad Ridho Wibowo, Supriadi alias Adi, Ahmad Tosip Siregar, Erwinsyah alias Ewin, David Dermawan aias David, Rian Syahputra alias Jawa, Pandi Siahaan alias Pandi, Rocky Abdiansyah, FAS, dan Rahmad Syahputra.

“Modus operandi mereka merampas barang, mengambil barang, dan menggunakan kunci T. Untuk pasal yang dipersangkakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP,” papar Gidion. (Red)

 

Post Views: 184
Tags: 56 Kasus 3C66 TersangkaApril 2025: Polrestabes MedanDitangkapUngkap
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap
TNI/POLRI

Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap

15 Oktober 2026
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028
PENDIDIKAN

Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

15 Oktober 2026
Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan
TNI/POLRI

Lakukan Pendekatan Humanis, Jatanras Polda Sumut Patroli Rutin Daerah Rawan

13 Oktober 2026
Kapolres Asahan Diganti
TNI/POLRI

Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti

12 Oktober 2026
Dilarang Parkir di Halaman Sendiri, Dua Motor Dijatuhkan Tetangga
HUKRIM

Hampir Sebulan, Laporan Perusakan Dua Motor di Polsek Medan Labuhan Belum Jelas

10 Oktober 2026
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
TNI/POLRI

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

9 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In