• Latest
  • Trending
  • All

Untuk Tingkatkan Keamanan,Polsek Padang Tualang Lakukan Razia Gabungan ke Warung Miras

21 Mei 2023
Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

Amerika Serikat Tim ke-10 Kunci Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026: Simak Daftarnya!

2 Juli 2026
Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

Sinopsis Drama Korea The Guest: Teror Roh Jahat Ancam 3 Orang dengan Takdir Berbeda

2 Juli 2026
Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

Bupati Karo Hadiri Welcome Dinner HUT APKASI Ke-26 Tahun 2026 di Deli Serdang

2 Juli 2026
9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-436 Dihadiri Wali Kota se- Indonesia

2 Juli 2026
Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

Sambut HUT Kota Medan ke-436, Rico Waas Pimpin Ziarah Makam Pahlawan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Gubernur Bobby Nasution Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1 Juli 2026
Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Langkat: Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

1 Juli 2026
Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

Medan Genap 436 Tahun: Rico Waas Kobarkan Semangat ‘Medan Tangguh dan Maju’

1 Juli 2026
Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

Rakernas XVIII APEKSI Diproyeksikan Putar Ekonomi Kota Medan hingga Rp72,3 Miliar

1 Juli 2026
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Untuk Tingkatkan Keamanan,Polsek Padang Tualang Lakukan Razia Gabungan ke Warung Miras

by Zulham
21 Mei 2023
in HUKUM&KRIMINAL
FacebookWhatsappTelegram

Baca Juga

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

LANGKAT ( HARIANSTAR.COM ) – Polsek Padang Tualang Polres Langkat laksanakan kegiatan razia gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara,Dengan sasaran penindakan terhadap Kejahatan, Premanisme, Miras, Pornografi dan Prostitusi di Wilkum Polsek Padang Tualang,Sabtu (20/5/2023) sekitar pukul 22.30 Wib
Sebelum melaksankan kegiatan razia gabungan,dilaksanakan Apel gabungan Personil Polsek Padang Tualang, Personil TNI Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH dalam rangka pelaksanaan kegiatan razia gabungan ke tempat hiburan malam/cafe remang-remang di wilayah Hukum Polsek Padang Tualang.
Sekira pukul 23.00 Wib, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH, Plh Camat Padang Tualang M Izwanda SE.MAP ,Kades Suka Ramai dan Kanit Reskrim IPTU Hermawan SH bersama dengan Pers. Polsek PadangTualang, Pers Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang melaksanakan razia gabungan ke tempat hiburan malam tersebut
Dalam kegiatan razia ada tiga tempat hiburan malam yang dilakukan razia,yakni tempat hiburan milik As bertempat di Dusun Alur Ngamuk Desa Matang Ara Jawa Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat Sumatera Utara,
Kedua tempat hiburan milik Ks Ginting berlokasi di Dusun Pasar X Desa Suka Ramai Kecamatan Padang Tualang dan Tempat hiburan milik Lr Sitepu alias Ongat di Dusun Boyan Desa Tebing Tanjung Selamat Kecamatan Padang Tualang.

Menurut keterangan Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno SH,Minggu (21/5/2023) sekitar pukul 08.59 Wib melalui Kanit Reskrim Iptu Hermawan SH dari via telpon selulernya,Mengenai tim gabungan lakukan razia TNI/Polri di wilayah Hukum Polsek Padang Tualang,Razia tersebut untuk tingkatkan keamanan,tindak kejahatan premanisme.narkoba.prostitusi dan penertipan warung-warung malam ataupun warung miras.
” Dari hasil pelaksanaan kegiatan razia gabungan di tempat hiburan malam milik As dan milik Lr Sitepu telah ditemukan 10 (sepuluh) orang wanita yang sedang duduk di Cafe sedang makan minum dan sebagian dari penduduk Kecamatan Padang Tualang 
Dan sebagian lagi bukan merupakan penduduk warga Kecamatan Padang Tualang sehingga dilakukan pihak Forkompinca melakukan  pendataan dan memberikan himbauan kepada mereka agar mereka tidak lagi berlarut malam jika ingin duduk di warung / cafe tersebut.
Guna untuk menghindari dari opini yang negatif terhadap warga masyarakat setempat dan pada saat dilakukan pemeriksaan lokasi warung  / cafe tersebut tidak ada ditemukan adanya menjual minuman² keras dan hanya ditemukan minuman tuak sehingga pemilik dihimbau agar tidak menjualnya kembali lagi.” Kata Iptu Hermawan SH.
Selanjutnya Iptu Hermawan juga menjelaskan ” Terhadap pemilik tempat hiburan, As ,Lr Sitepu alias Ongat dan Ks Ginting di ingatkan agar hadir ke Polsek Padang Tualang guna dimintai keterangan /wawancara sekaligus dilakukan pembinaan.
Selanjutnya sekitar pukul 00.10 wib giat razia gabungan telah selesai dilaksanakan, situasi dalam keadaan aman dan terkendali
Tindakan yang dilakukan,Membuat vidio testimoni tentang himbauan oleh Kapolsek dan Camat Padang Tualang,melakukan koordinasi terhadap Forkompinca Kecamatan Padang Tualang,
Melakukan introgerasi terhadap pemilik sekaligus memberi himbauan agar tidak melakukan perbuatan yang sama dan dilakukan pembinaan dan memberikan himbauan terhadap pengunjung Cafe agar tidak menggunakan narkoba maupun minum – minuman keras ” Cetusnya  ( LKT-1)
Post Views: 136
ShareSendShare
Zulham

Zulham

Baca Juga

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan
HUKUM&KRIMINAL

9,4 Kg Ganja Gagal Beredar di Medan

2 Juli 2026
Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan
HUKUM&KRIMINAL

Mantan Ketua Ormas di Medan Ditangkap, Diduga Kelola Lokasi Judi Tembak Ikan

2 Juli 2026
Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi
HUKUM&KRIMINAL

Pasutri Produksi Ekstasi Rumahan di Mangkubumi

2 Juli 2026
PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

PLN Indonesia Power UBP PNS Resmi Jalin Kerja Sama dengan Ditpamobvit Polda Sumut

30 Juni 2026
FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board
HUKUM&KRIMINAL

FORPEDA Langkat Tebar Poster Desak Pengusutan Dugaan Korupsi Smart Board

30 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Pencuri HP di Grosir Fuad Amaliun, Aksi Tersangka Terekam CCTV

29 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In