BINJAI (HARIANSTAR.COM) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai memusnahkan barang bukti yang turut disaksikan Waka Polres Binjai Kompol Sofyan H. Nasution di kantor Kejari Binjai, Kamis (17/09/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan dalam melakukan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Waka Polres turut menunjukkan sinergitas dan koordinasi antara Polres Binjai dengan Kejaksaan Negeri Binjai dalam mendukung proses penegakan hukum di wilayah Kota Binjai.
Pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh sejumlah pihak terkait.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memperkuat sinergitas antarinstansi dalam mewujudkan kepastian hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah Kota Binjai. (Rudi)




















