• Latest
  • Trending
  • All
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Hormati Putusan KPPU, Dorong Penguatan Tata Kelola Industri Pinjaman Online

27 Maret 2026
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK Hormati Putusan KPPU, Dorong Penguatan Tata Kelola Industri Pinjaman Online

by Admin
27 Maret 2026
in EKONOMI
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK (Istimewa)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati putusan yang dibacakan Ketua Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 terkait dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 pada layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.

Dalam putusan tersebut, Majelis KPPU menyatakan seluruh pihak terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan OJK menghormati proses hukum yang telah berjalan serta putusan yang dihasilkan.

“OJK mencermati dan menghormati putusan yang diterbitkan oleh Ketua Majelis KPPU dalam perkara tersebut,” ujarnya.

Ismail menegaskan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), pihaknya akan terus mendorong industri pendanaan daring (Pindar) untuk memperkuat tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen.

Langkah tersebut dilakukan guna mewujudkan industri Pindar yang sehat, berintegritas, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Selain itu, OJK juga mendorong para penyelenggara Pindar untuk berperan aktif dalam mendukung program strategis pemerintah, khususnya dalam meningkatkan inklusi keuangan bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pemerataan pembangunan ekonomi nasional.

Dalam rangka penguatan industri, OJK telah menerbitkan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Aturan tersebut antara lain mengatur batasan besaran manfaat ekonomi yang dapat dikenakan kepada penerima dana, sebagai upaya memastikan praktik usaha yang sehat, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.

Tidak hanya itu, OJK juga telah menetapkan berbagai ketentuan terkait tata kelola, manajemen risiko, serta tingkat kesehatan penyelenggara Pindar. OJK juga menyusun Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI Tahun 2023–2028 untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan memperkuat perlindungan masyarakat.

Ke depan, OJK akan terus memantau perkembangan industri serta memastikan seluruh penyelenggara LPBBTI menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

“Langkah ini penting untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan digital,” tutup Ismail. (RED)

Post Views: 387
Tags: Keuangan DigitalKPPUOJKPinjaman Online
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026
EKONOMI

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global
EKONOMI

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi
EKONOMI

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Rayakan Hari Anak Nasional Bertajuk Lingkungan, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
EKONOMI

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Rayakan Hari Anak Nasional Bertajuk Lingkungan, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

24 Juli 2026
Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal
EKONOMI

Dorong Perluasan Pasar UMKM, Wali Kota Medan Minta Indomaret Tambah Kuota Produk Lokal

24 Juli 2026
Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan
EKONOMI

Bapenda Kota Medan Terus Intensifkan Penagihan Tunggakan Pajak, Wujudkan Tertib Perpajakan

23 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In