• Latest
  • Trending
  • All
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Bank Indonesia dan Monetary Authority of Singapore Sepakat Perpanjang Kerja Sama Keuangan Bilateral

BI Naikkan BI-Rate Menjadi 5,50 Persen untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

9 Juni 2026
Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

Polsek Barumun Hadiri Kunjungan Tim Monitoring Desa/Kelurahan Provinsi Sumut di Kecamatan Lubuk Barumun

9 Juni 2026
Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

Pentas Pamit Sederhana Marching Band Padang Lawas Maju Menuju TIYMBF Malaysia

9 Juni 2026
Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

Bapenda Kota Medan Ajak Masyarakat Manfaatkan Pojok PBB di MPP Roadshow Medan Amplas

9 Juni 2026
Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

Motor Penonton Timnas U-19 Raib di Parkiran, Stadion Utama Sumut Tak Aman Lagi

9 Juni 2026
Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

Perbaikan JDU Diameter 1.000 mm Milik Perumda Tirtanadi Berdampak di Beberapa Wilayah

9 Juni 2026
Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

Video Cut Salwa Viral, Adegan Syur di Atas Wastafel Bikin Merinding

9 Juni 2026
Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

Tokoh Sepakbola Singgung Gubernur Sumut dan Suporter Bawa Aura Positif bagi Timnas Indonesia U-19

9 Juni 2026
Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

Polsek Medan Tembung: Penyidikan Kasus Pengerusakan Tanaman Pisang Sesuai Prosedur!

9 Juni 2026
Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

Perkuat Sinergi dengan Adhyaksa, Bupati Karo Sambangi Kejati Sumut

8 Juni 2026
Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

Bupati Langkat: Masjid Harus Jadi Pusat Pembinaan Generasi Muda

8 Juni 2026
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

by Admin
29 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM )- Gerak cepat jajaran Polres Karo berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang petani asal Kecamatan Tigabinanga yang sempat dilaporkan hilang. Dalam waktu singkat, dua terduga pelaku berhasil diamankan dan jenazah korban ditemukan di bawah sebuah jembatan di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama Satreskrim Polres Karo dan Polsek Tigabinanga setelah menerima informasi mengenai hilangnya korban bernama SS(59).

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

Peristiwa ini diketahui setelah keluarga korban tidak dapat menghubunginya selama beberapa hari. Pada Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, pelapor bersama perangkat desa dan personel Polsek Tigabinanga membuka paksa rumah korban di Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga. Namun saat itu korban tidak ditemukan di kediamannya.

Penyelidikan intensif kemudian dilakukan hingga pada Kamis (28/5/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, personel Polsek Tigabinanga yang dipimpin Kapolsek Tigabinanga AKP Codet Tarigan, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.K. (25), warga Kecamatan Juhar, yang diduga berkaitan dengan hilangnya korban.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa korban telah meninggal dunia dan menerangkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan bersama seorang rekannya yang berada di Kota Medan. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya sekaligus pencarian jenazah korban,” ujar Kapolres, Jumat(29/5) pagi di Mapolres.

Menindak lanjuti pengakuan tersebut, Kapolsek Tigabinanga berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Karo AKP Eriks R. Nainggolan, S.T. Tim gabungan kemudian bergerak ke Kota Medan untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku kedua.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan pria berinisial R. (20) di kawasan depan Kebun Binatang Simalingkar B, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Saat ditangkap, tersangka sedang mengendarai mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap kedua tersangka, petugas memperoleh informasi lokasi pembuangan jenazah korban. Tim kemudian bergerak ke bawah jembatan di Jalan Pancur Batu–Delitua dan pada Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 00.10 WIB berhasil menemukan jenazah korban yang dibungkus menggunakan karung plastik.

Proses identifikasi dilakukan oleh Unit Identifikasi Satreskrim Polres Karo. Setelah dipastikan identitasnya, jenazah korban dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap Mitsubishi Colt T120SS warna putih nomor polisi BK 8155 XS, satu keping pelat nomor kendaraan, STNK atas nama korban, satu baju lengan panjang warna hitam, satu tas warna cokelat milik korban, satu unit telepon seluler merek Oppo warna merah, serta satu karung plastik yang diduga digunakan untuk membungkus jenazah.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho menegaskan bahwa penyidik masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.

“Kedua tersangka telah diamankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Karo. Untuk motif masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami berkomitmen mengusut tuntas perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas Kapolres.

Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi alat bukti guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan meninggalnya korban.(TK-1)

Post Views: 233
Tags: JenazahKasus pembunuhanKorbanPelakuPolres KaroTangkapterduga
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan
HUKUM&KRIMINAL

Penabrak Istri Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Korban Sebut Tuntut JPU Kejari Madina Tidak Berprikemanusiaan

9 Juni 2026
Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Tangkap Maling Motor Miliki Sabu

8 Juni 2026
Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Apresiasi Pansus DPRD Medan, Minta Pengambilalihan PSU Dikaji Ulang

8 Juni 2026
Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Tigapanah Gagalkan Peredaran Sabu, Tiga Pria Diamankan

8 Juni 2026
Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

Kapolres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

5 Juni 2026
Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Marak Beroperasi, Judi Togel Bermerek AK, STM, dan NN Resahkan Warga Patumbak

4 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In