• Latest
  • Trending
  • All
Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

1 April 2026
Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

18 April 2026
Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

18 April 2026
Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

Pangdam I/BB Kunjungi satuan Jasdam I/BB dan Topdam I/BB, Pastikan Kesiapan operasional Satuan

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

18 April 2026
BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Perkuat Kemitraan dengan Koperasi Keluarga Pers Indonesia

17 April 2026
Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

Koperasi Desa Mau Naik Kelas: Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Tapi Pusat Ekonomi Warga

17 April 2026
Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

17 April 2026
Di Balik Seragam Tegas, Sisi Humanis AKP Irwanshah Sitorus Menyapa Anak Yatim dan Duafa di Jumat Berkah

Di Balik Seragam Tegas, Sisi Humanis AKP Irwanshah Sitorus Menyapa Anak Yatim dan Duafa di Jumat Berkah

17 April 2026
Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat

Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat

17 April 2026
Bupati Karo Pimpin Car Free Day Menuju Kantor, ASN Diajak Kurangi Kendaraan Bermotor

Bupati Karo Pimpin Car Free Day Menuju Kantor, ASN Diajak Kurangi Kendaraan Bermotor

17 April 2026
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home NUSANTARA

Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun

by Yunsigar
1 April 2026
in NUSANTARA
Mas’ud: Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih Wajib Memiliki Izin Membangun
FacebookWhatsappTelegram

LANGKAT (HARIANSTAR.COM) – Mas’ud SH.MH,CPM,CPL,CPCLE,Adv mengatakan, pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih wajib memiliki izin membangun, yaitu Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta mematuhi aturan tata ruang.

“Bangunan koperasi harus memiliki legalitas yang sah, jelas status kepemilikannya (aset kolektif), dan mematuhi perizinan usaha. Pembangunan tanpa izin berisiko melanggar hukum, terutama jika menggunakan lahan sawah dilindungi (LSD),” kata Mas’ud yang menjabat sebagai Bidang Advokasi Hukum Dewan Pengurus Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Wilayah Sumatra Utara (DPW PPP Sumut) saat diminta pendapat hukumnya atas maraknya pembangunan Gedung Koprasi Merah Putih yang diduga tidak memiliki izin membangun di atas lahan Negara atau lahan terlantar EX HGU di Kabupaten Langkat, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

Ada beberapa poin penting dalam proses perizinan pembangunan Koperasi Merah Putih antara lain,
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang merupakan pengganti IMB yang wajib diurus untuk legalitas gedung.

Legalitas lahan. Lahan untuk pembangunan tidak boleh berasal dari lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) atau sawah dilindungi (LSD) tanpa prosedur pelepasan yang jelas.

Prosedur Administrasi. Pembangunan harus mengikuti prosedur yang sah, termasuk pencatatan aset dalam neraca koperasi dan pertanggungjawaban melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Maka, jika pembangunan gedung koperasi merah putih dilakukan tanpa memiliki izin maka akan terkena sanksi, pelanggaran terhadap peraturan tata ruang dan izin pembangunan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Sebab selain izin fisik bangunan, koperasi juga wajib mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) melalui sistem OSS.

Kepatuhan terhadap aturan ini penting agar bangunan Koperasi Merah Putih memiliki fondasi hukum yang kuat, transparan, dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” cetusnya (Rudi)

Post Views: 353
Tags: Desa Merah Putih  Wajib MemilikiGedung KoperasiIzin MembangunMas'ud SH MHPembangunan
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM
NUSANTARA

Wali Kota Medan Dorong Kemudahan Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

18 April 2026
Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai
NUSANTARA

Pulihkan Aktifitas Warga, Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

18 April 2026
Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga
NUSANTARA

Rico Waas: TP PKK Gerakkan Pembangunan dari Keluarga

18 April 2026
Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026
NUSANTARA

Pengutipan Retribusi Air Panas Sudah Diberlakukan Kembali Sampai 31 Mei 2026

18 April 2026
Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik
NUSANTARA

Polres Langkat Laksanakan Sertijab, Perkuat Kinerja Profesional dan Pelayanan Publik

17 April 2026
Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat
NUSANTARA

Harapkan Bantuan Banjir, Warga Securai Utara Audiensi ke DPRD Langkat

17 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In