• Latest
  • Trending
  • All
Arab Saudi Kurangi Kuota Petugas Haji 50 Persen

Arab Saudi Kurangi Kuota Petugas Haji 50 Persen

30 Oktober 2024
Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

20 Agustus 2026
UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

UNPAB Wisuda ke-76, Rektor Prof Isa Indrawan Terpilih Jadi Mentor Rektor Nasional

19 Agustus 2026
Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

Polsek Medan Kota Tangkap Penjahat Kambuhan

19 Agustus 2026
Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

Dua Kurir Gagal Selundupkan 27 Kg Sabu ke Tangerang

19 Agustus 2026
Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

Bupati Karo Cek Kondisi Siswa Terdampak MBG, Pemkab Pastikan Penanganan Berlanjut

19 Agustus 2026
Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

Tuntutan Korupsi PT Inalum Rp141 Milyar Belum Siap: Hakim Ketua Marah

19 Agustus 2026
Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

Dirawat di RS Haji Medan, Kondisi Siswa Keracunan MBG Membaik

19 Agustus 2026
Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

Pohon Tumbang Timpa Truk di Desa Pematang Tengah

19 Agustus 2026
Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

Polres Binjai Ungkap 18 Kasus Narkotika dalam Tiga Pekan, 20 Tersangka Diamankan

19 Agustus 2026
Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

Gubsu Bobby Luncurkan BRT Mebidang, Siapkan Transportasi Terintegrasi dan Sekali Bayar

19 Agustus 2026
57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

57 Group Marching Band Siap Berlaga, Dalam Perebutan Tropi Ketua PKK Padang Lawas CUP Season 2

19 Agustus 2026
Kamis, Agustus 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Arab Saudi Kurangi Kuota Petugas Haji 50 Persen

by Yunsigar
30 Oktober 2024
in HEADLINE, NASIONAL
Arab Saudi Kurangi Kuota Petugas Haji 50 Persen

Deretan bus pengantar jemaah haji Indonesia bergerak dari tenda pemondokan Mina menuiu hotel tempat menginap di Makkah, Selasa (18/6) lalu. F. Aris Imam/Jawa Pos/melalui batampos

FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Menteri Agama (Menag), Nazaruddin Umar, menyampaikan sejumlah kebijakan terbaru terkait haji 2025 dalam rapat dengan Komisi VIII DPR, Senin (28/10/2024).

Salah satunya adalah kebijakan Arab Saudi yang mengurangi kuota petugas haji sebanyak 50 persen. Selain itu, setiap petugas haji tahun depan juga dibebani biaya Armuzna layaknya jemaah haji.

Baca Juga

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

Nazaruddin mengatakan, bahwa kebijakan terbaru ini harus diantisipasi. Ia menyebutkan, tahun ini kuota petugas haji mencapai 4.500 orang. Dengan pengurangan 50 persen, kuota petugas haji tahun depan akan tinggal 2.500 orang. ”Sementara banyak jemaah lanjut usia yang memerlukan pelayanan,” katanya.

Mantan Dirjen Bimas Islam Kemenag itu juga menjelaskan, bahwa tantangan haji 2025 bukan hanya terkait pengurangan jumlah petugas. Mulai tahun depan, petugas haji kloter dan non-kloter juga dibebani biaya masyair.

Besaran biaya masyair belum ditetapkan. Mengacu pada musim haji 2024, biaya masyair dipatok sebesar 4.191 riyal atau sekitar Rp17,2 juta per orang.

Nazaruddin menyampaikan bahwa beban biaya masyair untuk petugas haji ini berpotensi membuat biaya haji semakin besar. ”Pembiayaan petugas haji sepenuhnya ditanggung oleh APBN Kemenag,” ujarnya.

Ia menegaskan, bahwa selama ini tidak ada pembebanan biaya masyair untuk petugas haji. Namun, hasil rapat dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi pada pertengahan September lalu menetapkan aturan tersebut.

Nazaruddin juga menyinggung keberadaan Badan Penyelenggara Haji (BPH) di tengah musim haji 2025 yang sudah berjalan. Ia mengatakan bahwa proses migrasi kewenangan haji dari Kemenag ke BPH akan dijalankan dengan sangat hati-hati dan mulus, sehingga tidak menimbulkan guncangan dalam persiapan dan penyelenggaraan haji tahun depan.
Terkait biaya haji 2025, dalam rapat itu belum disinggung secara mendalam. Namun, Nazaruddin menyatakan bahwa pemerintah akan mengi-kuti fatwa MUI mengenai penggunaan nilai manfaat pengelolaan dana haji. Dalam fatwa tersebut, penggunaan nilai manfaat dari jemaah lain yang masih antre untuk membiayai jemaah yang sudah berangkat dihukumi haram.

”Nanti akan ada pembicaraan lanjutan mengenai bia-ya haji 2025 yang disesuaikan dengan fatwa MUI,” ujarnya. (Batampos)

Post Views: 166
Tags: 50 PersenArab SaudiKurangi KuotaPetugas Haji
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia
EKONOMI

Sefas Group Akuisisi 100 Persen SPBU Shell di Indonesia

20 Agustus 2026
Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 
HEADLINE

Barcelona Vs Al Ahly: Blaugrana Juarai Joan Gamper Trophy 

20 Agustus 2026
Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz
HEADLINE

Iran Tolak Klaim Trump Unggah Peta Baru Selat Hormuz

19 Agustus 2026
Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza
HEADLINE

Netanyahu Tolak Tarik Pasukan dari Gaza

19 Agustus 2026
Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!
HEADLINE

Seleksi Guru PPPK Jadi PNS Segera Dibuka, Intip Jadwal Pendaftarannya!

19 Agustus 2026
20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 
HEADLINE

20 Tema Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Untuk Acara dan Banner 

19 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In