• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Dorong Pelayanan Lebih Responsif dan Modern

DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Dorong Pelayanan Lebih Responsif dan Modern

11 Maret 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

8 Juni 2026
Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bobby Nasution Tegaskan Pancasila Jadi Jawaban Tantangan Global

8 Juni 2026
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

8 Juni 2026
2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar

2 Rumah Permanen di Batunadua Julu Terbakar

8 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Dorong Pelayanan Lebih Responsif dan Modern

by Zulham
11 Maret 2026
in POLITIK
DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Dorong Pelayanan Lebih Responsif dan Modern
FacebookWhatsappTelegram

HARIANSTAR.COM, DPRD Kota Medan memberikan penjelasan terkait pengajuan perubahan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang revisi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan.

Panduan Kota & Daerah

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Medan, Senin (2/3/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.

Baca Juga

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Medan, Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen kemudian membacakan penjelasan terkait pengajuan perubahan Ranperda tersebut. Selanjutnya dokumen tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.

Dalam penjelasannya, Zulkarnaen menyebutkan bahwa pengajuan perubahan Ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Medan untuk memastikan sistem kesehatan di Kota Medan dapat berjalan lebih responsif, inklusif, berkeadilan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Adapun dasar hukum pengusulan Ranperda tersebut antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain itu, sejumlah peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan sistem kesehatan dan pelayanan publik juga menjadi landasan dalam penyusunan Ranperda tersebut.

Zulkarnaen menjelaskan bahwa perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 bertujuan untuk menyesuaikan substansi peraturan daerah dengan regulasi nasional terbaru di bidang kesehatan, memperkuat sistem pelayanan kesehatan primer dan rujukan, serta meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Panduan Kota & Daerah

Selain itu, perubahan tersebut juga diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah serta mendorong transformasi sistem kesehatan berbasis teknologi dan integrasi data kesehatan daerah.

Beberapa poin perubahan yang diusulkan dalam Ranperda tersebut antara lain penguatan sistem kesehatan berbasis promotif dan preventif, penataan kembali kewenangan dan koordinasi antar perangkat daerah, penguatan sistem rujukan dan pembiayaan kesehatan daerah, peningkatan standar mutu dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, serta pengaturan sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi.

“Melalui Ranperda inisiatif ini, DPRD Medan berharap terwujudnya sistem kesehatan yang adaptif terhadap perubahan zaman, tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga Kota Medan,” ujar Zulkarnaen.

DPRD Medan juga berharap Wali Kota Medan dapat memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap Ranperda tersebut agar dapat dibahas bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Post Views: 84
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030
POLITIK

Andi Lumalo Harahap Terpilih Jadi Ketua DPC Hanura P.Sidimpuan Periode 2025-2030

7 Juni 2026
Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang
POLITIK

Dr Misnan Aljawi Kembali Terpilih Sebagai Formatur DPC PPP Deli Serdang

17 Mei 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC
NUSANTARA

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun Didukung 15 DPAC

19 April 2026
RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising
POLITIK

RDP Komisi 4 DPRD Medan Panas, Istilah ‘Perangko Kilat’ Muncul dalam Polemik Pembongkaran Billboard PT Sumo Advertising

2 April 2026
Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah
POLITIK

Zakiyuddin Harahap Hadiri Pelantikan HIPMI Sumut 2026–2029, Dorong Pengusaha Muda Jadi Motor Ekonomi Daerah

2 April 2026
DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas
POLITIK

DPRD Medan Minta Pemko Tegas Tertibkan Kabel Semrawut, Dorong Program “Merata” Diperluas

24 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In