• Latest
  • Trending
  • All
Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

2 Agustus 2024
Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

Rugikan Negara Rp 1,2 Milyar Lebih, Mantan Ketua KPU Kota Tanjung Balai Divonis 3 Tahun Penjara

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

Begal Bacok Korban 8 Kali, Rampas Uang Rp900 Ribu

27 Juli 2026
Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

Bluebird Prime Hadir di Medan, Tawarkan Kenyamanan Perjalanan Premium

27 Juli 2026
Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

Bawa Ganja, ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

Perkuat Kemitraan Strategis, Wabup Karo Undang Konsul Jenderal India ke FBB Tahun 2026

27 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan

by redaksi3
2 Agustus 2024
in NUSANTARA, PERISTIWA
Merujuk Surat Kementerian LHK RI, Pemkab Karo Minta SIPUHH HAT Milala Dihentikan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Balai Pemanfaatan Hutan Lestari (BPHL) II Medan keluarkan Sistem Informasi Penataan Usaha Hasil Hutan (SIPUHH) atas nama Hat Milala berdasarkan SKT Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo.

Diduga dasar mengeluarkan tersebut tidak kuat karena lahan tersebut adalah lahan Agropolitan Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung sesuai surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK. 44/ Menhut -22/2005 tanggal 16/02/2005.

Baca Juga

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

Namun dasar SKT Kades Sukamaju tersebut yang menjadi acuan tanpa verifikasi oleh Pihak BPHL dalam pengeluaran SIPUUH, bahkan pihak BPHL mengatakan surat tersebut adalah surat Belanda dan titik kordinatnya tidak dijelaskan.

Kepala BPHL II Medan melalui Firman Hutasoit Staff BPHL Medan II, saat dikonfirmasi awak media dan salah satu masyarakat dari Karo, Ginting (39) di kantornya, pada Rabu ( 30/7/2024) menyampaikan Sipuhh Online adalah sebuah akses online, untuk melalukan pembayaran pajak Negara, karena kayu yang di tebang, “Tumbuh Alami”.

“Jadi Sipuhh Online itu bukan izin, tanpa sipuhh itu penebangan bisa dihentikan, yang mengeluarkan SKT lah yang seharusnya menghentikan penebangan,” ucapnya.

Ketika ditanya, apa dasar surat atau dokumen SKT tersebut, Firman mengatakan kita berdasarkan surat belanda, ketika di tanya salah satu warga Karo yang juga merupakan Sekretaris di Korps Senior Wartawan Republik Indonesia Karo, Firman mengatakan surat tersebut adalah surat belanda. Saat ditanya apakah surat mantan penjajah berlaku? firman mengatakan ketentuan masih mengacu ke Surat Belanda.

“Terkait tanah Agropolitan untuk lahan Pengungsi Erupsi Gunung Sinabung yang diserahkan Kementrian Kehutanan di bantah oleh Hutasoit, itu tidak ada itu,” tegasnya.

Saat di tanya, mana lebih kuat dasar SKT Kades atau surat dari Kementrian Kehutanan, Firman berdelik mengalihkan jawaban, dan membantah tidak ada surat penyerahan itu ucapnya.

Sementara Pihak BPBD Karo saat dikonfirmasi mengatakan jelas lahan tersebut sudah di serahkan Kementrian Kehutanan dengan dasar surat bahwa Kementerian Kehutanan Direktorat Jendral Planologi Kehutanan dengan nomor : S . 216/VII_KUH 2012, tentang Pengelolaan Kawasan Agropolitan Siosar Kab Karo tertanggal, 16 Februari 2012 katanya.

Sambungnya, adapun isi dari surat tersebut, menyampaikan 1. Berdasarkan peta kawasan hutan dan perairan Provinsi Sumatera Utara ( Lampiran keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 44/ Menhut -22/2005 tanggal 16/02/2005) bahwa lokasi agropolitan Siosar Kabupaten Karo seluas lebih kurang 300 Ha merupakan Areal Penggunaan Lain ( APL) yang merupakan kewenangan daerah Kabupaten Karo, surat tersebut, di tanda tangani langsung oleh Direktor Jendral Bambang Soepijanto MM saat itu ujarnya.

Dan jelas – jelas dalam surat permintaan penghentian Sipuuh tersebut yang di kirim sekitar 10/06 / 2024 lalu, tidak di tanggapi padahal lampiran Surat SK Bupati Peruntukan Permukiman Relokasi Sinabung sudah terlampir ujarnya.
Banci nald.

Dan perlu di tegaskan, “Kayu itu bukan tumbuh alami” itu kayu “bekas tanaman reboisasi”. Makanya jenis tumbuh nya hampir homogen atau sejenis secara umum, itulah pentingnya Verifikasi kelapangan dan koordinasi ke Pemerintahan Daerah papar Pihak BPBD Karo.

Kadis LHK ( Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Yuliani Siregar, saat di konfirmasi media beberapa waktu lalu, jelas jelas mengatakan, semua orang bahwa Kementerian Kehutanan sudah menyerahkan lahan tersebut untuk kewenangan Pemerintah Kabupaten Karo untuk korban pengungsi erupsi gunung sinabung katanya.

Ketua BPD Desa Suka Maju J Ginting, menegaskan, kalau sudah jelas itu tanah Pemkab Karo, cepat selesaikan, kami sebagian masyarakat dan BPD Desa Suka Maju diam, karena menilai surat Kementrian penyerahan aset ke Pemkab Jelas, kalau tidak, dari awal kami kami masyarakat desa Suka Maju akan mengusut SKT yang di keluarkan Kades, karena tanah itu bukan milik sepihak, melainkan milik simantek kuta dan masyarakat asli desa Suka Maju paparnya.

Irfan F Ginting, salah satu Simantek Kuta mengatakan apa tidak ditunjukkan surat Belandanya bg, Kalau di tunjukkan di Surat Belanda itu pasti ada nama kakek saya, karena saya keturunan simantek asli kata Irfan.

Post Views: 154
Tags: DihentikanKementrian Kehutanan RIMilalaPemkab Karo MintaSesuai SuratSIPUHH HAT
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan
NUSANTARA

Luruskan Konteks Pendataan ASN, Pemkab Karo Ajak Masyarakat Jaga Etika Digital Dan Rawat Persatuan

28 Juli 2026
Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama
NUSANTARA

Peringati HAN, Pemkab Langkat Mendukung Tumbuh Kembang Anak dengan Mengusung Lima Prinsip Utama

27 Juli 2026
Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat
NUSANTARA

Kawal Percepatan Bantuan Banjir, Tiorita Tegaskan Siap Berjuang Bersama Warga Langkat

27 Juli 2026
Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026
PERISTIWA

Plt. Bupati Langkat Dukung UMKM Naik Kelas Lewat KKSU 2026

27 Juli 2026
Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase
NUSANTARA

Wabup Karo Hadiri Festival Perkolong-kolong dan Pelantikan Pengurus Forsase

27 Juli 2026
Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang
NUSANTARA

Kapolres Langkat Hadiri Aksi Penyampaian Aspirasi Korban Banjir di Besitang

27 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In