• Latest
  • Trending
  • All
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
dr Galdy Wafie Ketua IDI Medan Periode 2026-2029

dr Galdy Wafie Ketua IDI Medan Periode 2026-2029

17 Mei 2026
Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

Aktivis Garda AMPUH Soroti Temuan BPK di Dinas Kesehatan Padangsidimpuan

17 Mei 2026
Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

17 Mei 2026
Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum

Satresnarkoba Polres Padangsdimpuan Amankan Pria Bawa Ganja di Jalinsum

17 Mei 2026
Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Juara 3 Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

17 Mei 2026
Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber

17 Mei 2026
Perlawanan Satu-satunya Jalan Menuju Keadilan bagi Palestina

Perlawanan Satu-satunya Jalan Menuju Keadilan bagi Palestina

17 Mei 2026
Pangdam I BB Ikuti Vidcon Launching 1.061 KDKMP oleh Presiden RI

Pangdam I BB Ikuti Vidcon Launching 1.061 KDKMP oleh Presiden RI

17 Mei 2026
Presiden Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

Presiden Apresiasi Inovasi di Sektor Pangan dan Energi untuk Perkuat Ketahahan Nasional

16 Mei 2026
Kemenhaj Siapkan Makanan Cita Rasa Nusantara Aman Saat Puncak Haji

Kemenhaj Siapkan Makanan Cita Rasa Nusantara Aman Saat Puncak Haji

16 Mei 2026
Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan

Tim MIT Jatanras Polda Sumut Ungkap Aksi Begal Sadis Penumpang Angkot di Belawan

16 Mei 2026
Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus

Panglima Geng Motor NKB Edarkan Vape Kandungan Narkoba Diringkus

16 Mei 2026
Minggu, Mei 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

by Zulham
2 April 2026
in POLITIK
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
FacebookWhatsappTelegram

HARIANSTAR.COM,Istilah “perangko kilat” mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Kota Medan yang digelar Selasa (10/02/2026). Istilah yang diplesetkan sebagai simbol “pesanan cepat” dari pihak tertentu itu dilontarkan Anggota Komisi 4, Edwin Sugesti Nasution, saat membahas pembongkaran billboard milik PT Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri anggota lainnya seperti Lailatul Badri, Renville Napitupulu, Datuk Iskandar, serta Jusuf Ginting Suka, Edwin menilai pembongkaran papan reklame tersebut terkesan terburu-buru dan merugikan pelaku usaha.

Baca Juga

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

“Pembongkaran billboard milik Sumo Advertising di Jalan Zainul Arifin terlalu terburu-buru. Kesannya seperti ada ‘perangko kilat’. Ini membuat ekosistem berusaha di Medan tidak kondusif,” tegas Edwin dalam forum tersebut.

RDP itu turut menghadirkan perwakilan Satpol PP Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim Ciptakaru). Agenda rapat digelar setelah Direktur Utama PT Sumo Advertising, Andry SH, bersama Manager Legal and Permit Riza Usty Siregar SH, secara resmi mengadukan persoalan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen sehari sebelumnya.

Dalam rapat, Riza Usty Siregar menyampaikan keberatan atas tindakan pembongkaran yang dilakukan Satpol PP. Ia menegaskan bahwa billboard yang dibongkar telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 2020 serta telah memenuhi kewajiban pembayaran pajak sebagai kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.

“Kami tidak diberi ruang dialog dari instansi terkait mengenai dasar pembongkaran saat proses di lapangan. Kami mohon kejelasan dalam rapat ini,” ujar Riza.

Perdebatan pun terjadi, terutama menyangkut dasar hukum, prosedur, serta mekanisme penertiban billboard. Sorotan juga diarahkan pada ketidakhadiran kepala dinas terkait yang hanya mengutus perwakilan. Satpol PP diwakili Irfan Lubis selaku Kepala Seksi Penindakan, Perkim Ciptakaru diwakili Affan selaku Kepala Bidang, dan DPMPTSP diwakili Devi selaku Kabid Perizinan.

Dalam pemaparannya, Devi menjelaskan bahwa billboard PT Sumo Advertising di persimpangan Jalan Zainul Arifin–S Parman memang memiliki IMB Nomor 0015/0015/0440/2.5/205/01/2020 yang diterbitkan pada 14 Februari 2020, serta izin reklame sesuai masa berlaku.

“Memang izinnya telah ada sejak 2020,” kata Devi di hadapan forum.

Edwin Sugesti menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui komunikasi dan musyawarah agar tidak merusak iklim investasi di Kota Medan. Ia menilai dialog jauh lebih efektif dibanding tindakan sepihak, apalagi perusahaan tersebut dinilai taat membayar pajak.

Senada dengan itu, Lailatul Badri menilai persoalan reklame di Kota Medan perlu ditangani secara komprehensif dan tidak parsial. Ia kembali mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Reklame untuk mengevaluasi kebijakan dan regulasi secara menyeluruh, mulai dari aspek perizinan, pengawasan hingga penertiban.

“Kami pernah merekomendasikan pembentukan Pansus Reklame. Ini penting agar konflik antara pemerintah dan pelaku usaha tidak terus berulang,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut sempat mengemuka solusi agar instansi terkait memberikan ruang kepada PT Sumo Advertising untuk kembali mendirikan billboard yang telah dibongkar dengan mengurus izin baru sesuai ketentuan. Komisi 4 menyatakan akan menggelar rapat internal guna merumuskan rekomendasi resmi.

“Setelah rapat ini, kami akan rapat internal komisi untuk mengeluarkan rekomendasi. Pihak Sumo Advertising diminta bersabar,” ujar Paul Mei Anton Simanjuntak.

Namun hingga rapat berakhir, hasil internal Komisi 4 belum disampaikan secara terbuka. Pihak PT Sumo Advertising pun meninggalkan gedung dewan tanpa kepastian atas tindak lanjut konkret dari polemik pembongkaran billboard tersebut.

Post Views: 770
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang
POLITIK

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

17 Mei 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

19 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar
POLITIK

Diduga Langgar Aturan, Ruko di Jalan Makmur Tetap Dibangun Tanpa PBG, DPRD Medan Minta Satpol PP Medan Bongkar

20 Maret 2026
Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
POLITIK

Wartawan DPRD Medan Berbagi Takjil di Bulan Ramadan, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

19 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In