• Latest
  • Trending
  • All
Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

27 November 2025
Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

Penetapan Tersangka Dhody Thahir Dinilai Sebagai Kriminalisasi Produk Advokat

12 September 2026
Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026

12 September 2026
Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

12 September 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

12 September 2026
Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

12 September 2026
Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

Tanpa Sekat, Kapolrestabes Medan Dengarkan ‘Curhat Warga’ di Mapolsek Helvetia

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Tanam 200 Mangrove Jelang Hari Ozon Internasional

12 September 2026
PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

PFI Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

12 September 2026
YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

YouTube Down, Pengguna Kompak Mengeluh dan Banjiri Media Sosial X

12 September 2026
Minggu, September 13, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN

by Abi
27 November 2025
in NUSANTARA
Pemkab Asahan Perkuat Aturan Pakaian Dinas ASN
FacebookWhatsappTelegram

ASAHAN (HARIANSTAR.COM) – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Bagian Organisasi Setdakab menggelar rapat pembahasan pedoman pakaian dinas ASN sebagai langkah memperkuat disiplin, keseragaman, serta kepatuhan terhadap regulasi baru, Kamis (13/11) lalu.

Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar melalui Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli, MM, menjelaskan kegiatan ini menindaklanjuti terbitnya Permendagri Nomor 10 Tahun 2024 yang menggantikan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020.

Baca Juga

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

“Tujuan utama rapat ini yaitu untuk menyatukan pemahaman antar perangkat daerah, agar tidak terjadi perbedaan tafsir dalam penerapan pakaian dinas ASN, sekaligus memastikan implementasi aturan baru berjalan lebih tertib dan profesional di seluruh lingkungan Pemkab Asahan,” katanya.

Pakaian dinas bukan sekadar identitas visual, lanjutnya, tetapi juga sebagai simbol disiplin, tanggungjawab, dan wibawa ASN sebagai pelayan masyarakat.

“Pemahaman yang benar terhadap regulasi baru ini diperlukan, agar seluruh perangkat daerah menerapkan aturan secara seragam,” ungkapnya.

Dirinya mengatakan melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan berharap terbentuknya kesepahaman yang lebih kuat mengenai aturan berpakaian dinas, sehingga implementasinya lebih konsisten dan selaras di seluruh perangkat daerah.

“Rapat ini juga menjadi momentum memperkuat budaya kerja ASN yang disiplin, rapi, dan berwibawa—sekaligus memastikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2024 dapat diterapkan secara efektif sebagai bagian dari pembenahan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pelayanan publik,” katanya.

Kehadiran narasumber dari Biro Organisasi Setdaprov Sumut, Mukhlis, turut memberikan penjelasan menyeluruh mengenai penyempurnaan aturan baru, termasuk penekanan pada etika berpakaian, profesionalitas, serta ruang adaptasi daerah terhadap identitas lokal.(ded)

.

Post Views: 290
Tags: aturanDinas ASNkeseragamanPakaianPemkab AsahanPerkuatProfesionalitas
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan
NUSANTARA

Tiorita Tegaskan Penataan Perangkat Daerah Harus Sesuai Kebutuhan

12 September 2026
Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026
NUSANTARA

Gubsu Pastikan Jalur Langkat-Karo Diperbaiki Oktober 2026

12 September 2026
NUSANTARA

12 September 2026
Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah
NUSANTARA

Lanjutkan Inspeksi, Tiorita Tertibkan Kendaraan Dinas Bermasalah

12 September 2026
Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total
NUSANTARA

Wapres Gibran Pastikan Korban Keracunan MBG Ditangani hingga Sembuh Total

12 September 2026
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo
HEADLINE

Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif Terhadap Korban MBG di Karo

12 September 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In