• Latest
  • Trending
  • All
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

Dubes Malaysia Sebut Medan Kota Strategis, Rico Waas Buka Pintu Investasi dan Perdagangan

9 Oktober 2026
Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

Rico Waas Ajak Investor India Perkuat Kerja Sama

9 Oktober 2026
Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

Resmi Pimpin Polda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional

9 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

Kualifikasi Piala Asia U-17 Putri: Menang 2 Laga, Timnas Indonesia Jangan Terlena!

9 Oktober 2026
Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

Prof Eva: Surat Advokat Bukan Objek Pidana Pemalsuan Surat

9 Oktober 2026
LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

Spoiler One Piece 1195: Lanjutan Pertarungan Sengit Sanji vs Killingham

8 Oktober 2026
Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

Lionel Messi Resmi Pensiun dari Timnas Argentina, Cristiano Ronaldo Kirim Pesan Haru

8 Oktober 2026
Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

Ketua MUI dan AN-PP Desak Hukuman Tegas Terdakwa Narkoba

8 Oktober 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Sabu, Pria 51 Tahun Diamankan

7 Oktober 2026
Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

Puncak Festival Ngobrol Buku 2026, Luncurkan 3 Buku Antologi Cerpen Berbasis Folklor

7 Oktober 2026
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

by Yunsigar
6 Mei 2026
in NUSANTARA
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dalam upaya memastikan integrasi layanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal, BPJS Kesehatan bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan uji coba (field test) integrasi sistem mandatory kepesertaan JKN aktif di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Medan, Selasa (5/5/2026).

Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyampaikan bahwa sinergi antara BPJS Kesehatan dan Polri merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Baca Juga

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

“Sebagai implementasi dari Inpres tersebut, Polri bersama BPJS Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang mencantumkan persyaratan kepesertaan JKN aktif bagi pemohon SIM,” ujar Akmal.

Ia menjelaskan, implementasi aturan tersebut diawali dengan uji coba pada Juli hingga September 2024 di tujuh wilayah Polda, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

Pengecekan status kepesertaan JKN dilakukan oleh petugas Satpas melalui Portal JKN dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu JKN pemohon.

Sejak November 2024, kebijakan ini telah diperluas ke seluruh Indonesia. Namun, penerapannya belum bersifat wajib penuh (mandatory). Pemohon dengan status JKN tidak aktif tetap dapat memperoleh SIM, disertai edukasi untuk melakukan aktivasi atau pendaftaran kepesertaan JKN.

Akmal menambahkan, sebagai peningkatan kualitas layanan, BPJS Kesehatan dan Polri kini mengembangkan integrasi sistem kepesertaan JKN dengan aplikasi layanan SIM. Sistem ini dirancang agar tidak mengganggu proses pelayanan maupun beban kerja petugas.

“Melalui integrasi ini, saat pemohon menginput NIK, sistem akan langsung menampilkan status kepesertaan JKN, apakah aktif, tidak aktif, atau belum terdaftar,” jelasnya.

Jika status JKN tidak aktif atau belum terdaftar, sistem akan menampilkan notifikasi berupa pesan pop-up yang menjelaskan penyebab serta mekanisme pengaktifan kepesertaan.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Utara, Firman Darmansyah, mengakui bahwa kesadaran masyarakat terhadap kewajiban JKN aktif sebagai syarat pembuatan SIM masih tergolong rendah.

“Kami sangat mendukung integrasi sistem ini dan akan terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Firman menambahkan, sosialisasi perlu diperkuat, salah satunya melalui video singkat yang disebarluaskan di media sosial, agar masyarakat lebih memahami pentingnya kepesertaan JKN aktif dalam proses penerbitan SIM. (Zul)

Post Views: 304
Tags: JKN AktifUrus SIMWajibWarga Medan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang
NUSANTARA

LSM BITRA Indonesia Audiensi ke DPRD Langkat, Dorong Pembangunan Irigasi di Secanggang

8 Oktober 2026
Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI
NUSANTARA

Tingkatkan Keamanan Siber Daerah, Pemkab Karo Terima STR TTIS Resmi dari BSSN RI

7 Oktober 2026
Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap
NUSANTARA

Dorong Transformasi Tata Kelola Desa Berdampak, Pemkab Karo Buka Pendampingan Inovasi Sosial dan Penyusunan Roadmap

7 Oktober 2026
Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah
NUSANTARA

Pemkab Karo Dukung Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Pencegahan Penyimpangan Anggaran Sekolah

7 Oktober 2026
Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih
NUSANTARA

Polsek Salapian Monitoring Jembatan Merah Putih

7 Oktober 2026
BRI Life Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp1,018 Miliar kepada Ahli Waris Abdul Muluk Nasution
NUSANTARA

BRI Life Bayarkan Klaim Meninggal Dunia Rp1,018 Miliar kepada Ahli Waris Abdul Muluk Nasution

7 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In