• Latest
  • Trending
  • All
Anggota DPRD Medan Robi Barus

Soal Polemik Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling, Robi Barus: Sudah ada Mekanismenya

24 April 2025
TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

TP PKK Sumut Gelar Trauma Healing untuk Anak Korban Bencana di Tapsel

13 Februari 2026
Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

Polsek Medan Labuhan Tegaskan Penanganan Profesional Kasus Penganiayaan Sengketa Lahan

13 Februari 2026
Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

Anggota DPRD Nisel  Sosialisasikan Perda No.5 Tahun 2024

13 Februari 2026
Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Angkutan Umum Angkut Penumpang di Atas Kap

Satlantas Polres Tanah Karo Tindak Angkutan Umum Angkut Penumpang di Atas Kap

13 Februari 2026
Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI

13 Februari 2026
Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

Satreskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Club Malam Bravo SGR

13 Februari 2026
Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

Kapolsek Pancur Batu  Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Praktik Perjudian Dadu 

13 Februari 2026
Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

Revitalisasi ORF Muara Karang, Langkah Strategis PGN Perkuat Infrastruktur Energi

13 Februari 2026
PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

PSMS Medan Siap Jungkalkan Sumsel United di Depan Fans Setianya

13 Februari 2026
Sekda Pakpak Bharat Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri Melalu Aplikasi Virtual Zoom Miting

Sekda Pakpak Bharat Ikuti Peresmian 1.179 SPPG Polri Melalu Aplikasi Virtual Zoom Miting

13 Februari 2026
PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

PLN Indonesia Power UBP Pangkalan Susu Serahkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

13 Februari 2026
Subdit Indag Polda Sumut Sidak Harga dan Ketersediaan Bapokting

Subdit Indag Polda Sumut Sidak Harga dan Ketersediaan Bapokting

13 Februari 2026
Jumat, Februari 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

Soal Polemik Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling, Robi Barus: Sudah ada Mekanismenya

by redaksi2
24 April 2025
in POLITIK
Anggota DPRD Medan Robi Barus

Anggota DPRD Medan Robi Barus

FacebookWhatsappTelegram

Medan. Sembilan tahun usia Perda No.9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan digulirkan. Perda tersebut makin kokoh dengan diterbitkannya Perwal No.51 tahun 2021 sebagai landasan hukum Pengangkatan dan Pemberhentian Kepling di Kota Medan, telah pula direalisasikan di lapangan.

Namun ternyata, Perda yang diharapkan bisa menjadi pedoman untuk merekrut kepling sebagai ujung tombak dan perpanjangan tangan pemerintahan di level yang paling bawah, kerap dijadikan ajang oleh segelintir oknum di kelurahan maupun kecamatan.

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa

Fokus Bantu Korban Banjir Sumut–Aceh, Ijeck Justru Dicopot dari Ketua Golkar Sumut

Ada juga, kepling yang direkrut, meski tidak mendapat 30 persen dukungan warga setempat, sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Perda, malah direkomendasikan menjadi kepling oleh lurah dan camat. Persoalan lainnya, bukan warga lingkungan setempat justru direkomendasikan menjadi kepling. Meski warga setempat sudah “teriak-teriak” menolak kemenangan bagi kepling dimaksud. Hingga persoalannya harus dibahas warga yang keberatan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama anggota Komisi I DPRD Medan.

Menanggapi kekisruhan yang sering terjadi dalam perekrutan kepling tersebut, anggota Komisi I DPRD Medan Robi Barus yang juga mantan Ketua Pansus digodoknya Perda Kepling tersebut menyebutkan, bahwa pemberhentian dan pengangkatan kepala lingkungan mekanismenya sudah diatur, ada persyaratan-persyaratan yang dibuat minimal 30 persen dukungan warga untuk calon kepling yang akan ambil bagian dalam perekrutan.

“Selama calon dimaksud bisa mendapatkan persyaratan 30 persen dukungan dari warga, maka dia berhak menjadi salah satu calon, karena sudah memenuhi persyaratan calon,” jelas Robi Barus, yang juga mantan Ketua Komisi I DPRD Medan periode sebelumnya itu.

Menurut Robi Barus, mengingat banyaknys persoalan terhadap pemilihan kepling tersebut memang diperlukan revisi terhadap Perda tersebut.

