• Latest
  • Trending
  • All
Kasus P21, Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pengawasan P2TP2A

Kasus P21, Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pengawasan P2TP2A

5 Desember 2023
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

5 Mei 2026
Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

Alarm Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

5 Mei 2026
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kasus P21, Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pengawasan P2TP2A

by Zulham
5 Desember 2023
in HEADLINE, HUKUM&KRIMINAL
Kasus P21, Kuasa Hukum Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Minta Pengawasan P2TP2A

Kuasa hukum korban pencabulan anak dibawa umur dari kantor hukum Law Firm DR Ali Yusran Gea SH dan Partner

FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM)  – Tim kuasa hukum korban pencabulan anak dibawa umur dari kantor hukum Law Firm DR Ali Yusran Gea SH dan Partner, melayangkan permohonan pengawasan kepada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Selasa, 5 Desember 2023.

Permintaan pengawasan atas kasus pencabulan terhadap anak dibawa umur oleh kuasa hukum korban berinisial CAAF itu bertujuan agar penanganan perkara pidana Pasal 82 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 terhadap tersangka yang sedang dalam proses pelimpahan berkas (P21) dari Polrestabes Medan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Baca Juga

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

“Tujuan dari pada permintaan pengawasan ini agar penanganan kasus a quo tersebut dilakukan secara profesional, sehingga hukumannya dapat memberikan efek jera terhadap pelaku khususnya dalam kasus ini, dan juga agar korban mendapat keadilan hukum,” kata Dr Ali Yusran Gea selaku kuasa hukum korban kepada wartawan.

Dalam permohonan pengawasan yang di kirim kuasa hukum korban kepada Kepala P2TP2A Sumut, yang turut diperoleh dailyklik menerangkan bahwa kasus tersebut dialami korban CAAF pada Sabtu, 9 September 2023. Pelaku pun diketahui merupakan tetangga korban.

Usai mengetahui kejadian tersebut orangtua korban, Misman lalu melaporkan kasus yang dialami anaknya ke Polisi dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/3100/IX/2023/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 16 September 2023.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan atas tindakan Pidana Kejahatan Perlindungan Anak dibawah umur yang dialami korban CAAF dan menetapkan tersangka Zulfikar Abadi.

“Pelaku Zulfikar Abadi saat ini berkas perkaranya telah dilimpahkan (P21) dari Polrestabes ke Kejari Medan,” ujar Ali Yusran Gea.

Patut diketahui, peristiwa pidana pencabulan anak dibawah umur ini dilaporkan, Misman, orang tua korban CAAF, setelah pihaknya mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan tersangka pada Sabtu 9 September 2023.

Peristiwa pidana itu terjadi di rumah korban sekira pukul 17.30 Wib yang beralamat di Jalan Gambir Pasar 8, Dusun VI Gang Karya Rotan 17, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.(red)

Post Views: 83
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring
HUKUM&KRIMINAL

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025
HUKUM&KRIMINAL

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

5 Mei 2026
Polsek Pancur Batu Amankan Pemilik Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Amankan Pemilik Sabu

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In