• Latest
  • Trending
  • All
IRT Berulang Kali Jadi Korban Pengeroyokan Minta Polsek Tuntungan Tahan Pelaku

IRT Berulang Kali Jadi Korban Pengeroyokan Minta Polsek Tuntungan Tahan Pelaku

8 Desember 2023
Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

Kredit KUR Fiktif BRI Unit Titi Papan Rp1,3 Miliar, Saksi Diberi Rp1 Juta sebagai Bantuan

22 September 2026
Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

Antisipasi Lonjakan Harga Pangan, Pemko Medan Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026

22 September 2026
Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

Rico Waas: P-APBD 2026 Medan Difokuskan untuk Perkuat Pelayanan Publik dan Percepat Pembangunan

22 September 2026
Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

Sidang OTT Keponakan Walikota Tebing Tinggi

22 September 2026
Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

Terkait Tersangka Dhody Thahir, Ketua DPRDSU Diperiksa Polda Sumut

21 September 2026
Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

Terdakwa Penggelapan Rp6,3 Milyar Sampaikan Pembelaan

21 September 2026
Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

Enam Remaja Diamankan Bawa Sajam dan Molotov, Diduga Hendak Tawuran di Surbakti

21 September 2026
Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

Optimalisasi PAD, Bapenda Kota Medan Intensifkan Pengawasan Pajak Hiburan

21 September 2026
Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

Kapolres Padangsidimpuan dan JMSI Tabagsel Sepakat Jaga Keterbukaan dan Kondusivitas

21 September 2026
Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

Sempat jalani Rehabilitasi Narkoba, Buron Pencuri Sawit PT. Bararapa di ringkus Satreskrim Polres Padang Lawas

21 September 2026
Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

Pemprov Sumut-AS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru

21 September 2026
GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Selasa, September 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

IRT Berulang Kali Jadi Korban Pengeroyokan Minta Polsek Tuntungan Tahan Pelaku

by Zulham
8 Desember 2023
in PERISTIWA
IRT Berulang Kali Jadi Korban Pengeroyokan Minta Polsek Tuntungan Tahan Pelaku

Korban pengeroyokan perlihatkan bukti laporannya, Jumat (8/12/2023)

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Korban pengeroyokan Putri Amelia (24), meminta Polsek Medan Tuntungan untuk melakukan penahanan terhadap Pelaku

Apalagi, kasus itu sudah dilaporkan sejak Mei 2023 lalu, namun sampai saat ini tak kunjung tuntas.

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

“Saya meminta penyidik Polsek Medan Tuntungan melakukan penahanan terhadap dua tersangka yang telah ditetapkan penyidik,” ujar Putri Amelia didampingi kuasa hukumnya Ramadhany Nasution, SH, MH, Jumat (8/12/2023).

Menurut dia, kasus penganiayaan secara bersama-sama yang dialaminya ditangani Polsek Medan Tuntungan sejak 26 Mei 2023. Penyidik telah menetapkan dua tersangka SR dan MF.

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian dari Polsek Medan Tuntungan Nomor B/311-A/IX/2023/Medan menyebutkan, dalam penyelidikan perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan penganiayaan, sebagaimana dimaksud Pasal 170 ayat (1) subs 351 ayat (1) KUHPidana yang terjadi pada Jumat, 26 Mei 2023 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Flamboyan Raya Lingkungan III, samping Apotek Bumi Sehat Kelurahan Tanjung Selamat Medan Tuntungan, telah menetapkan SR dan MF sebagai tersangka.

“Saya sangat trauma atas perbuatan para tersangka, karena sudah berulang kali terjadi dan baru kali ini saya laporkan ke kepolisian. Penganiayaan ini sebenarnya terjadi bukan hanya terhadap diri saya saja, namun juga terhadap diri ibu kandung saya,” sebutnya.

Putri menjelaskan, dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/264/V/2023/SPKT/Polsek Medan Tuntungan ini sejak 26 Mei 2023 dan sampai saat ini, telah ditetapkan dua tersangka, namun tidak dilakukan penahanan.

“Padahal akibat perbuatan kedua tersangka ini, saya mengalami luka-luka di tangan dan memar di pinggang serta sampai sekarang ini saya masih sering mengalami nyeri di bagian pinggang,” lirih korban.

Dia mengungkapkan, saat itu dijambak, ldipukul, ditarik hingga terjatuh serta di tendang di bagian paha kiri.

Bahkan, lanjut Putri, bukan hanya dua pelaku, namun ada seseorang yang saat kejadian itu membawa senjata tajam berupa parang yang sempat diayunkan ke arahnya.

Tapi, dia menduga penyidik tidak profesional karena tidak melakukan penahanan terhadap tersangka sehingga membuatnya cemas karena peristiwa itu terulang kembali.

Sementara, kuasa hukum korban, Ramadhany Nasution berharap agar penyidik menangani perkara kliennya bersikap professional dalam menjalankan tugas.

“Polri harus bersikap adil sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat (Tribrata) sebagaimana Undang Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian,” sebut Ramadhany.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Christin Malahayati Simanjuntak ketika dikonfirmasi soal kasus dugaan pengeroyokan itu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan.

“Masih dalam proses Pak,” tandasnya melalui telepon seluler, Jumat (8/12/2023).(red)

 

Post Views: 773
Tags: IRTIRT Berulang Kali Jadi Korban Pengeroyokan Minta Polsek Tuntungan Tahan PelakuPengeroyokan
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai
PERISTIWA

GEMPA Sumut Desak Kejari Tanjung Balai Periksa Komisioner dan Kasubag KPU Tanjung Balai

21 September 2026
Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat
PERISTIWA

Diduga Cemarkan Nama Baik, Oknum Wartawan Media Online Dilapor ke Polres Langkat

21 September 2026
Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor
PERISTIWA

Komplotan Curanmor Modus Kecelakaan Ditangkap, Korban Ditipu Tinggalkan Motor

20 September 2026
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan
PERISTIWA

Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap Polrestabes Medan

20 September 2026
Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda
KESEHATAN

Peduli Korban MBG: Pemkab Karo Jenguk Pelajar SMKN Merdeka di Rumah Sakit Amanda

18 September 2026
Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak
PERISTIWA

Polrestabes Medan Gulung Sindikat Curanmor Libatkan Pecatan TNI, 2 Ditembak

18 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In