• Latest
  • Trending
  • All
Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

26 Agustus 2026
Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

Artis Revaldo Kembali Terjerat Kasus Narkoba: Pemasok Sabu Rp650 Ribu Kini Diburu!

26 Agustus 2026
Penyanyi Legendaris Dolly Parton Meninggal Dunia 

Penyanyi Legendaris Dolly Parton Meninggal Dunia 

26 Agustus 2026
42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

42 Kali Beraksi, Polisi Tembak Pencuri Motor Ojol Wanita Disabilitas 

26 Agustus 2026
WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

WNA Malaysia Ditangkap Pasok dan Edarkan Vape Narkoba Bersama Kekasih WNI

26 Agustus 2026
Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Langsung Beraksi

Tanggapi Berita Viral Pungli Parkir, Pemkab Karo dan Polsek Berastagi Langsung Beraksi

26 Agustus 2026
Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

Selain Perang, AS Luncurkan Operasi Economic Outcast Bidik Jalur Uang Iran

25 Agustus 2026
Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

25 Agustus 2026
Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

Polres Langkat Tangkap 7 Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di 4 Lokasi

25 Agustus 2026
Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

Arab Saudi dan Prancis Tegaskan Dukungan Negara Palestina

25 Agustus 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi, Saksi Ungkap Penyalahgunaan Uang MC 

25 Agustus 2026
Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

Mengenal Madison Huang, Putri Pewaris Manusia Rp 3.277 Triliun

25 Agustus 2026
Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

Paman dan Ponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu

25 Agustus 2026
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 

by Ratih
26 Agustus 2026
in PERISTIWA
Terkait Tuntutan 17 Pensiunan Perumda Tirtanadi, Kadiv Hukum: Pensiun AJB Bumiputera Telah Dibayar Sebagian 
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)-  Terkait pemberitaan 17 pensiunan Perumda Tirtanadi yang menyampaikan tuntutannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) serta narasi di sejumlah media online maupun media sosial, perihal belum dibayarkannya uang pensiun mereka oleh Perumda Tirtanadi, Kepala Divisi (Kadiv) Hukum Perumda Tirtanadi Idham Khalid angkat bicara.

“Dana pensiun AJB Bumiputera sudah diterima sebagian untuk para pensiunan yang 17 orang,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Hukum Idham Khalid kemarin.

Baca Juga

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

Lebih jauh Idham Khalid mengatakan bahwa para pensiunan yang 17 orang tersebut, sudah mendapatkan manfaat sebagian dari dana pesangon/pensiun AJB Bumiputera sebesar Rp4.897.851.177.

Dikatakannya hingga saat ini Perumda Tirtanadi masih terus melakukan upaya hukum seperti Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) untuk memperjuangkan hak – hak kekurangan dana yang dialami para pensiunan dari AJB Bumiputera yang 17 orang tersebut.

Dikatakannya juga bahwa ke 17 orang tersebut ada tiga kelompok para pensiunan yang masih menuntut untuk diselesaikan Perumda Tirtanadi, dan perlu diketahui sebelumnya sekitar tahun 2005 Perumda Tirtanadi menjalin kerjasama dengan pihak asuransi AJB Bumiputera, namun berselang berjalannya waktu pihak AJB Bumiputera mengalami gagal bayar ke Perumda Tirtanadi untuk pesangon pegawai, terutama pesangon (uang pensiun) untuk para pegawai Tirtanadi yang sudah masuk masa purnabakti (pensiun).

Sehingga menurut Idham Khalid para pensiunan yang berjumlah 17 orang tersebut tetap melakukan tuntutannya karena belum menerima keseluruhan dana pensiunnya.

“AJB Bumiputera belakangan ini mendapat masalah pada perusahaannya sendiri sehingga pihak AJB Bumiputera wanprestasi dalam menyelesaikan pesangon pegawai yang purnabakti pada waktu itu,” ujar Idham Khalid.

Seperti diketahui para pensiunan yang 17 orang tersebut hingga saat ini masih menuntut ke Perumda Tirtanadi agar menyelesaikan dana pensiun mereka yang belum dibayar oleh AJB Bumiputera yaitu delapan orang dengan nilai Rp2.2 Miliar dan ada tiga orang dengan nilai Rp839 juta serta ada enam orang yang belum keluar putusan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp1.93 Miliar.

Untuk itu kata Idham Khalid Perumda Tirtanadi dalam menyikapi permasalahan ini sudah mengambil kebijakan sesuai ketentuan ketenagakerjaan dengan berdasarkan ketentuan yang berlaku, guna menyelesaikan persoalan ini sesuai hukum, dan setelah dilakukan penghitungannya keseluruhan untuk 17 orang tersebut, Perumda Tirtanadi telah menyiapkan dana sebesar Rp 675 juta namun ditolak.

“Karena AJB Bumiputera wanprestasi sesuai perjanjian dengan Perumda Tirtanadi, sekitar tahun 2005 silam dan belakangan ini AJB Bumiputera mendapat masalah sehingga tidak penuh memberikan kewajibannya yaitu pesangon bagi pegawai yang purnabakti, maka Tirtanadi sudah menyiapkan dana untuk ke 17 orang tersebut, sebesar Rp 675 juta sesuai ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku akan tetapi ditolak mereka dan mereka melakukan upaya hukum lain,”ujar Idham Khalid.

Namun begitu lanjut Idham Khalid, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan upaya hukum ataupun musyawarah terbaik ke pihak AJB Bumiputera untuk 17 orang pensiunan tersebut.

“Jika nanti pihak AJB Bumiputera menyelesaikan persoalan keuangan perusahaannya dengan membayar kewajibannya ke Tirtanadi maka tetap diberikan kekurangan tersebut kepada pensiunan yang 17 orang tersebut. Perumda Tirtanadi tetap berjuang dengan melakukan yang terbaik bagi para pensiunan, berdasarkan ketentuan peraturan ketenaga kerjaan yang berlaku, dan Perumda Tirtanadi patuh kepada proses hukum yang berlaku,” sebutnya.

Idham Khalid berharap Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan timnya terhadap AJB Bumiputera dapat membuahkan hasil yang baik untuk para pensiunan maupun pegawai yang masih aktif bekerja.

“Perumda Tirtanadi masih menunggu hasil putusan PK di MA mudah – mudahan kita berdoa bersama hasilnya untuk kebaikan bagi semuanya,” ujar Idham Khalid. (*)

Post Views: 28
Tags: 17 Pensiunan Perumda TirtanadiPensiun AJB BumiputeraTuntutan 17 pensiunan Tirtanadi
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja
HEADLINE

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2
PERISTIWA

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih
KESEHATAN

Sempat Dirujuk ke Medan, Siswi Korban MBG Berastagi Kini Pulih

18 Agustus 2026
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Pod Getar dalam Kemasan Permen Aksara Cina

18 Agustus 2026
Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan
PERISTIWA

Bobby Nasution Pimpin Upacara HUT RI dari Tengah Lapangan, Tekankan Inflasi dan Pemerataan Pembangunan

17 Agustus 2026
Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tangkap Pelaku Begal Sopir Taksi Online

15 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In