• Latest
  • Trending
  • All
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba

Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba

25 April 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Kecamatan Ulu Sosa

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Hadiri Rapat Lintas Sektoral dan Halal Bihalal di Kecamatan Ulu Sosa

1 April 2026
Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

Mas’ud SH.MH: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

1 April 2026
3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

3 TNI Tewas di Lebanon, Indonesia Kutuk dan Tuntut Investigasi PBB

1 April 2026
Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

1 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Tualang Intensifkan Pengecekan Satkamling

1 April 2026
Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

Harga PS5 Naik, Analis Prediksi Xbox dan Nintendo Switch 2 Bakal Menyusul 

1 April 2026
Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

Harga Minyak Merangkak Naik, Rupiah Sentuh 17 Ribu Per US Dolar

1 April 2026
Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

Teriakan Takbir Hantarkan Bosnia Herzegovina ke Piala Dunia 2026

1 April 2026
Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu:  Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

Bupati Pakpak Bharat Rakor di Kantor Gubsu: Bahas Penyelesaian Tapal Batas dengan Dairi

1 April 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

Oknum Dokter Kecantikan Calla Aesthetic Clinic Terekam CCTV, Diduga Ikut Serta Aksi ‘Jaksa Koboi’ EMN

1 April 2026
Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

Murid di Salah Satu SD MIS di Langkat Mual dan Muntah Diduga Usai Mengkonsumsi Menu MBG

1 April 2026
Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

Miris! Untuk Ketiga Kalinya Italia Gagal ke Piala Dunia: Kini Jadi Bahan Olok-olokan

1 April 2026
Rabu, April 1, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba

by redaksi3
25 April 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Karo Ciduk Residivis Kasus Narkoba
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Pria berinisial LOS(31), warga Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, kembali berurusan dengan hukum usai tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo pada Kamis(17/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di teras sebuah kedai kopi di Desa Batu Karang.

Baca Juga

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

LOS, yang diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa, tidak berkutik saat petugas menemukan sejumlah barang bukti di lokasi penangkapan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti tiga paket plastik berisi kristal putih diduga sabu dengan berat 0,20 gram, satu ball plastik klip merah, dua pipet runcing, satu timbangan digital warna hitam serta dua kotak rokok dan sepotong tisu. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit HP Samsung warna silver milik tersangka.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka saat ini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tanah Karo bersama barang bukti. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelasnya, Kamis(24/4/2025) di Mapolres Tanah Karo.

AKBP Eko Yulianto menambahkan bahwa pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka. “Kami tidak akan berhenti pada penangkapan ini saja. Langkah lanjutan adalah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan mengajak masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.(TK-1)

Post Views: 384
Tags: Barang BuktiBatu KarangDicidukNarkobaPolisiResidivis
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel Polsek Bahorok

1 April 2026
Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap  Ini Kata Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Kepala BNI Aek Nabara Ditangkap Ini Kata Polda Sumut

30 Maret 2026
Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan
HUKUM&KRIMINAL

Respons Aduan Warga, Polsek Medan Tembung Cek Lokasi Dugaan Judi di Sei Rotan

30 Maret 2026
Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan
HEADLINE

Oknum Jaksa Todongkan Pistol Masih Berkeliaran, Korban Diteror OTK dan Hilang Pekerjaan

30 Maret 2026
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

29 Maret 2026
Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM
HUKUM&KRIMINAL

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

28 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In