• Latest
  • Trending
  • All
Sempat Disorot Media Online, Kasus Penganiayaan Andhy Tarigan kepada Heru Siahaan Berakhir Damai

Sempat Disorot Media Online, Kasus Penganiayaan Andhy Tarigan kepada Heru Siahaan Berakhir Damai

27 Maret 2026
Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

Endang Syah Afandin Perkuat Desa Perdamaian Menuju Juara Aku Hatinya PKK Sumut

25 Mei 2026
Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

Bupati Langkat Raih Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah Dari Kemendikdasmen

25 Mei 2026
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Sempat Disorot Media Online, Kasus Penganiayaan Andhy Tarigan kepada Heru Siahaan Berakhir Damai

by Admin
27 Maret 2026
in PERISTIWA
Sempat Disorot Media Online, Kasus Penganiayaan Andhy Tarigan kepada Heru Siahaan Berakhir Damai
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Kasus penganiayaan di Pancur Batu yang sempat viral dan mendapat perhatian dari Media Online , akhirnya diselesaikan dengan cara damai atau melalui mekanisme Restorative Justice (RJ)Sehubungan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 97/ III/ 2026/ SPKT/ POLSEK PANCUR BATU an. Pelapor / Korban Heru Sahat Brema Siahaan dan Terlapor Andhy Tarigan sepakat untuk diselesaikan dengan cara Damai atau melalui mekanisme Restorative Kamis (26/3/2026)

Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi S.H melalui Kanit Reskrim Pilsek Pancur Batu Iptu Rudi S. Tarigan S.H.,M.H membenarkan bahwa Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 97/ III/ 2026/ SPKT/ POLSEK PANCUR BATU an. Pelapor / Korban Heru Sahat Brema Siahaan dan Terlapor Andhy Tarigan telah diselesaikan melalui jalur mediasi atas kesepakatan kedua Leah pihak. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” jelas Iptu Rudi

Baca Juga

Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Viral, Adegannya Bikin Gemetar

Penjaga Pasien Tewas Lompat dari Lantai Empat RS Padangsidimpuan

Dalam proses tersebut, baik pelapor/Korban maupun terlapor menyatakan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Penyelesaian melalui jalur Restorative Justice ini dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Proses penyelesaian melalui RJ memang diatur dalam undang-undang. Pada prinsipnya, kami akan menindaklanjuti hasil kesepakatan damai yang telah dicapai kedua belah pihak,” tambahnya.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengakhiri permasalahan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Langkah ini menjadi wujud pendekatan humanis Polsek Pancur Batu dalam penegakan hukum, dengan mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat tanpa mengesampingkan aturan hukum yang berlaku.

Restorative Justice adalah menjadi pilihan penyelesaian perkara dengan mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, serta menghindari konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

(HS)

Post Views: 341
Tags: Andhy TariganDamaiHeru SiahaanKasus Penganiayaan
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?
HEADLINE

Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Viral, Adegannya Bikin Gemetar
HEADLINE

Link Video TKW Taiwan 3 vs 1 Viral, Adegannya Bikin Gemetar

25 Mei 2026
Penjaga Pasien Tewas Lompat dari Lantai Empat RS Padangsidimpuan
PERISTIWA

Penjaga Pasien Tewas Lompat dari Lantai Empat RS Padangsidimpuan

24 Mei 2026
Polres Palas Gelar Jumat Curhat Sekaligus Jumat Berkah
PERISTIWA

Polres Palas Gelar Jumat Curhat Sekaligus Jumat Berkah

23 Mei 2026
Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Permudah Pengurusan e.Pas Kecil
PERISTIWA

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Permudah Pengurusan e.Pas Kecil

20 Mei 2026
Anak Yatim di Karo Diduga Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi
PERISTIWA

Anak Yatim di Karo Diduga Jadi Korban Perundungan dan Penganiayaan, Kasus Dilaporkan ke Polisi

20 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In