• Latest
  • Trending
  • All
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
RS Adam Malik Dukung Layanan Medis untuk Piala AFF U19 2026 di Sumut

RS Adam Malik Dukung Layanan Medis untuk Piala AFF U19 2026 di Sumut

4 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli

Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli

4 Juni 2026
Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

4 Juni 2026
THM Phantom Ditutup  Diduga Terbukti Sarang Narkoba

THM Phantom Ditutup Diduga Terbukti Sarang Narkoba

4 Juni 2026
Wali Kota Medan dan Kemenkeu Sumut Sinergi Dorong Ekspor UMKM Hingga Pengembangan Belawan

Wali Kota Medan dan Kemenkeu Sumut Sinergi Dorong Ekspor UMKM Hingga Pengembangan Belawan

4 Juni 2026
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika 

4 Juni 2026
Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

Langgar Aturan Pajak dan Diduga Tempat Edarkan Narkoba, Pemko Medan Segel Phantom KTV!

4 Juni 2026
Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

Dukung Program Tiga Juta Rumah, Bobby Nasution Minta OJK Perkuat Sinergi di Sumut

4 Juni 2026
Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

Rahudman Harahap Ingatkan Pengcab JMSI Batu Bara Junjung Profesionalisme dan Integritas

3 Juni 2026
Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

Satreskrim Polres Palas Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi KUHAP 2025 Bersama PPNS dan JPU

3 Juni 2026
Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

Syah Afandin Buka Pekan Kesiapsiagaan Pelajar Nusantara, Tanamkan Semangat Pancasila dan Disiplin

3 Juni 2026
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

by Yunsigar
3 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Warga Perumahan Contempo Regency beralamat di Jalan Brigjen Zein Hamid Kelurahan Titikuning kecamatan Medan Johor Medan, kembali menyatakan penolakan dan keberatan untuk membongkar tembok perumahan yang mereka huni saat ini.

“Kami sampaikan bahwa kami mewakili 53 warga Perumahan Contempo Regency kembali menyatakan sikap menolak dengan keras untuk melakukan pembongkaran tembok Perumahan ini”, ucap Tuseno SH MH dan sejumlah rekan, yang merupakan kuasa hukum Edwar Jeo alias Ahuat dan 53 warga Perumahan Contempo Regency dalam temu pers di Medan, Jum’at sore (3/4/2026).

Baca Juga

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

Penegasan kembali sikap warga Regency Contempo sebagai jawaban atas surat peringatan ke 2 dan 3 dari Kasatpol PP Kota Medan yang meminta agar warga membongkar sendiri tembok Perumahan.

Tuseno mengungkapkan, sikap warga yang secara tegas menolak melakukan pembongkaran terhadap tembok perumahan akan disampaikan juga melalui surat kepada Kasatpol PP Kota Medan sebagai balasan surat mereka.

“Adanya permintaan agar warga membongkar sendiri tembok dan taman Perumahan adalah bentuk kekeliruan yang nyata dan sama sekali tidak berdasar,” jelas Tuseno.

Ditegaskannya, bahwa tidak benar posisi tembok dan taman Perumahan Regency Contempo berada dimilik jalan. Karena taman juga merupakan fasilitas perumahan yang diberikan untuk memperindah perumahan, sedangkan tembok telah berdiri sejak Perumahan tersebut dibangun.Dan keseluruhan rumah tersebut memang dipagari keliling oleh tembok.

“Hal mana pendirian tembok dan taman tersebut bukan berada di daerah milik jalan namun murni sejak dahulu berdiri di atas tanah yang merupakan fasilitas yang didapatkan oleh warga perumahan, sehingga keliru menyatakan bahwa tembok dan taman perumahan berada di badan milik jalanjalan”, tegas para kuasa hukum.

Tuseno dalam kesempatan tersebut juga menyebutkan, bahwa tembok yang hendak dibongkar oleh Satpol PP adalah milik datuk yang dipakai warga Perumahan untuk beribadah, sehingga kalau itu dibongkar sama halnya dengan melanggar hak azasiazasi, yakni hak untuk beribadah dengan tenang.

Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum memperingatkan Kasatpol PP Kota Medan agar berhenti mengirimkan surat peringatan kepada warga perumahan dan menghentikan upaya – upaya untuk membongkar taman dan tembok,karena tindakan tersebut akan dapat mengganggu proses peribadatan warga sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada terganggunya kondusifitas keagamaan di Kota Medan.

Disebutkan juga, bahwa warga Perumahan Regency Contempo didampingi para kuasa hukum akan melakukan audensi dengan walikota Medan pada 10 April akan datang untuk membicarakan langsung persoalan tersebut. (AFS)

Post Views: 192
Tags: Contempo RegencyMenolak PembongkaranTembok PerumahanWarga
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli

4 Juni 2026
Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi
HEADLINE

Tega Aniaya Ibu Hamil, Dua Preman Viral Bawa Senjata Mirip Pistol Ditangkap Polisi

4 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Remaja Maling Motor

3 Juni 2026
Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak
HUKUM&KRIMINAL

Viral! Polsek Medan Kota Tangkap 2 Residivis Maling Laptop, 1 Ditembak

3 Juni 2026
GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II
HUKUM&KRIMINAL

GEMPA – SU Menduga Polres Deli Serdang Memungut Uang Pengamanan untuk Pilkades Gel. II

1 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In