• Latest
  • Trending
  • All
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

25 Agustus 2026
Ribuan Warga Ikuti HUT Golkar Sumut, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Rakyat

Ribuan Warga Ikuti HUT Golkar Sumut, Andar Amin: Kami Terus Berbuat untuk Rakyat

25 Oktober 2026
Drama Penalti, Euforia dan Takluknya Piala Bergilir MPC Pemuda Pancasila di Tangan Medan Polonia

Drama Penalti, Euforia dan Takluknya Piala Bergilir MPC Pemuda Pancasila di Tangan Medan Polonia

25 Oktober 2026
Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

Plt. Bupati Tiorita Bantu Korban Kebakaran di Salapian

24 Oktober 2026
Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

Plt. Bupati Langkat Tiorita Serahkan Bantuan Haul ke-103 Syekh Abdul Wahab Rokan

24 Oktober 2026
Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

Kepala Bapenda Medan Tinjau Pendaftaran QRESTO Gerai Fountain di Lippo Plaza

24 Oktober 2026
Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

Tiorita dan Hinca Pandjaitan Perkuat Sinergi Pembangunan Langkat

24 Oktober 2026
Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

Pemkab Langkat Ajak Masyarakat Bersatu Perangi Narkoba

24 Oktober 2026
Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

Rico Waas Serahkan Bantuan Biaya Pendidikan Untuk 214 Mahasiswa

24 Oktober 2026
Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

Karutan Kabanjahe Laksanakan Kontrol Keliling, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Fasilitas Rutan

24 Oktober 2026
Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

Bupati Karo Hadiri Konferensi Pers Pengungkapan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Selat Malaka

24 Oktober 2026
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja

by Ratih
25 Agustus 2026
in HEADLINE, PERISTIWA
Viral! Video ASN Sumbar Lakukan Asusila: ‘Begituan’ di Ruang Kerja
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)– Viral sebuah video asusila yang diduga dilakukan oleh ASN Sumbar di ruang kerja.

Video viral itu pun membuat Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bereaksi dengan membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk mengusut dugaan tindakan asusila yang melibatkan dua ASN tersebut.

Baca Juga

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

Langkah itu diambil setelah video yang diduga memperlihatkan dua ASN melakukan tindakan asusila di ruang kerja beredar luas di media sosial.

Salah satu ASN yang diduga terekam dalam video tersebut diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar.

Dalam rekaman itu, ASN tersebut diduga terlihat berciuman dengan bawahannya.

Pemprov Sumbar kemudian memanggil kedua ASN untuk meminta klarifikasi terkait video tersebut.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya langsung mengambil langkah setelah menerima rekaman yang beredar.

“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” ujar Arry, dilansir dari sejumlah laman.

Berdasarkan klarifikasi awal, salah satu ASN yang diperiksa mengakui dirinya merupakan orang yang terdapat dalam rekaman tersebut.

ASN tersebut juga telah mengundurkan diri dari jabatan yang sebelumnya diembannya.

Namun, proses pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran tetap berjalan sesuai aturan.

“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dari jabatannya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arry mengatakan Pemprov Sumbar akan memproses persoalan tersebut secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga telah menyampaikan perkembangan kasus tersebut kepada Gubernur Sumatera Barat. Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti persoalan berdasarkan hasil pemeriksaan.

“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif, Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc.

Pembentukan tim tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Arry Yuswandi ditunjuk sebagai ketua tim pemeriksa. Sementara itu, anggotanya terdiri atas Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan yang bersangkutan.

Tim tersebut akan memeriksa fakta dan keterangan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran. Setelah itu, tim akan menyusun rekomendasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Insya Allah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang terbukti melanggar disiplin maupun etika ASN.

Namun, ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada tim untuk menjalankan proses pemeriksaan. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.

“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tuturnya.

Selain itu, Arry mengatakan Pemprov Sumbar akan mengambil tindakan apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS.

Tindakan tersebut akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan sebelum menentukan langkah lebih lanjut.

“Prinsipnya, kami akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” tutupnya. (*)

Post Views: 283
Tags: ASN Sumbar Asusila di Ruang KerjaVideo ASN AsusilaVideo ASN Sumbar ViralViral video ASN Sumbar
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta
PERISTIWA

Empat Unit Rumah di Salapian Ludes Dilalap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

24 Oktober 2026
Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka
HEADLINE

Mobil Mewah Tabrakan Beruntun di Jalan Sudirman, 3 Orang Alami Luka

24 Oktober 2026
PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi
HEADLINE

PSMS Medan vs PSIS Semarang: Eko Purdjianto Waspadai Cadenazzi

24 Oktober 2026
Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka
HEADLINE

Rekam Jejak Perjalanan Penyelundupan 1,16 Ton Narkoba Jenis Ketamin di Selat Malaka

23 Oktober 2026
4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata
HUKRIM

4 Rekan Korban Penembakan di Tanjung Morawa Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta
PERISTIWA

Kebakaran Rumah Semi Permanen di Sigiring-Giring, Kerugian Ditaksir Rp85 Juta

23 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In