• Latest
  • Trending
  • All
Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

13 Desember 2025
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

Laka Tunggal di Jl.S.M.Raja Sidimpuan, Pegendara Motor Tewas

30 Mei 2026
Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

Pemko Medan Sabet WTP Ke-6, Rico Waas: Bukti Komitmen Pemerintahan yang Akuntabel

30 Mei 2026
PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

PT PLN Indonesia Power UBP PNS Laksanakan Qurban Bersama

30 Mei 2026
J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

J&T Express Dorong Mahasiswa dan Fresh Graduate Naik Level Lewat Kompetisi Bisnis

30 Mei 2026
Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

Srikandi PLN Hadir di SMKS Setia Budi Binjai, Bekali Siswa Edukasi Kelistrikan dan Kewirausahaan

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

Buka Jambore Cabang Pramuka Medan 2026, Rico Waas Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter Generasi Muda

30 Mei 2026
Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

Pemko Medan Targetkan 255 SPPG, Rico Waas Sebut Beri Efek Berganda bagi Ekonomi Lokal

30 Mei 2026
Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

Rico Waas Investigasi Masuknya Komunitas Lari ke Stadion Teladan, Pemko Tegaskan Tak Pernah Beri Izin

30 Mei 2026
Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

Pemkab Palas Raih WTP dari BPK RI Perwakilan Sumut

30 Mei 2026
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

by Admin
13 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Belakangan ini, Yayasan Sekolah Swasta Jaya Krama Beringin, Deli Serdang, ramai diberitakan sejumlah media terkait berbagai dugaan permasalahan internal. Pemberitaan tersebut memicu reaksi dari Danu Prayitno selaku pemilik yayasan di bawah naungan Yayasan Hajjah Kasih Indonesia.

Merespons isu yang berkembang, Danu Prayitno bersama kuasa hukumnya, Riki Irawan, SH, MH, menggelar pertemuan dengan seluruh jajaran yayasan pada Jumat (12/12/2025). Pertemuan itu bertujuan mengklarifikasi berbagai tudingan yang dinilai tidak berdasar dan mengada-ada.

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

“Setelah kami klarifikasi langsung kepada jajaran internal, kami pastikan bahwa sebagian besar pemberitaan tersebut tidak benar,” ujar Riki Irawan.

Di tengah diskusi berlangsung, Riki mengaku menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku wartawan media online berinisial HS. Dalam percakapan tersebut, HS mempertanyakan dugaan pungutan liar (pungli) di Yayasan Jaya Krama.

“Padahal yang dipersoalkan justru berkaitan dengan kepala sekolah sebelumnya, bukan kepala sekolah yang saat ini menjabat,” kata Riki.

Menurut Riki, pihaknya menduga pemberitaan tersebut merupakan buntut dari ketidakterimaan mantan kepala sekolah berinisial MN, yang kewenangannya hendak dikurangi oleh pihak yayasan.

“MN kami duga tidak terima karena rencananya hanya akan menjabat sebagai kepala di satu sekolah saja. Dari situlah muncul berbagai tuduhan yang disebarkan ke sejumlah media,” jelasnya.

Sebelumnya, Danu Prayitno meminta MN, yang saat itu menjabat sebagai kepala SMP dan SMK Jaya Krama, agar hanya memimpin satu sekolah. Tujuannya agar pengelolaan sekolah lebih fokus dan kualitas pendidikan meningkat. Namun, menurut Danu, permintaan tersebut ditanggapi dengan kemarahan oleh MN, yang kemudian meninggalkan pertemuan sebelum pembicaraan selesai.

Selain itu, pengurangan kewenangan dilakukan karena kondisi sekolah dinilai tidak terawat. Riki menyebutkan, selama dua periode kepemimpinan MN, sejumlah bangunan sekolah mengalami kerusakan dan minim perawatan.

“Padahal sekolah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam jumlah besar,” ujar Riki.

Berdasarkan data dana BOS tahun 2025, SMP Jaya Krama dengan 122 siswa menerima bantuan sebesar Rp135.420.000, sedangkan SMK Jaya Krama dengan 395 siswa menerima Rp639.900.000.

“Itu yang membuat klien kami mempertanyakan transparansi pengelolaan dana. Ini baru dana BOS 2025, belum tahun-tahun sebelumnya,” tegas Riki.

Ia menegaskan, MN hingga saat ini belum dipecat, melainkan hanya dicopot dari sebagian kewenangannya. Namun sejak pertemuan tersebut, MN disebut tidak pernah lagi hadir di lingkungan sekolah.

Atas kondisi itu, Riki Irawan melayangkan surat somasi kepada MN. Pasalnya, masih terdapat sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan MN sebagai kepala sekolah, di antaranya penandatanganan ijazah 36 siswa lulusan tahun 2025, klarifikasi penggunaan dana BOS, serta dugaan intimidasi terhadap tenaga pengajar selama masa kepemimpinannya.

“Ironisnya, berbagai persoalan itu justru baru mencuat sekarang melalui pemberitaan media,” tambah Riki.

Riki juga mengungkapkan bahwa saat mengantarkan somasi ke kediaman MN, pihaknya mendapati sejumlah aset yang diduga milik yayasan dan bersumber dari dana BOS masih dikuasai MN, termasuk satu unit kendaraan operasional antar-jemput siswa.

“Jika somasi ini tidak ditanggapi, kami akan menempuh langkah hukum terhadap MN dan pihak-pihak yang diduga menyebarkan berita bohong yang merugikan yayasan,” pungkas Riki. (IRW)

Post Views: 238
Tags: DikurangiEks Kepala SekolahKewenangannyaTak TerimaTerorYayasan Jaya Krama
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Hutarimbaru Temukan Alat Hisap Sabu

30 Mei 2026
Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

Enam Bulan Buron, Pencuri Material Bangunan di Medan Area Akhirnya Ditangkap

30 Mei 2026
Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Enam Warga Positif Narkoba Usai Diamankan dalam Kericuhan Penangkapan Pengedar Sabu

30 Mei 2026
Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang
HUKUM&KRIMINAL

Pria 23 Tahun di Galang Diciduk Polisi Deli Serdang

29 Mei 2026
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan

29 Mei 2026
Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban
HUKUM&KRIMINAL

Minta Diantar Pulang, Tersangka Perkosa dan Aniaya Korban

29 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In