• Latest
  • Trending
  • All
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

27 April 2026
Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

Terdakwa Korupsi Uang Pengganti Tanah Perkuburan Minta Ijin Ziarah

31 Agustus 2026
The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

Batuk Menetap Bisa Jadi Sinyal Penyakit Serius, Kenali dan Periksa Sejak Dini

31 Agustus 2026
Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Live Sore Nanti! Timnas Indonesia U-20 Hadapi Malaysia di Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

31 Agustus 2026
Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

Cek Desil Bansos 2026 Online Cuma Pakai NIK KTP, Intip Caranya!

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

Pengamat Ekonomi : Tensi Geopolitik Memanas, Rupiah dan IHSG Melemah di Awal Pekan

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

Dorong Pemerataan Ekonomi, Wali Kota Medan Jadikan CFD Belawan Pusat Promosi UMKM

31 Agustus 2026
GTA 6 Resmi Ditunda Lagi Hingga November 2026, Kenapa? 

Durasi Terpanjang, Gameplay GTA 6 Habiskan Waktu 80 Jam

31 Agustus 2026
Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

30 Agustus 2026
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

by Ratih
27 April 2026
in NUSANTARA, TNI/POLRI
Hakim PN Sibuhuan Tolak Gugatan Prapid AG dkk, Penetapan Tersangka oleh Polres Padang Lawas Sah!

Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan menggelar sidang putusan atas permohonan Praperadilan yang diajukan oleh AG, ASS dan IS. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Pengadilan Negeri (PN) Sibuhuan menggelar sidang putusan atas permohonan Praperadilan (Prapid) yang diajukan oleh AG, ASS dan IS pada Senin (27/04/2026).

Dalam putusannya, Hakim Tunggal menolak seluruh permohonan pemohon terkait legalitas penetapan tersangka, penangkapan, hingga penahanan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas).

Baca Juga

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

Sidang yang tercatat dengan nomor perkara 02/Pid.Pra/2026/PN. Sbh ini telah berlangsung secara maraton sejak Senin, 20 April 2026 lalu. Agenda puncak hari ini adalah pembacaan putusan yang dimulai pada pukul 08.30 WIB di ruang sidang utama PN Sibuhuan.

Poin Utama Putusan Hakim

Hakim Nike Rumondang Malau didampingi Panitera Pengganti Muhammad Henri Saputra dalam amar putusannya menegaskan bahwa langkah hukum yang diambil oleh pihak kepolisian telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya dikarenakan tidak beralasan hukum,” tegas Hakim Nike saat membacakan putusan.

Dengan ditolaknya gugatan ini, maka status penetapan tersangka, proses penangkapan, serta penahanan terhadap AG dan kawan-kawan dinyatakan sah secara hukum dan tetap berkekuatan hukum tetap.

Pihak-Pihak yang Terlibat

Dalam sengketa hukum ini, pihak Termohon diwakili secara langsung oleh Tim Hukum gabungan dari Bidkum Polda Sumut dan Sikum Polres Palas yang diwakilkan oleh Briptu Mario Michael dan Bripda Tegar.

Di sisi lain, pihak Pemohon didampingi oleh lima kuasa hukum yang sebelumnya mendalilkan bahwa prosedur penindakan terhadap klien mereka tidak sah.

Jalannya Persidangan

Persidangan selama satu pekan terakhir ini berjalan dengan pengawalan dan perhatian publik yang cukup tinggi. Tim kuasa hukum Kapolres Palas (Termohon I) dan Kasat Reskrim Polres Palas (Termohon II) berhasil meyakinkan hakim melalui dalil-dalil hukum dan bukti-bukti prosedural yang kuat.

Kemenangan pihak Polres Palas dalam sidang praperadilan ini menunjukkan komitmen institusi kepolisian dalam menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pasca putusan ini, proses hukum terhadap ketiga tersangka di Polres Padang Lawas dipastikan akan terus berlanjut ke tahap pembuktian pokok perkara di persidangan pidana. (AH)

Post Views: 394
Tags: PN SibuhuanPraperadilan AG dkkPrapid Ditolaksidang putusan
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage
NUSANTARA

The Reiz Suites Medan Angkat Warisan Tenun Sumut Lewat Threads of Heritage

31 Agustus 2026
Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura
NUSANTARA

Karo Merdeka Festival Session 2 Resmi Ditutup, Ribuan Penonton Padati Stadion Samura

31 Agustus 2026
Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah
NUSANTARA

Meriahkan HUT Ke-81 RI, APPSI Langkat Gelar Jalan Sehat, Bazar dan Pasar Murah

30 Agustus 2026
Puncak HUT Ke-33, RS Adam Malik Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
NUSANTARA

Puncak HUT Ke-33, RS Adam Malik Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

30 Agustus 2026
Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026
NUSANTARA

Plt. Bupati Tiorita Promosikan Produk Unggulan Langkat di APKASI Otonomi Expo 2026

29 Agustus 2026
Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band
NUSANTARA

Macab LMP Karo Gelar Karo Merdeka Festival Session 2, Diikuti 20 Tim Marching Band

29 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In