• Latest
  • Trending
  • All
Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan

Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan

12 Mei 2023
Pemprov Sumut Paparkan Inovasi Pajak dan Optimalisasi Aset ke Kemendagri

Pemprov Sumut Paparkan Inovasi Pajak dan Optimalisasi Aset ke Kemendagri

22 April 2026
Perum Bulog Edukasi Pelajar Kota Medan

Perum Bulog Edukasi Pelajar Kota Medan

22 April 2026
Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar

Cegah Kejahatan Jalanan, Polsek Medan Area Gelar Patroli 3 Pilar

22 April 2026
Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

Polda Sumut Tembak Dua Begal Sadis di Belawan: Sayat Lengan Korban Pakai Cutter 

22 April 2026
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Simpang Empat Jalin Silaturahmi dengan Unsur Muspika

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Simpang Empat Jalin Silaturahmi dengan Unsur Muspika

22 April 2026
Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

22 April 2026
Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder’, Durasi Panjangnya Hingga 8 Menit 

22 April 2026
Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

Link Video ‘Vell TikTok Blunder’ Viral, Aksi Liarnya di Atas Ranjang Bikin Meriang

22 April 2026
76 Tahun PSMS Medan: Tekad Bobby Nasution Tembus Liga 1 Musim Depan

76 Tahun PSMS Medan: Tekad Bobby Nasution Tembus Liga 1 Musim Depan

22 April 2026
Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

Viral di Medsos! Polres Pelabuhan Belawan Akhirnya Tangkap 2 Pelaku Curas Sopir Truk

21 April 2026
Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

Pria Tanjung Balai Simpan 2 Kg Sabu dan 25 Ribu Ekstasi Dalam Box Ikan

21 April 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

21 April 2026
Rabu, April 22, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan

by Ratih
12 Mei 2023
in NUSANTARA
Sejak Diluncurkan Desember 2022, 3.944 Masyarakat Telah Menerima Layanan JKMB di 43 RS di Kota Medan
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

MEDAN (HARIANSTAR.COM)   – Sejak program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) Universal Health Coverage (UHC) diluncurkan Desember 2022, berdasarkan data yang dirilis dari Dinas Kesehatan Kota Medan sampai April 2023, sebanyak 3.944 masyarakat telah menerima layanan JKMB di rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

“Sebanyak 3.944 masyarakat yang  menerima layanan JKMB ini berobat dan dirawat di 43 rumah sakit di Kota Medan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Kadis Kesehatan Kota Medan Taufik Ririansyah melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Surya Syahputra Pulungan saat dihubungi Jumat (12/5/2023).

Selanjutnya, Surya merincikan sebanyak 3.944 masyarakat yang menerima layanan JKMB ini merupakan jumlah akumulasi selama lima bulan sejak program JKMB diluncurkan. Di bulan Desember 2022, jelasnya, sebanyak 936 pasien, Januari 2023 (804 pasien), Februari 2023 (728 pasien), Maret 2023 (823 pasien) dan April 2023 (653 pasien).

Ada pun ke-43 rumah sakit itu, jelas Surya, yakni RS Advent, RS Bandung, RS Bina Kasih, RS Boloni, RS Bunda Thamrin, RS Delima, RS Elisabeth Medan, RS Eshmun, RS Estomihi, RS Haji Mina Pemprovsu, RS Hermina, RS Imelda Pekerja Indonesia, RS Khusus Bedah Accuplast, RS Madani, RS Malahayati, RS Marta Friska, RS Marta Friska Multatuli, RS SMEC, RS Methodist, RS Mitra Media, RS Mitra Medika Amplas.

Kemudian, imbuh Surya, RS Mitra Sejati, RS Muhammadiyah, RS Murni Teguh, RS Murni Teguh M Susana Wesi, RS Prima Husada Cipta, RS Royal Prima, RS Royal Prima Marelan, RS Siti Hajar, RS Sufina Azis, RS Sundari, RS Tere Margareth, RS TK II Bhayangkara Medan, RS Universitas Sumatera Utara, RS Vina Estetica, RS Wulan Windi, RS Jiwa Pemprovsu, RSUD H Bachrian Djafar, RSUD Dr Pirngadi Medan, RSUP H Adam Malik Medan, Rumkit TK II Putri Hijau, Rumkit TK IV AL Dr Komang Makes Belawan dan UPT RS Khusus Paru Provsu.

“Dari 43 rumah sakit yang melayani program JKMB UHC tersebut, RS Mitra sejati yang paling banyak menerima. Berdasarkan data dari Desember 2022 sampai April 2023, RS Mitra Sejati telah menerima sebanyak 301 orang pasien,” ungkapnya.

Sejauh ini, jelas Surya, secara umum pelaksanaan program JKMB meski ada beberapa persoalan yang mencuat namun secara teknis masih bisa diatasi. Diungkapkannya, persoalan yang terjadi  kemungkinan karena kekurangtahuan masyarakat mengenai program JKMB. Di samping itu, imbuhnya, bisa juga akibat kurangnya sosialisasi dari pimpinan-pimpinan unit pelayanan kesehatan sehingga petugas yang ada di frontliner ketika masyarakat tertunggak BPJS Kesehatan atau pun yang belum terdaftar BPJS Kesehatan datang berobat, petugas yang ada di frontliner tidak langsung menyarankan menjadi peserta JKMB.

“Yang sering menjadi persoalan selama ini ketika pasien masuk dengan status umum, namun mereka kemudian ingin beralih menjadi JKMB. Itu yang tidak bisa dilayani. Begitu juga pasien yang tertunggak iuran BPJS Kesehatan, saat mereka masuk dan ingin melunasi iurannya namun begitu mengetahui terkena denda layanan sebesar 5% dikali bulan tertunggak membuat mereka merasa berat untuk membayarnya sehingga mau beralih ke JKMB. Itu juga tidak bisa dilayani karena tidak sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.(red)

Post Views: 74
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama
NUSANTARA

Komisi III DPRD Langkat Tinjau PT Tirta Investama

22 April 2026
Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian
NUSANTARA

Bupati Karo Hadiri Rapat Koordinasi Nasional Mitigasi Kekeringan Pertanian

21 April 2026
Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan
EKONOMI

Bupati Pakpak Bharat yakin Sinergi Pemerintah Daerah dan Pusat Wujudkan Swasembada Pangan

21 April 2026
DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025
NUSANTARA

DPRD Langkat Setujui Rekomendasi LKPJ 2025

21 April 2026
Temui Korban Banjir, Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan ke Pusat
NUSANTARA

Temui Korban Banjir, Bupati Langkat Siap Perjuangkan Bantuan ke Pusat

21 April 2026
Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi
NUSANTARA

Ketua TP PKK Karo Beri Pembinaan PAAR di Desa Rumah Berastagi

21 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In