• Latest
  • Trending
  • All
Sepanjang 2025, PN Sei Rampah Tuntaskan 645 Perkara: Terbaik Ketiga

Sepanjang 2025, PN Sei Rampah Tuntaskan 645 Perkara: Terbaik Ketiga

30 Desember 2025
Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

3 Agustus 2026
Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

Mantan Istri Polisi Nekat Bunuh Diri Pakai Senpi: Propam Turun Tangan!

3 Agustus 2026
Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

Polisi Gerebek Helen’s Night Mart Pengedar Vape Narkoba Ditangkap

3 Agustus 2026
Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

3 Agustus 2026
Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

Mahasiswa Magister Gizi Kesehatan Masyarakat USU Luncurkan Buku Ilmiah Bertaraf Internasional

3 Agustus 2026
Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

3 Agustus 2026
Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

Aktivitas PETI Gunakan Alat Berat, Luluhlantakkan Hutan Muara Batanggadis

3 Agustus 2026
Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

3 Agustus 2026
Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

Kesemutan Tak Boleh Dianggap Sepele, Dokter Columbia Asia Aksara: Bisa Jadi Tanda Gangguan Saraf

3 Agustus 2026
Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Dari Monas, Doa Lintas Agama Perkuat Semangat Persatuan Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

OPEC Naikkan Produksi Minyak, Rupiah Menguat Meskipun IHSG Ditransaksikan di Dua Zona

3 Agustus 2026
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKRIM

Sepanjang 2025, PN Sei Rampah Tuntaskan 645 Perkara: Terbaik Ketiga

by Ratih
30 Desember 2025
in HUKRIM, NUSANTARA
Sepanjang 2025, PN Sei Rampah Tuntaskan 645 Perkara: Terbaik Ketiga
FacebookWhatsappTelegram

SERGAI (HARIANSTAR.COM) – Sepanjang 2025, Pengadilan Negeri Sei Rampah yang menaungi wilayah kerja Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai ) berhasil menuntaskan 645 Perkara.

Perkara yang paling menonjol adalah perkara narkoba, disusul perkara Perdata sekalipun awalnya sempat tersendat karena keterbatasan personel.

Baca Juga

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

Demikian disampaikan oleh Ketua PN Sei Rampah, Muhammad Sacral Ritonga didampingi Hakim sekaligus merangkap Humas PN Sei Rampah, Lutfan Darus saat diwawancarai media ini di kantor PN Sei Rampah, Selasa (30/12/2025) sore.

“Jumlah perkara yang berhasil diputus oleh Majelis Hakim di PN Sri Rampah tahun ini, ada 645 perkara dengan rincian perkara biasa (narkoba) sebanyak 564 perkara,” papar Ketua PN Srh Mhd. Sacral Ritonga.

Perkara narkoba ini sambungnya, merupakan primadona dalam putusan perkara di PN Sei Rampah tahun 2025.

“Diikuti perkara Pidana Cepat atau Pencurian sebanyak 63 perkara, Pidana Anak 11 perkara dan Pra Pradilan (Prapid) sebanyak 7 perkara. Perkara Perdata sebanyak 144 perkara dengan rincian Gugatan 91 perkara, Gugatan 49 perkara dan Gugatan sederhana 4 perkara. Selain itu Surat Keterangan tidak pernah dipidana ( dihukum) yang telah di proses sekitar 265 permohonan. Khusus bidang penanganan eksekusi, ada 2 perkara dengan rasio penyelesaian 1 perkara dan tersisa 1 perkara yang saat ini dalam tahapan aanmaning,” ungkap Sacral.

Dalam kesempatan itu,Lutfan Darus yang juga Hakim sekaligus merangkap Humas PN Sei Rampah menambahkan,  kinerja periode Januari – Desember 2025 tercatat melalui aplikasi monitoring implementasi SIPP ( MIS ) PN Srh, berhasil meraih nilai rasio penanganan perkara sebesar 87,26 persen.

“Yang mencerminkan efisiensi dalam penyelesaian perkara. Sebagai tambahan, data perkara Hukuman Mati bagi nihil, Hukuman Seumur Hidup 6 perkara tingkat banding 2 perkara dan tingkat kasasi 4 perkara. Perdamaian nihil dan Restorative Justice (RJ) ada 6 perkara dan banding 2 perkara,” terang Lutfan.

Keberhasilan dalam penanganan eklusif itu, tambah Lutfan berbanding lurus dengan diperolehnya penghargaan dari Mahkamah Agung (MA), dengan katagori PN Terbaik Dalam Pelaksanaan Kinerja Layanan Eksekusi Putusan Perdata.

“Katagori Pengadilan Negeri dengan beban perkara 501 – 1000, maka PN Sei Rampah mendapat peringkat terbaik ketiga pada acara Refleksi Akhir Tahun MA-RI Tahun 2025 yang dilaksanakan di Jakarta Selasa (30/12/2025). Yang infonya kami terima tadi pagi melalui Telegram,” ungkap Lutfan Darus.

Sebelumnya, Wakil Ketua PN Sei Rampah, Maria Christina Natalia Barus mengatakan kinerja dalam penanganan perkara di PN Sei Rampah mulai meningkat.

“Karena ditambahnya personel Hakim yang jumlahnya cukup signifikan. Kita berharap, kedepannya penanganan perkara tidak macam sebelumnya disebabkan jumlah Hakim yang menjadi Majelis sedikit,” terang Maria Barus. (biet)

Post Views: 332
Tags: 645 PerkaraPengadilan NegeriSei RampahSepanjang 2025Serdang BedagaiTerbaik ketiga
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
NUSANTARA

Resmi Kantongi SK DPP, Martinu Jaya Halawa Pimpin Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara

3 Agustus 2026
Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG
NUSANTARA

Minimalisir Kebocoran PAD, Anggota DPRD Medan Dorong Percepatan Perda PBG

3 Agustus 2026
Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra
NUSANTARA

Penutupan Indonesia Fashion Week 2026, Bobby Nasution: Sumut Siap Jadi Pusat Fashion Indonesia Lewat Wastra

3 Agustus 2026
Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan
NUSANTARA

Rakercab JMSI Tabagsel, Rianto: Media Siber Diimbau Jaga Independensi, Profesionalisme, dan Kualitas Pemberitaan

3 Agustus 2026
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan
KOTA MEDAN

Percepat Pertumbuhan Ekonomi, Rico Waas Dorong Penguatan Sinergi Pemko-DPRD Medan

3 Agustus 2026
PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar
HEADLINE

PRSU 2026 Berakhir, Putaran Uang Capai Rp50 Miliar

3 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In