• Latest
  • Trending
  • All
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Kasus Penyadapan Listyo Dkk Mengarah ke Makar

4 November 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

4 November 2026

4 November 2026
Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

Safari Ashar di Masjid Al Muflihin, Rico Waas Dengarkan Suara Hati Warga

4 November 2026
Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

Korupsi Pembangunan Pasar Ikan Modern Rugikan Rp5,3 M, Mantan Wali Kota Sibolga Diserahkan ke Jaksa

4 November 2026
Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

Diduga Hendak Curi Kabel, Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong

4 November 2026
Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

4 November 2026
Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

Ungkap Peredaran Narkotika Antar Provinsi, Kapolresta Deli Serdang Apresiasi Satuannya

3 November 2026
Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

3 November 2026
Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

Diduga Demi Kuasai Paket Proyek, UKPBJ Tapsel Hanya 4 Orang

3 November 2026
Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

Tiorita Dampingi Gubernur Sumut Panen Raya, Langkat Siapkan Pengembangan 500 Hektare Lahan Pertanian

3 November 2026
Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

Kunjungi Polres Langkat, Kapolda Sumut Tekankan Empat Program Prioritas Polisi Bersama Masyarakat

3 November 2026
Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

Pemkab Langkat Siap Inspeksi 82 SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Standar

3 November 2026
Rabu, November 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus Penyadapan Listyo Dkk Mengarah ke Makar

by Admin
4 November 2026
in HEADLINE, NASIONAL
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Mensesneg Prasetyo Hadi (Foto: Sekretariat Presiden)

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Istana Kepresidenan menilai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara berpotensi mengarah pada perbuatan makar.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, dugaan penyadapan yang disertai penghilangan barang bukti elektronik serta akses ilegal terhadap sistem penyadapan dianggap serius karena tidak hanya melanggar ketentuan hukum, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan pimpinan negara dan kepentingan nasional.

Baca Juga

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini perbuatan mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10/2026) seperti dikutip dari RMOL.

Prasetyo mengaku pihaknya belum mengetahui motif dan tujuan di balik tindakan tersebut. Namun, ia mengingatkan bahwa informasi yang dimiliki kepala negara dan pimpinan negara merupakan informasi sensitif yang apabila disalahgunakan dapat membahayakan kepentingan nasional.

“Kalau sudah berbicara Kepala Negara, berbicara pimpinan negara di situ kan banyak informasi-informasi yang tentu sangat sensitif yang itu akan membahayakan, bisa jadi informasi sensitif tersebut membahayakan kepentingan dan kedaulatan bangsa dan negara,” sambung Prasetyo.

Terkait penanganan perkara yang menyeret sejumlah jenderal kepolisian, Prasetyo memastikan Presiden telah memberikan arahan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar proses hukum dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Presiden juga meminta agar tidak ada fakta yang ditutup-tutupi dalam pengusutan kasus tersebut.

“Bapak Presiden sudah memberikan petunjuk kepada Bapak Kapolri untuk dilakukan proses sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ya, seobjektif mungkin tanpa ada yang ditutup-tutupi gitu,” tegasnya.

Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara terjadi dalam rentang 2025 hingga 2026.

Perkara ini mencuat setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan oleh sejumlah oknum petinggi kepolisian yang tidak mengikuti prosedur hukum.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya mengungkapkan, modus yang digunakan para pelaku yakni memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.

Nomor-nomor tersebut juga diduga tidak berkaitan dengan kepentingan penyelidikan maupun penyidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.

Dalam pengusutan perkara, Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EH setelah memeriksa 10 saksi serta tiga saksi ahli.

Penyidik juga menemukan dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan dari komputer LIMS hingga Oktober 2026.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Rumah Tahanan Mabes Polri.

Kasus tersebut turut berdampak pada posisi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan (KSP) melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani pada Rabu, 5 November 2026. (YS)

 

 

Post Views: 24
Tags: Kasus PenyadapanListyo DkkMengarah ke Makar
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan
HEADLINE

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

4 November 2026
Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026
HEADLINE

Beda Kasta, PSMS Berhasil Imbangi Persija di Ajang I.League Cup 2026

4 November 2026
Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC
HEADLINE

Lokot Nasution Siap Maju Lagi sebagai Ketua Demokrat Sumut, Klaim Kantongi Dukungan Maksimal DPC

3 November 2026
Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba
HEADLINE

Gawat! Oknum Pegawai Lapas Nekat Jadi Kurir 599 Vape Narkoba

2 November 2026
PSMS vs Persija: Eko Pastikan Ayam Kinantan Siap Tempur
HEADLINE

PSMS vs Persija: Eko Pastikan Ayam Kinantan Siap Tempur

2 November 2026
Cetak Sejarah! Veda Ega Pratama Rebut Podium Kedua Moto3 Malaysia
HEADLINE

Cetak Sejarah! Veda Ega Pratama Rebut Podium Kedua Moto3 Malaysia

2 November 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In