• Latest
  • Trending
  • All
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

29 Juli 2026
Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

Plt. Bupati Langkat Ajak Teladani Rasulullah SAW, Perkuat Persatuan

23 September 2026
Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

Sidak Puskesmas dan SMPN 1 Stabat, Bupati Tekankan Disiplin dan Pelayanan

23 September 2026
Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

Tinjau Medan Islamic Centre, Zakiyuddin Minta Kontraktor Rawat Gedung Hingga Habis Masa Pemeliharaan

23 September 2026
Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

23 September 2026
Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

Kompolnas Dalami Kematian Mantan Istri Polisi Luka Tembak

23 September 2026
Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

Zakat Diharapkan Jadi Kekuatan Sosial Bantu Masyarakat Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

Plt. Bupati Minta Bank Sumut Perkuat Layanan untuk Langkat

23 September 2026
Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

Plt. Bupati Langkat Perkuat Kinerja ASN Lewat Pelantikan Pejabat Fungsional

23 September 2026
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Kejahatan

23 September 2026
Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

Kapolsek Hutaimbaru Traktir Siswa SLB Jajan dan Ajak Bersahabat dengan Polisi

23 September 2026
Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

Pasutri di Nisel Didakwa Korupsi Dana BOS Rp1,4 Milyar

23 September 2026
Kamis, September 24, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home KOTA MEDAN

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

by Admin
29 Juli 2026
in KOTA MEDAN
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Pemko Medan bergerak cepat merespons rumor yang beredar di media sosial terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Melalui Inspektorat Kota Medan, telah memanggil dan meminta klarifikasi langsung dari oknum ASN bernama Syerly yang bertugas di Kantor Camat Medan Marelan. Langkah ini tertuang resmi dalam Berita Acara Klarifikasi Nomor 800.1.6.2/257/Irbansus/2026 tertanggal 28 Juli 2026.

Baca Juga

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

Sebelumnya Lurah Paya Pasir Syerly sudah menyampaikan permohonan Maaf kepada publik. hal tersebut terjadi secara spotan. Karena saya merasa dekat dan akrab serta sering bercanda kepada Ibu Ulfa, dan sebaliknya Ibu Ulfa pun demikian kepada saya, jadi terucap begitu saja” jelas Syerly S.Pd., M.A.P.

“Kami dekat dengan Ibu Lurah bang, jadi biasa bercanda seperti itu, ya mungkin tanggapan nitizen lain, saya pun mohon Maaf juga, tapi yang jelas kami biasa aja kok gak ada masalah” ujar Ibu Ulfa kepada awak media.

Namun demikian Dari hasil pemeriksaan, oknum ASN tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara,” Kata Inspektur Kota Medan Erfin Fahrurrazi,

Erfin mengatakan,​pemeriksaan mengacu pada Pasal 4 huruf f Perwal Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023. Dimana aturan tersebut secara tegas mengamanatkan bahwa setiap pegawai ASN wajib menunjukkan integritas dan keteladanan, baik dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan kepada siapa pun, di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.

“​Buntut dari temuan ini, Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan,” tambahnya.

​selanjutnya, merujuk pada Pasal 7 ayat (1) huruf d dalam peraturan yang sama, tindakan disiplin yang direkomendasikan masuk dalam kategori Hukuman Disiplin Ringan. Sanksi ini dijatuhkan atas pelanggaran kewajiban menjaga integritas dan keteladanan yang dinilai telah memberikan dampak negatif terhadap citra Perangkat Daerah terkait.

“​Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemko Medan dibawah kepemimpinan bapak Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN di lingkungan Pemko Medan agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat,” pungkasnya. (RED)

Post Views: 206
Tags: ASNInspektoratKode Etikpemko medanRico Waas
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak
KOTA MEDAN

Kepala Bapenda Medan Paparkan Laporan Akhir Proyek Perubahan eLoket Pajak

23 September 2026
Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara
KOTA MEDAN

Rico Waas Tegaskan P-APBD 2026 Fokus Banjir, Infrastruktur, Pendidikan Hingga Medan Utara

23 September 2026
Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi
KOTA MEDAN

Rico Waas: Pemko Medan Perluas Basis Penerimaan Pajak dan Retribusi

22 September 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026
EKONOMI

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

22 September 2026
Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan
KOTA MEDAN

Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

22 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan
KOTA MEDAN

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In