• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

6 April 2026
Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

Polres Padangsidimpuan Gelar OSN, Amankan 22 Orang dan Sita 3,4 Kg Ganja

18 Oktober 2026
Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

Menang Dramatis dari Labuhan 2-1, Medan Polonia Melenggang ke Final 

18 Oktober 2026
Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

Respons Aspirasi Warga, Pemkab Langkat Pastikan Perbaikan Jalan di Kecamatan Binjai Masuki Tahapan Tender

17 Oktober 2026
Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

Plt Bupati Langkat Tiorita Dorong Perbaikan Tanggul Paya Bunder

17 Oktober 2026
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta, Pencuri Dibekuk Polsek Babalan

17 Oktober 2026
Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

Pererat Silahturahmi, Kajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend 

17 Oktober 2026
Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

Monev Pemulihan Pascabencana, Satgas PRR Pusat Apresiasi Pakpak Bharat 

17 Oktober 2026
Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

Gerebek Sarang Narkoba Rantau Panjang Polresta Deli Serdang Cuma Amankan 6 Pemakai, Bandarnya?

17 Oktober 2026
Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

Petugas Temukan Pistol dan Sajam Saat Gerebek Sarang Narkoba Mencirim 

17 Oktober 2026
Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

Nyaru jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Sabu di Sei Mati

17 Oktober 2026
Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

Raja Edward Sebayang Serap Aspirasi Petani Uruk Biru Pametar, Dorong Pembangunan Jalan Usaha Tani

17 Oktober 2026
Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

Bupati Karo Sampaikan Perubahan Kedua Propemperda 2026 dan Usulkan 19 Ranperda 2027

17 Oktober 2026
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

by Admin
6 April 2026
in PERISTIWA
Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dalam waktu sepekan, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan Ishak (55). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Besar Tembung, tepatnya di depan Warkop Kumis, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (23/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban yang merupakan warga Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, dibunuh dengan cara ditikam oleh pelaku berinisial ZE (35) menggunakan obeng.

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, dalam pers rilisnya menjelaskan bahwa korban diketahui meninggal dunia setelah adik kandung korban, Ahmad Fatahillah, yang saat itu sedang bekerja, mendapat kabar dari keponakannya.

Pelapor kemudian mengecek ke rumah korban di Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

“Saat dicek, pelapor melihat ada luka tusuk di bagian paha sebelah kanan dan punggung bagian belakang. Kemudian, pelapor melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Tembung,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Dalam waktu sepekan, petugas mengetahui keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Aceh.

“Tim kemudian berangkat dan meringkus tersangka saat sedang menjemur kopi di Desa Bener Meriah Utara, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa obeng yang digunakan tersangka untuk menikam korban,” ungkapnya.

Adapun motif pembunuhan tersebut diduga karena dendam. Pelaku merasa sakit hati karena dituduh sering melakukan tindak pidana pencurian.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal berlapis sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” jelasnya. (HS)

 

Post Views: 346
Tags: Medan TembungPembunuhanPolsekRingkus
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai
PERISTIWA

40 Orang Positif Narkoba Diamankan Saat Penggerebekan di Panglima Denai

15 Oktober 2026
Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan
PERISTIWA

Rumah Warga di Desa Rimokayu Terbakar, Polsek Tiganderket Gelar Penyelidikan

13 Oktober 2026
MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil
LIFESTYLE

MyBluebird Kembangkan Layanan Digital, Kini Bisa Pesan Taksi hingga Sewa Mobil

13 Oktober 2026
4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan
PERISTIWA

4 Nelayan Belawan Terapung 13 Jam Setelah Kapalnya Ditabrak Kapal Ikan Diduga Berbendera Taiwan

7 Oktober 2026
Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar
PERISTIWA

Tempat Penyimpanan Peralatan Dekorasi Pesta di Medan Johor Terbakar

7 Oktober 2026
Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga
PERISTIWA

Madina Memanas, 3 Ekskavator Tambang Ilegal Dibakar Warga

6 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In