• Latest
  • Trending
  • All
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

29 Maret 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

URC Jatanras Polda Sumut Gerebek Markas Begal di Marelan, 3 Ditembak 

8 Juni 2026
Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

Pansus PAD DPRD Kota Medan bersama Bapenda Kota Medan Pelajari Strategi Optimalisasi PAD di Surabaya dan Malang

8 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

by Admin
29 Maret 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor), masing-masing bernama Wildan Jaki Hamdani alias Amek (19), warga Jalan Pasar III Gang Sultan, Medan Tembung, dan Aditya Gilang alias Adit (18), warga Jalan Kenari 17 Prumnas Mandala, Medan Tembung.

Keduanya ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Bahagia By Pass No. 8 (Cahaya Sukses), Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, pada Rabu, 25 Maret 2026, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH, mengatakan kronologis kejadian bermula saat korban, Ramlan (51), warga Jalan Sutomo Lingkungan Pekan III Kuala Leidong, Labuhanbatu, memarkirkan sepeda motornya di depan toko sekitar pukul 09.00 WIB dan lupa mencabut kunci.

Sekitar pukul 15.00 WIB, korban mendengar suara sepeda motornya dan saat keluar, kendaraan tersebut sudah hilang. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota dengan Nomor LP/B/165/III/2026/SPKT/Polsek Medan Kota/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 25 Maret 2026.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Kedua tersangka ditangkap pada Sabtu, 28 Maret 2026, sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Prima Gang Duku, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Personel mendapat informasi dari informan terkait keberadaan pelaku. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit II langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar Iptu Poltak.

Saat penangkapan, satu pelaku ditemukan sedang bermain ponsel di dapur rumah, sementara pelaku lainnya berada di dalam kamar. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di lokasi tersebut. Mereka kemudian menjual hasil curian kepada seseorang bernama Keong, yang selanjutnya menghubungi penadah bernama Memek. Sepeda motor tersebut dijual seharga Rp4 juta, dan uang hasil penjualan dibagi dua serta dihabiskan untuk berjudi dan bersenang-senang.

Selain itu, kedua pelaku juga mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi lain, yakni di Jalan Menteng VII depan masjid, Jalan Jermal XV dekat lapangan bola, dan di Komplek Prumnas Mandala, dengan sasaran sepeda motor Honda Beat.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam cokelat tahun 2023 BK 6887 ALE dengan nomor mesin JM81E2891940 dan nomor rangka MH1JM8124RK891364, dengan taksiran kerugian sekitar Rp14 juta.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat BK 5295 AIN yang digunakan pelaku saat beraksi, satu buah kunci T, dan dua anak kunci T.

“Kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Poltak. (HS)

Post Views: 205
Tags: CuranmorMotorPolsek Medan Kota
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli
HUKUM&KRIMINAL

Polres Pelabuhan Sita Senjata dan Panah dari Bandar Sabu di Bagan Deli

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In