• Latest
  • Trending
  • All
Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Motor di Indekos

Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Motor di Indekos

19 Februari 2025
Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal,  Meninggal Karena Mulut Dibekap

Bayi Ditemukan di Komplek Prima Bilal, Meninggal Karena Mulut Dibekap

7 Agustus 2026
Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

Pemko Medan Raih Peringkat II Skor Arsip ASN Wilayah Kanreg VI BKN

7 Agustus 2026
Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

Wali Kota Medan Perkenalkan QRESTO, Inovasi Digital Split Bill Pajak Daerah Pertama di Indonesia

7 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Edukasi Siswa SMA Al-Azhar Medan tentang Pencegahan HIV/AIDS

7 Agustus 2026
1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

1,2 Kg Sabu Dimusnahkan Polresta Deli Serdang, Aksi 3 Tersangka Berhasil Digagalkan

7 Agustus 2026
Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

Iran Kecam Diplomasi Sandiwara Trump

7 Agustus 2026
Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

Polres Paluta Resmi Berdiri, Kapolda Sumut Tekankan Pelayanan Humanis dan Penambahan Personel

7 Agustus 2026
Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

Konflik Gaza, Hamas Desak 8 Negara Muslim Tekan Israel Patuhi Gencatan Senjata

7 Agustus 2026
Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

7 Agustus 2026
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

7 Agustus 2026
Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Padangsidimpuan, 1 Tewas

7 Agustus 2026
Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

Benih Perang Baru Muncul di Asia, Rupiah Dibuka Melemah

7 Agustus 2026
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Motor di Indekos

by Yunsigar
19 Februari 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tempo 4 Jam, Polsek Medan Tuntungan Tangkap Maling Motor di Indekos
FacebookWhatsappTelegram

TUNTUNGAN (HARIANSTAR.COM) – Unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan menangkap diduga HB (46) maling sepeda motor dari sebuah indekos di Jalan Bunga Sakura, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.

Pelaku ditangkap tak sampai 24 jam, yakni kejadian pada hari Minggu 15 Februari pukul 05:00 WIB dan ditangkap 4 jam kemudian atau pukul 09:00 WIB.

Baca Juga

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

Selain menangkap pelaku, petugas juga menemukan barang bukti sepeda motor korban.

“Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, kami langsung bergerak menangkap tersangka. Namun pada saat pengembangan pelaku melawan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur,” kata Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya didampingi Iptu Syawal Sitepu, Rabu (19/2/2025).

Dijelaskan. pencurian bermula pada Minggu 15 Februari sekira pukul 05:00 WIB, korban bernama Hernius Gea melihat sepeda motornya Honda Beat BK 6472 ALY sudah hilang.

Merasa dirugikan, korban melapor ke Polsek Medan Tuntungan supaya pelaku ditangkap dan sepeda motor kembali.

Usai ditangkap, pelaku yang juga satu indekos dengan korban mengakui perbuatannya mencuri kendaraan.
Modusnya, ia mendorong kendaraan hingga keluar pagar.

Setelah keluar pagar, ia mematahkan kunci stang, lalu membongkar body sepeda motor untuk menyambungkan kabel hingga menyala.

Selanjutnya setelah motor berhasil dinyalakan, digadaikan sebesar Rp2 juta. Uang itu ia pakai untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sesudah menangkap pelaku dan menemukan barang bukti, Polisi mengembalikan sepeda motor kepada korban dengan pinjam pakai barang bukti.

“Pengakuannya digadaikan dan uangnya untuk main judi. Kendaraan kami pinjam pakai kepada korban,” kata Kapolsek.

Di tempat yang sama, korban Hernius Gea mengucapkan terima lkasih kepada Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Tuntungan dan Kanit Reskrim karena sudah menangkap pelaku.

Bukan hanya pelaku, Polisi juga berhasil menemukan kendaraannya.

Sebab, kendaraan ini dipakainya untuk mencari nafkah karena ia berprofesi sebagai ojek online.

“Saya mengucapkan terimakasih banyak kepada Polisi karena saya sangat senang motor saya kembali. Saya tidak diminta uang sama sekali,” kata Hernius Gea. (HS)

Post Views: 197
Tags: IndekosPolsek Medan Tuntungan  Tangkap  Maling MotorTempo 4 Jam
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang
HUKUM&KRIMINAL

Sarang Narkoba di Deli Serdang Dilengkapi CCTV dan HT, Polisi Ringkus 1 Orang

7 Agustus 2026
Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Keluarga Winda Lorenza Gowasa Resmi Lapor ke Polda Sumut

7 Agustus 2026
Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Polresta Deli Serdang Musnahkan Barang Bukti 1,2 Kg Sabu

7 Agustus 2026
Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Area Gelar KRYD Cegah Tawuran dan Geng Motor

6 Agustus 2026
Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat
HUKUM&KRIMINAL

Kasus Penebangan Kayu di Kuta Pengkih, Walantara Minta APH Tangkap Semua yang Terlibat

6 Agustus 2026
Lagi Santai di Teras Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Ditangkap Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Lagi Santai di Teras Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pagar Merbau Ditangkap Polisi

6 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In