• Latest
  • Trending
  • All
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
KPPU Denda Mitsubushi Corporation Rp 1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi  Akuisisi PT COATES HIRE INDONESIA

KPPU Denda Mitsubushi Corporation Rp 1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi  Akuisisi PT COATES HIRE INDONESIA

30 Juli 2026
Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

30 Juli 2026
PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

30 Juli 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

29 Juli 2026
Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

29 Juli 2026
Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

29 Juli 2026
Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

29 Juli 2026
Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

29 Juli 2026
22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

29 Juli 2026
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

29 Juli 2026
Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

by Yunsigar
3 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Warga Perumahan Contempo Regency beralamat di Jalan Brigjen Zein Hamid Kelurahan Titikuning kecamatan Medan Johor Medan, kembali menyatakan penolakan dan keberatan untuk membongkar tembok perumahan yang mereka huni saat ini.

“Kami sampaikan bahwa kami mewakili 53 warga Perumahan Contempo Regency kembali menyatakan sikap menolak dengan keras untuk melakukan pembongkaran tembok Perumahan ini”, ucap Tuseno SH MH dan sejumlah rekan, yang merupakan kuasa hukum Edwar Jeo alias Ahuat dan 53 warga Perumahan Contempo Regency dalam temu pers di Medan, Jum’at sore (3/4/2026).

Baca Juga

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

Penegasan kembali sikap warga Regency Contempo sebagai jawaban atas surat peringatan ke 2 dan 3 dari Kasatpol PP Kota Medan yang meminta agar warga membongkar sendiri tembok Perumahan.

Tuseno mengungkapkan, sikap warga yang secara tegas menolak melakukan pembongkaran terhadap tembok perumahan akan disampaikan juga melalui surat kepada Kasatpol PP Kota Medan sebagai balasan surat mereka.

“Adanya permintaan agar warga membongkar sendiri tembok dan taman Perumahan adalah bentuk kekeliruan yang nyata dan sama sekali tidak berdasar,” jelas Tuseno.

Ditegaskannya, bahwa tidak benar posisi tembok dan taman Perumahan Regency Contempo berada dimilik jalan. Karena taman juga merupakan fasilitas perumahan yang diberikan untuk memperindah perumahan, sedangkan tembok telah berdiri sejak Perumahan tersebut dibangun.Dan keseluruhan rumah tersebut memang dipagari keliling oleh tembok.

“Hal mana pendirian tembok dan taman tersebut bukan berada di daerah milik jalan namun murni sejak dahulu berdiri di atas tanah yang merupakan fasilitas yang didapatkan oleh warga perumahan, sehingga keliru menyatakan bahwa tembok dan taman perumahan berada di badan milik jalanjalan”, tegas para kuasa hukum.

Tuseno dalam kesempatan tersebut juga menyebutkan, bahwa tembok yang hendak dibongkar oleh Satpol PP adalah milik datuk yang dipakai warga Perumahan untuk beribadah, sehingga kalau itu dibongkar sama halnya dengan melanggar hak azasiazasi, yakni hak untuk beribadah dengan tenang.

Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum memperingatkan Kasatpol PP Kota Medan agar berhenti mengirimkan surat peringatan kepada warga perumahan dan menghentikan upaya – upaya untuk membongkar taman dan tembok,karena tindakan tersebut akan dapat mengganggu proses peribadatan warga sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada terganggunya kondusifitas keagamaan di Kota Medan.

Disebutkan juga, bahwa warga Perumahan Regency Contempo didampingi para kuasa hukum akan melakukan audensi dengan walikota Medan pada 10 April akan datang untuk membicarakan langsung persoalan tersebut. (AFS)

Post Views: 243
Tags: Contempo RegencyMenolak PembongkaranTembok PerumahanWarga
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar
HUKUM&KRIMINAL

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan
HUKUM&KRIMINAL

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

29 Juli 2026
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

28 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

28 Juli 2026
Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi

28 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In