“Dalam perjalanannya, beberapa tahun ini kita melihat banyak lurah dan camat tidak amanah. Kita tahu juga tanda kutip ya, ada juga yang setor-setor, tahu kita itu. Tidak perlu kita tutupilah. Dan sering juga kita RDP tentang masalah ini,” cetus pria necis yang suka berkacamata hitam tersebut.

Oleh karena itu, Robi menyarankan lurah dan camat kembali ke jalan yang benar. Laksanakan saja mekanismenya, persyaratannya dan prosedurnya. Pasti tidak ribut. Lurah dan camat kan punya staf, tahu dia mana masyarakat yang kira kira mendukung. Mana yang dominan sosok di tengah masyarakat yang mendapat dukungan, mereka tahu itu. “Ini tidak, kadang kadang  karena titipan, suap, jadi tidak objektif lagi,” tegasnya.

Sebagai mantan Ketua Pansus Kepling, masih Robi Barus, ke depannya Komisi I sudah punya wacana merevisi Perda terkait persyaratan Pengangkatan dan Pemberhentian kepling ini. “Ini bisa terjadi (direvisi) jika ada beberapa usulan dari berbagai Fraksi untuk membuat Perda. Paling point yang pertama masa jabatannya dirubah menjadi 5 tahun. Jangan 3 tahun. Tiga tahun bisa jadi ada unsur politis di dalamnya. Nanti berganti pimpinan kepala daerah kepling ini bisa dimanfaatkan. Ini akan disesuaikan dan diclearkan dari kepentingan politik,” jelasnya.

Dalam perjalanannya, lanjut Robi Barus, kemungkinan bisa juga dukungan warga dinaikkan dari 30 persen menjadi 40 persen. Jadi tidak bisa lagi diikuti tiga calon, maksimal hanya dua calon untuk memperkecil konflik. Atau 50 plus 1, langsung saja 50 plus 1. Tapi masyarakat yang memberi dukungan tidak pakai coblos-coblos. Namun harus benar-benar bisa dipertanggungjawabkan.

Misalnya, melalui foto, Google map dan memang itu orangnya. Domisili orang yang memilih juga harus jelas. Meski dia punya KTP dan KK di lingkungan itu, namun dia sudah tidak tinggal di lingkungan di situ, dia juga tidak punya hak pilih. Sebab, dia tidak akan menikmati pelayanan itu. Sebab, dia sudah tinggal di kota lain.

“Kan banyak itu, sudah 10 tahun tinggal di Deliserdang namun warga tidak mau mengurus surat pindah dari Medan ini. Sebab, banyak fasilitas yang bisa dinikmatinya di Medan seperti berobat gratis dan lainnya. Sayang rasanya, oleh karena itu, dia tetap menjadi warga Medan. Tapi sudah 10 tahun tercatat sebagai warga Deliserdang masa punya hak pilih dan kasih dukungan,” pungkasnya.

(mdc/zan)

Post Views: 80
Tags: Pemberhentian KeplingPolemik PengangkatanRobi BarusSudah ada Mekanismenya
ShareSendShare
redaksi2

redaksi2

Baca Juga

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026
POLITIK

DPRD Kota Medan Gelar Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses Tahun Sidang 2025–2026

20 Januari 2026
Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa
POLITIK

Pilih Sikap Legawa soal Penunjukan Plt Ketua Golkar Sumut, Ijeck: Tetap Solid dan Dewasa

20 Desember 2025
Fokus Bantu Korban Banjir Sumut–Aceh, Ijeck Justru Dicopot dari Ketua Golkar Sumut
HEADLINE

Fokus Bantu Korban Banjir Sumut–Aceh, Ijeck Justru Dicopot dari Ketua Golkar Sumut

20 Desember 2025
Hendri Yanto Sitorus Diseret Isu Pungli Jelang Kontestasi Ketua Golkar Sumut
HEADLINE

Hendri Yanto Sitorus Diseret Isu Pungli Jelang Kontestasi Ketua Golkar Sumut

20 Desember 2025
Performa Golkar Sumut Tengah Meningkat di Tangan Ijeck, Tapi Diabaikan DPP
HEADLINE

Performa Golkar Sumut Tengah Meningkat di Tangan Ijeck, Tapi Diabaikan DPP

19 Desember 2025
Duma Himbau Warga Gunakan BPJS Kesehatan dan UHC Saat Membutuhkan Layanan Medis
POLITIK

Duma Himbau Warga Gunakan BPJS Kesehatan dan UHC Saat Membutuhkan Layanan Medis

7 Desember 2025
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In