• Latest
  • Trending
  • All
Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan

Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan

3 Januari 2026
Hari Pangan Sedunia, Airin Tinjau Aneka Produk Kreatif Bernilai Ekonomi

Hari Pangan Sedunia, Airin Tinjau Aneka Produk Kreatif Bernilai Ekonomi

5 November 2026
Rico Waas Siapkan WhatsApp AI untuk Layani Pengaduan Warga Medan

Rico Waas Siapkan WhatsApp AI untuk Layani Pengaduan Warga Medan

5 November 2026
Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Edukasi Masyarakat Pengguna Jalan

Operasi Patuh Toba 2026, Polres Langkat Edukasi Masyarakat Pengguna Jalan

5 November 2026
Kunjungi Polres Binjai, Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan

Kunjungi Polres Binjai, Kapolda Sumut Tekankan Pemberantasan Narkoba dan Kejahatan Jalanan

5 November 2026
10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Tilang 144 Kenderaan dan 222 Teguran

10 Hari Operasi Patuh Toba 2026, Polres Binjai Tilang 144 Kenderaan dan 222 Teguran

5 November 2026
Sekretariat DPRD Langkat Hadirkan Inovasi Digital melalui Aplikasi Aset dan AVTEX

Sekretariat DPRD Langkat Hadirkan Inovasi Digital melalui Aplikasi Aset dan AVTEX

5 November 2026
Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun

Surat Penyidik Terbit, Ekskavator Diduga Milik PU Masih Beroperasi di Lahan Sengketa Bubun

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram

Polres Padangsidimpuan Amankan Pemilik Sabu 1,28 Gram

5 November 2026
PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

PGN Perkuat Portofolio Pasokan Gas Bumi melalui Tujuh Kesepakatan Strategis di FOREK Hulu Migas 2026

5 November 2026
Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

Polres Padangsidimpuan Bongkar Sindikat Pengiriman Sabu Melalui JNE

5 November 2026
Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

Bupati Karo Serahkan Bantuan untuk 166 Korban Banjir Bandang di Lau Baleng

4 November 2026
Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Sekda Langkat Dampingi Kunjungan Kapolda Sumut, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

4 November 2026
Kamis, November 5, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan

by Ratih
3 Januari 2026
in NASIONAL
Patuhi UU BUMN, RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan

RUPSLB PGN Setujui Penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan. [Ist]

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Perusahaan Gas Negara Tbk pada Senin (29/12/2025) menyetujui tiga mata acara.

Ketiganya yakni Perubahan Hak Atas Saham Perseroan, Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, dan Pelimpahan Wewenang Kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk Memberikan Persetujuan Atas Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026, serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Periode Tahun 2026-2030, termasuk perubahannya.

Baca Juga

Kasus Penyadapan Listyo Dkk Mengarah ke Makar

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran: MUI Sampaikan 5 Tuntutan ke Polri!

Perubahan Anggaran Dasar dilaksanakan dalam rangka penyesuaian terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN).

Salah satu implementasinya adalah perubahan nama Perseroan yang semula PT Perusahaan Gas Negara Tbk menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. Sedangkan pelimpahan kewenangan persetujuan RKAP Tahun 2026 dan RJPP Periode Tahun 2026-2030 termasuk perubahannya kepada Dewan Komisaris Perseroan, dijalankan dengan tetap memperhatikan mitigasi risiko dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyampaikan bahwa keputusan RUPSLB ini merupakan bagian dari langkah konsolidasi tata kelola Perseroan.

“Penyesuaian yang disetujui pemegang saham bertujuan memastikan keselarasan anggaran dasar Perseroan dengan ketentuan regulasi yang berlaku, sekaligus memperkuat kejelasan peran, mekanisme pengambilan keputusan, dan akuntabilitas pengelolaan perusahaan secara berkelanjutan,” ujarnya.

PGN menegaskan bahwa keputusan RUPSLB ini mencerminkan komitmen kuat Perseroan dalam struktur tata kelola, kepastian regulasi, serta keberlanjutan kinerja jangka panjang, sejalan dengan mandat PGN sebagai Subholding Gas Pertamina dalam mendukung ketahanan energi nasional.

 

 

Post Views: 416
Tags: 3 Mata AcaraPenyesuaian Anggaran DasarPerseroPGNRUPSLB
ShareSendShare
Ratih

Ratih

Baca Juga

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan
HEADLINE

Kasus Penyadapan Listyo Dkk Mengarah ke Makar

4 November 2026
Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan
HEADLINE

Presiden Berhentikan Listyo Sigit Prabowo dari Kepala Staf Kepresidenan

4 November 2026
Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran: MUI Sampaikan 5 Tuntutan ke Polri!
HEADLINE

Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran: MUI Sampaikan 5 Tuntutan ke Polri!

1 November 2026
Bahlil Ancam Hentikan Ekspor Gas ke Negara yang ‘Tak Menghargai RI’
HEADLINE

Bahlil Ancam Hentikan Ekspor Gas ke Negara yang ‘Tak Menghargai RI’

23 Oktober 2026
Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!
HEADLINE

Perpres Ojol Resmi Diluncurkan, Begini Aturan yang Dikeluarkan Pemerintah!

9 Oktober 2026
Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya
HEADLINE

Presiden Reshufle Kabinet Merah Putih, Ini Nama Namanya

1 Oktober 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
    • TNI/POLRI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • SUMUT
    • KOTA MEDAN
  • INTERNASIONAL
  • ADVERTORIAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In