• Latest
  • Trending
  • All
Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

2 Agustus 2024
Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

Gagal Negosiasi dengan AS, Menlu Iran Melanjutkan Perjalanan Diplomatiknya ke Rusia

27 April 2026
Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan

27 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

27 April 2026
Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

Fokus Pasar Domestik, PGN Bukukan Laba US$ 90,4 Juta di Triwulan I 2026

27 April 2026
Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

Ciduk Dua Pria, Satresnarkoba Polres Karo Amankan Sabu 

27 April 2026
Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

Buronan Curanmor 2025 Ditembak, 10 Kali Beraksi di Wilkum Polrestabes Medan

27 April 2026
Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

Polsek Tanjung Pura Ringkus Maling di Rumah Kosong

27 April 2026
Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

27 April 2026
Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

27 April 2026
Senin, April 27, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

by redaksi3
2 Agustus 2024
in NUSANTARA, PERISTIWA
Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Balai Pemanfaatan Hutan Lestari (BPHL) II Medan keluarkan Sistem Informasi Penataan Usaha Hasil Hutan (SIPUHH) atas nama Hat Milala berdasarkan SKT Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Diduga dasar mengeluarkan tersebut tidak kuat karena lahan tersebut adalah lahan Agropolitan Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung sesuai surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK. 44/ Menhut -22/2005 tanggal 16/02/2005.

Baca Juga

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

Namun dasar SKT Kades Sukamaju tersebut yang menjadi acuan tanpa verifikasi oleh Pihak BPHL dalam pengeluaran SIPUUH, bahkan pihak BPHL mengatakan surat tersebut adalah surat Belanda dan titik kordinatnya tidak dijelaskan.

Kepala BPHL II Medan melalui Firman Hutasoit Staff BPHL Medan II, saat dikonfirmasi awak media dan salah satu masyarakat dari Karo, Ginting (39) di kantornya, pada Rabu ( 30/7/2024) menyampaikan Sipuhh Online adalah sebuah akses online, untuk melalukan pembayaran pajak Negara, karena kayu yang di tebang, “Tumbuh Alami”.

“Jadi Sipuhh Online itu bukan izin, tanpa sipuhh itu penebangan bisa dihentikan, yang mengeluarkan SKT lah yang seharusnya menghentikan penebangan,” ucapnya.

Ketika ditanya, apa dasar surat atau dokumen SKT tersebut, Firman mengatakan kita berdasarkan surat belanda, ketika di tanya salah satu warga Karo yang juga merupakan Sekretaris di Korps Senior Wartawan Republik Indonesia Karo, Firman mengatakan surat tersebut adalah surat belanda. Saat ditanya apakah surat mantan penjajah berlaku? firman mengatakan ketentuan masih mengacu ke Surat Belanda.

“Terkait tanah Agropolitan untuk lahan Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung yang diserahkan Kementrian Kehutanan di bantah oleh Hutasoit, itu tidak ada itu,” tegasnya.

Saat di tanya, mana lebih kuat dasar SKT Kades atau surat dari Kementrian Kehutanan, Firman berdelik mengalihkan jawaban, dan membantah tidak ada surat penyerahan itu ucapnya.

Sementara Pihak BPBD Karo saat dikonfirmasi mengatakan jelas lahan tersebut sudah di serahkan Kementrian Kehutanan dengan dasar surat bahwa Kementerian Kehutanan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dengan nomor : S . 216/VII_KUH 2012, tentang Pengelolaan Kawasan Agropolitan Siosar Kab Karo tertanggal, 16 Februari 2012 katanya.

Sambungnya, adapun isi dari surat tersebut, menyampaikan 1. Berdasarkan peta kawasan hutan dan perairan Provinsi Sumatera Utara ( Lampiran keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 44/ Menhut -22/2005 tanggal 16/02/2005) bahwa lokasi agropolitan Siosar Kabupaten Karo seluas lebih kurang 300 Ha merupakan Areal Penggunaan Lain ( APL) yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten Karo, surat tersebut, di tanda tangani langsung oleh Direktor Jendral Bambang Soepijanto MM saat itu ujarnya.

Dan jelas – jelas dalam surat permintaan penghentian Sipuuh tersebut yang di kirim sekitar 10/06 / 2024 lalu, tidak di tanggapi padahal lampiran Surat SK Bupati Peruntukan Permukiman Relokasi Sinabung sudah terlampir ujarnya.
Banci nald.

Dan perlu di tegaskan, “Kayu itu bukan tumbuh alami” itu kayu “bekas tanaman reboisasi”. Makanya jenis tumbuh nya hampir homogen atau sejenis secara umum, itulah pentingnya Verifikasi kelapangan dan koordinasi ke Pemerintahan Daerah papar Pihak BPBD Karo.

Kadis LHK ( Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Yuliani Siregar, saat di konfirmasi media beberapa waktu lalu, jelas jelas mengatakan, semua orang bahwa Kementerian Kehutanan sudah menyerahkan lahan tersebut untuk kewenangan Pemerintah Kabupaten Karo untuk korban pengungsi erupsi gunung sinabung katanya.

Ketua BPD Desa Suka Maju J Ginting, menegaskan, kalau sudah jelas itu tanah Pemkab Karo, cepat selesaikan, kami sebagian masyarakat dan BPD Desa Suka Maju diam, karena menilai surat Kementrian penyerahan aset ke Pemkab Jelas, kalau tidak, dari awal kami kami masyarakat desa Suka Maju akan mengusut SKT yang di keluarkan Kades, karena tanah itu bukan milik sepihak, melainkan milik simantek kuta dan masyarakat asli desa Suka Maju paparnya.

Irfan F Ginting, salah satu Simantek Kuta mengatakan apa tidak ditunjukkan surat Belandanya bg, Kalau di tunjukkan di Surat Belanda itu pasti ada nama kakek saya, karena saya keturunan simantek asli kata Irfan.

Post Views: 118
Tags: DihentikanKementrian Kehutanan RIMilalaPemkab Karo MintaSesuai SuratSIPUHH HAT
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!
HEADLINE

Gagalkan Penyelundupan 53 Kilogram Narkoba di Pintu Tol Lubuk Pakam, Ini Penjelasan Kapolresta Deliserdang!

27 April 2026
Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!
NUSANTARA

Hadiri  Forum Akselerator Negeri, Simak Komitmen Bupati Pakpak Bharat!

27 April 2026
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!
NUSANTARA

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi
NUSANTARA

Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX, Wakapolres Palas: Refleksi Penting Perkuat Sinergi

27 April 2026
Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia
NUSANTARA

Bupati Lepas 45 JCH Kloter 4, Titip Doa Untuk Langkat dan Indonesia

27 April 2026
Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat
NUSANTARA

Bupati Dorong PMS Jadi Perekat Persatuan di Langkat

27 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In