• Latest
  • Trending
  • All

Untuk Tingkatkan Keamanan,Polsek Padang Tualang Lakukan Razia Gabungan ke Warung Miras

21 Mei 2023
Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

Propam Polres Padang Lawas Gelar Ops Gaktibplin di Lapangan Apel

6 Mei 2026
Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

6 Mei 2026
Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

Warga Medan Urus SIM Wajib JKN Aktif

6 Mei 2026
Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Kabupaten Karo Terima Audiensi Pengurus IGTKI-PGRI, Tekankan Kolaborasi Peningkatan Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

6 Mei 2026
Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

Bedah 500 Rumah di Medan, Rico Waas Apresiasi Kepedulian Yayasan Buddha Tzu Chi Wujudkan Hunian Layak

6 Mei 2026
Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

Rico Waas Dorong BPS Jadi Warning System Pengendali Inflasi di Kota Medan

6 Mei 2026
Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

Medan Jadi Pilot Project Pembangunan BRT, Rico Waas Siap Tancap Gas

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

6 Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

5 Mei 2026
Rabu, Mei 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Untuk Tingkatkan Keamanan,Polsek Padang Tualang Lakukan Razia Gabungan ke Warung Miras

by Zulham
21 Mei 2023
in HUKUM&KRIMINAL
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Padang Tualang Polres Langkat laksanakan kegiatan razia gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara,Dengan sasaran penindakan terhadap Kejahatan, Premanisme, Miras, Pornografi dan Prostitusi di Wilkum Polsek Padang Tualang,Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 22.30 Wib
Sebelum melaksankan kegiatan razia gabungan,dilaksanakan Apel gabungan Personil Polsek Padang Tualang, Personil TNI Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH dalam rangka pelaksanaan kegiatan razia gabungan ke tempat hiburan malam/cafe remang-remang di wilayah Hukum Polsek Padang Tualang.
Sekira pukul 23.00 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH, Plh Camat Padang Tualang M Izwanda SE.MAP ,Kades Suka Ramai dan Kanit Reskrim IPTU Hermawan SH bersama dengan Pers. Polsek PadangTualang, Pers Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang melaksanakan razia gabungan ke tempat hiburan malam tersebut
Dalam kegiatan razia ada tiga tempat hiburan malam yang dilakukan razia,yakni tempat hiburan milik As bertempat di Dusun Alur Ngamuk Desa Matang Ara Jawa Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara,
Kedua tempat hiburan milik Ks Ginting berlokasi di Dusun Pasar X Desa Suka Ramai Kecamatan Padang Tualang dan Tempat hiburan milik Lr Sitepu alias Ongat di Dusun Boyan Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang.

Menurut keterangan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH,Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 08.59 Wib melalui Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH dari via telpon selulernya,Mengenai tim gabungan lakukan razia TNI/Polri di wilayah Hukum Polsek Padang Tualang,Razia tersebut untuk tingkatkan keamanan,tindak kejahatan premanisme.narkoba.prostitusi dan penertipan warung-warung malam ataupun warung miras.
” Dari hasil pelaksanaan kegiatan razia gabungan di tempat hiburan malam milik As dan milik Lr Sitepu telah ditemukan 10 (sepuluh) orang wanita yang sedang duduk di Cafe sedang makan minum dan sebagian dari penduduk Kecamatan Padang Tualang 
Dan sebagian lagi bukan merupakan penduduk warga Kecamatan Padang Tualang sehingga dilakukan pihak Forkompinca melakukan  pendataan dan memberikan himbauan kepada mereka agar mereka tidak lagi berlarut malam jika ingin duduk di warung / cafe tersebut.
Guna untuk menghindari dari opini yang negatif terhadap warga masyarakat setempat dan pada saat dilakukan pemeriksaan lokasi warung  / cafe tersebut tidak ada ditemukan adanya menjual minuman² keras dan hanya ditemukan minuman tuak sehingga pemilik dihimbau agar tidak menjualnya kembali lagi.” Kata Iptu Hermawan SH.
Selanjutnya Iptu Hermawan juga menjelaskan ” Terhadap pemilik tempat hiburan, As ,Lr Sitepu alias Ongat dan Ks Ginting di ingatkan agar hadir ke Polsek Padang Tualang guna dimintai keterangan /wawancara sekaligus dilakukan pembinaan.
Selanjutnya sekitar pukul 00.10 wib giat razia gabungan telah selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali
Tindakan yang dilakukan,Membuat vidio testimoni tentang himbauan oleh Kapolsek dan Camat Padang Tualang,melakukan koordinasi terhadap Forkompinca Kecamatan Padang Tualang,
Melakukan introgerasi terhadap pemilik sekaligus memberi himbauan agar tidak melakukan perbuatan yang sama dan dilakukan pembinaan dan memberikan himbauan terhadap pengunjung Cafe agar tidak menggunakan narkoba maupun minum – minuman keras ” Cetusnya  ( LKT-1)
Post Views: 118
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo
HUKUM&KRIMINAL

Ancam Sebar Video Pribadi, Pria di Labusel Dibekuk Sat PPA PPO Polres Karo

6 Mei 2026
Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Kuras Isi ATM Korban, Pasangan Maling Tas Ditangkap Polisi

6 Mei 2026
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring
HUKUM&KRIMINAL

Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Tidak Ditahan karena Tipiring

6 Mei 2026
Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah
HUKUM&KRIMINAL

Wanita Lansia Viral Curi Tas di Pasar Petisah

6 Mei 2026
APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025
HUKUM&KRIMINAL

APH Diminta Usut Dugaan Mark Up Revitalisasi SMPN 1 Kec. Namorambe Senilai 1,9 Milliar T. A 2025

5 Mei 2026
Polsek Pancur Batu Amankan Pemilik Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Amankan Pemilik Sabu

5 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In