• Latest
  • Trending
  • All
Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

1 April 2026
Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

Gandeng Pakar Global dan Industri, Universitas Pertamina Bedah Solusi Kota Hijau

22 Mei 2026
9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

9 WNI Aktivis GSF Dipulangkan Melalui Turki

22 Mei 2026
Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

Polsek Batang Angkola Amankan Pengedar Sabu

22 Mei 2026
WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

WHO Peringatkan Sistem Kesehatan dan Kemanusiaan Palestina di Ambang Kehancuran

22 Mei 2026
Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

Perkuat Sinergi, BRI Panyabungan Jalin Kerjasama dengan BPN Madina

22 Mei 2026
Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

Sebagai Bentuk Kepedulian Sosial dan Rasa Syukur atas Kelancaran Operasional Pembangkit

22 Mei 2026
PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

PLN UID Sumut Dorong Transisi Energi Lewat Pelatihan Konversi Motor Listrik bagi Guru SMK

22 Mei 2026
Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

22 Mei 2026
PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

PGN Garap Studi Ekosistem CCS dan Transportasi CO₂, Dukung Pengembangan Amonia Rendah Karbon

22 Mei 2026
Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

Belum Kantongi Izin Dasar, Pemkab Karo Segel Aktivitas PT Kabanjahe Agro Plantations Indonesia

22 Mei 2026
Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

Bupati Karo Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala UPTD Puskesmas

22 Mei 2026
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

22 Mei 2026
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

by Yunsigar
1 April 2026
in NUSANTARA
Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Mas’ud SH.MH,CPM,CPL,CPCLE,Adv mengatakan, pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih wajib memiliki izin membangun, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta mematuhi aturan tata ruang.

“Bangunan koperasi harus memiliki legalitas yang sah, jelas status kepemilikannya (aset kolektif), dan mematuhi perizinan usaha. Pembangunan tanpa izin berisiko melanggar hukum, terutama jika menggunakan lahan sawah dilindungi (LSD),” kata Mas’ud yang menjabat sebagai Bidang Advokasi Hukum Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Wilayah Sumatra Utara (DPW PPP Sumut) saat diminta pendapat hukumnya atas maraknya pembangunan Gedung Koprasi Merah Putih yang diduga tidak memiliki izin membangun di atas lahan Negara atau lahan terlantar EX HGU di Kabupaten Langkat, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga

Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa

Ada beberapa poin penting dalam proses perizinan pembangunan Koperasi Merah Putih antara lain,
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang merupakan pengganti IMB yang wajib diurus untuk legalitas gedung.

Legalitas lahan. Lahan untuk pembangunan tidak boleh berasal dari lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) atau sawah dilindungi (LSD) tanpa prosedur pelepasan yang jelas.

Prosedur Administrasi. Pembangunan harus mengikuti prosedur yang sah, termasuk pencatatan aset dalam neraca koperasi dan pertanggungjawaban melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Maka, jika pembangunan gedung koperasi merah putih dilakukan tanpa memiliki izin maka akan terkena sanksi, pelanggaran terhadap peraturan tata ruang dan izin pembangunan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Sebab selain izin fisik bangunan, koperasi juga wajib mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS.

Kepatuhan terhadap aturan ini penting agar bangunan Koperasi Merah Putih memiliki fondasi hukum yang kuat, transparan, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” cetusnya (Rudi)

Post Views: 411
Tags: Desa Merah Putih  Wajib MemilikiGedung KoperasiIzin MembangunMas'ud SH MHPembangunan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting
NUSANTARA

Terobosan Baru Pertamina EP Pangkalan Susu Optimalkan Produksi Sumur Migas Eksisting

22 Mei 2026
GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif
NUSANTARA

GERMAS Jadi Langkah Nyata Wujudkan Masyarakat Sehat dan Produktif

22 Mei 2026
Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa
NUSANTARA

Harkitnas Ke-118, Syah Afandin Ajak Seluruh Elemen Bangsa Jaga Tunas Bangsa

21 Mei 2026
Syah Afandin Pastikan Program Sehati Bunda Sentuh Seluruh Desa di Langkat
NUSANTARA

Syah Afandin Pastikan Program Sehati Bunda Sentuh Seluruh Desa di Langkat

21 Mei 2026
Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas
NUSANTARA

Wakapolres Padang Lawas Hadiri Pembukaan MTQ ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas
NUSANTARA

Penuh Berkah dan Semangat, Musabaqoh Tilawati Quran Ke-16 Tingkat Kabupaten Padang Lawas

21 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In