• Latest
  • Trending
  • All
DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Dorong Pelayanan Lebih Responsif dan Modern

DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Dorong Pelayanan Lebih Responsif dan Modern

11 Maret 2026
 https://karyakreatifsumut.co.id
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

Bank Indonesia Perkuat Daya Tarik Investasi Sumatera melalui Sumatra Investment Day 2026

25 Juli 2026
Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

Sekda P.Sidimpuan Buka Tournament Futsal Tingkat Pelajar Marini Yuliana Cup II

24 Juli 2026
KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

KNPI Diajak Jadi Penggerak Kemajuan Daerah Langkat

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

Plt. Bupati Langkat Tegaskan Komitmen Lanjutkan UHC Prioritas Demi Jaminan Kesehatan Warga

24 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

Plt. Bupati Langkat Terima Bantuan Rp290 Juta dari Morowali Untuk Pemulihan Rumah Ibadah

24 Juli 2026
Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

Peringati HAN, Plt. Bupati Langkat Komitmen Lindungi Generasi Muda

24 Juli 2026
Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

Tolak Kades Rangkap Jabatan, Ratusan Warga Karang Rejo Unjuk Rasa di Kantor Bupati Langkat

24 Juli 2026
BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

BI dan IFC Gelar Medan Fashion Trend 2026, Dorong Wastra Sumut Tembus Pasar Global

24 Juli 2026
Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

Diduga Diusir Kabid Dukcapil Karo, Permohonan Pindah Domisili Sri Wahyuni Berujung Tangis

24 Juli 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

Sat Narkoba Polres Langkat Grebek Sarang Narkoba, Satu Tersangka Diamankan

24 Juli 2026
Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

Perkuat Capaian Program Quick Wins, Kaper BKKBN Sumut Silaturrahmi dengan Jurnalis

24 Juli 2026
Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

Pelindo Multi Terminal Perkuat Kompetensi Masyarakat Belawan Lewat Pelatihan Vokasi

24 Juli 2026
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home POLITIK

DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Dorong Pelayanan Lebih Responsif dan Modern

by Zulham
11 Maret 2026
in POLITIK
DPRD Medan Ajukan Perubahan Perda Sistem Kesehatan, Dorong Pelayanan Lebih Responsif dan Modern
FacebookWhatsappTelegram

HARIANSTAR.COM, DPRD Kota Medan memberikan penjelasan terkait pengajuan perubahan terhadap Ranperda inisiatif DPRD tentang revisi Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 mengenai Sistem Kesehatan Kota Medan.

Panduan Kota & Daerah

Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Medan, Senin (2/3/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Zulkarnaen, serta dihadiri sejumlah anggota dewan dan Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Setelah rapat dibuka oleh Ketua DPRD Medan, Wakil Ketua DPRD H. Zulkarnaen kemudian membacakan penjelasan terkait pengajuan perubahan Ranperda tersebut. Selanjutnya dokumen tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kota Medan dan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap.

Dalam penjelasannya, Zulkarnaen menyebutkan bahwa pengajuan perubahan Ranperda tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD Medan untuk memastikan sistem kesehatan di Kota Medan dapat berjalan lebih responsif, inklusif, berkeadilan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Adapun dasar hukum pengusulan Ranperda tersebut antara lain Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta perubahannya, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Selain itu, sejumlah peraturan perundang-undangan lain yang berkaitan dengan sistem kesehatan dan pelayanan publik juga menjadi landasan dalam penyusunan Ranperda tersebut.

Zulkarnaen menjelaskan bahwa perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 bertujuan untuk menyesuaikan substansi peraturan daerah dengan regulasi nasional terbaru di bidang kesehatan, memperkuat sistem pelayanan kesehatan primer dan rujukan, serta meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Kota Medan.

Panduan Kota & Daerah

Selain itu, perubahan tersebut juga diharapkan dapat memperjelas peran dan tanggung jawab pemerintah daerah serta mendorong transformasi sistem kesehatan berbasis teknologi dan integrasi data kesehatan daerah.

Beberapa poin perubahan yang diusulkan dalam Ranperda tersebut antara lain penguatan sistem kesehatan berbasis promotif dan preventif, penataan kembali kewenangan dan koordinasi antar perangkat daerah, penguatan sistem rujukan dan pembiayaan kesehatan daerah, peningkatan standar mutu dan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan, serta pengaturan sistem informasi kesehatan daerah yang terintegrasi.

“Melalui Ranperda inisiatif ini, DPRD Medan berharap terwujudnya sistem kesehatan yang adaptif terhadap perubahan zaman, tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan perlindungan dan jaminan pelayanan kesehatan yang optimal bagi seluruh warga Kota Medan,” ujar Zulkarnaen.

DPRD Medan juga berharap Wali Kota Medan dapat memberikan tanggapan, saran, dan masukan terhadap Ranperda tersebut agar dapat dibahas bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Post Views: 128
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030
POLITIK

Agra Reynold Gurning Nahkodai DPC Hanura Karo Periode 2025–2030

1 Juli 2026
Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG
POLITIK

Demo Ratusan Massa di DPRD Medan dan Showroom BYD Sisingamangaraja, Soroti Dugaan Bangunan Tanpa PBG

26 Juni 2026
Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
POLITIK

Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

23 Juni 2026
Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa
POLITIK

Ketua DPRD Medan Terima Audiensi Cipayung Plus, Tampung Aspirasi Mahasiswa

22 Juni 2026
Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan
POLITIK

Komisi III DPRD Medan Panggil PLN UP3 Medan, Soroti Tanggung Jawab Blackout dan Kompensasi Pelanggan

22 Juni 2026
Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha
POLITIK

Pansus DPRD Medan Tinjau Sejumlah Tempat Usaha

22 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In