KPPU Putus 97 Perusahaan Pinjol Bersalah, Total Denda Capai Rp755 Miliar
JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp755 miliar kepada 97 perusahaan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi (fintech peer-to-peer lending/pinjol) dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025. ...
Read more

















