• Latest
  • Trending
  • All
Pernyataan Kadis Kesehatan Madina “Lucu”,Zakaria Rambe : Adek Wabup Justru Memasukkan Keterangan Palsu

Pernyataan Kadis Kesehatan Madina “Lucu”,Zakaria Rambe : Adek Wabup Justru Memasukkan Keterangan Palsu

4 Maret 2024
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

29 Juli 2026
Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

29 Juli 2026
Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

29 Juli 2026
Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

29 Juli 2026
Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

29 Juli 2026
22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

29 Juli 2026
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

29 Juli 2026
Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
Polsek Barumun Serahkan Bantuan Sosial ke Ibu Nur Cahaya Penderita Asites, Wujud Kepedulian Polri terhadap Sesama

Polsek Barumun Serahkan Bantuan Sosial ke Ibu Nur Cahaya Penderita Asites, Wujud Kepedulian Polri terhadap Sesama

29 Juli 2026
Peringati Hari Anak Nasional, The Reiz Suites Ajak Anak Berkreasi Selama Menginap

Peringati Hari Anak Nasional, The Reiz Suites Ajak Anak Berkreasi Selama Menginap

29 Juli 2026
Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

Tangkap Momentum Pertumbuhan, BSI Dorong Nasabah Prioritas Medan Optimalkan Emas Sebagai Pelestari Kekayaan

29 Juli 2026
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Pernyataan Kadis Kesehatan Madina “Lucu”,Zakaria Rambe : Adek Wabup Justru Memasukkan Keterangan Palsu

by Abi
4 Maret 2024
in INTERNASIONAL
Pernyataan Kadis Kesehatan Madina “Lucu”,Zakaria Rambe : Adek Wabup Justru Memasukkan Keterangan Palsu
FacebookWhatsappTelegram

MADINA (HARIANSTAR.COM) – Dewan Pembina DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sumatera Utara, Zakaria Rambe menyayangkan pernyataan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dr. Faisal terkait surat tugas dr. AK.

Hal ini diungkapkan Zakaria Rambe menanggapi, usai membaca berita di salah satu portal media online yang menurutnya secara hukum sangat menggelitik.

Baca Juga

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

“Pernyataan Kadis Kesehatan Madina ini membuktikan dirinya tak paham yang dimaksud dengan surat palsu tersebut. Padahal yang dimaksud surat palsu itu bukan karena suratnya palsu, tapi isi surat yang tidak sesuai dengan fakta juga bisa dianggap palsu dalam hukum,” ungkap Zakaria Rambe, Senin (04/03/2024) via WhatsApp

Zakaria menjelaskan seharusnya pihak Dinas Kesehatan juga harus terbuka, jika memang kenyataannya dr. AK bertugas 1 tahun 9 bulan mengapa bisa lulus seleksi berkas dan administrasi. Hal ini dicurigai ada permainan yang menyebabkan administrasi dr. AK lulus server dan administrasi sehingga dr. AK bisa ikut dalam ujian CAT yang dilaksanakan BKN.

“Lucu, Kadis Kesehatan sudah tahu kalau masa tugasnya kurang. Mengapa bisa lulus administrasi. Semakin besar kecurigaan adanya permainan. Apa karena dr. AK adik kandung Wakil Bupati sehingga ada lex spesialis,” tanya Zakaria.

Zakaria pun berharap kepolisian Polres Madina bisa bekerja profesional dalam mengungkapkan kasus ini. Sehingga ada kesetaraan dalam hukum. Dan masyarakat akan menilai pihak Kepolisian bersikap profesional dan tidak memihak.

“Kepolisian juga sebenarnya harus tegas. Apa yang menjadi kesalahan sudah sedikit-sedikit dibuka oleh mereka yang melakukan kecurangan sendiri. Sehingga polisi harus profesional dan tegas dalam mengungkapkan kebenaran ini,” tegas Advokat Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Sebelumnya, menurut Plt Kadis Kesehatan Madina, Sumut, kasus dr AK bukan dugaan pemalsuan surat aktif tugas di Puskesmas Kotanopan, namun dr AK hanya kekurangan masa tugas selama tiga bulan untuk persyaratan pelamaran PPPK 2023 lalu.

” Kasus dr AK kurang masa tugas selama 3 bulan. Kalau persyaratan di pendaftaran PPPK itu kan harus bertugas selama dua tahun berturut-turut. Dan dr AK ini kurang masa tugasnya 3 bulan. Jadi dia hanya bertugas selama 1 tahun 9 bulan saja,” ujar Plt. Kadis Kesehatan Madina seperti yang dikutip dari pojoksatu.id. (Sir)

Post Views: 182
Tags: Dewan Pembina DPDKongres Advokat Indonesia (KAI)menyayangkan pernyataanPlt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina)Sumatera Utara
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza
HEADLINE

200 Pasukan Stabilisasi Internasional Masuk ke Jalur Gaza

28 Juli 2026
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Esmael Baghei
HEADLINE

Iran Menegaskan AS Bukan Penentu Waktu Perang dan Perdamaian

27 Juli 2026
Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB
HEADLINE

Abaikan Seruan Penangkapannya, Netanyahu Berencana Hadiri Sidang Umum PBB

27 Juli 2026
Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij
HEADLINE

Israel Bombardir dan Ratakan Masjid di Kamp Pengungsi Bureij

26 Juli 2026
Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran
HEADLINE

Trump Ancam China dan Rusia Jika Persenjatai Iran

26 Juli 2026
DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran
HEADLINE

DPR AS Setujui Anggaran Perang Melawan Iran

24 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In