Tidak Dilakukannya Penahanan, M. Sa’i Rangkuti, SH, MH Apresiasi Polda Sumut
MEDAN (HARIANSTAR.COM) - Tumirin Cs bisa merasa lega karena permohonannya untuk dibolehkan pulang ke rumah dengan mengajukan permohonan untuk tidak dilakukannya penahanan dan surat jaminan, dikabulkan Penyidik Polda Sumatera Utara ...
Read more



















