• Latest
  • Trending
  • All
Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

13 Desember 2025
Direksi Perumda Tirtanadi  Tindak Lanjut Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

Direksi Perumda Tirtanadi  Tindak Lanjut Hasil Monitoring BPK Wilayah 1 Sumut

6 April 2026
OJK Terbitkan Panduan  Media Sosial  Perbankan untuk  Perkuat Tata Kelola  Digital Industri Bank  

OJK Terbitkan Panduan  Media Sosial  Perbankan untuk  Perkuat Tata Kelola  Digital Industri Bank  

6 April 2026
Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

6 April 2026
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia

KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia

6 April 2026
Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu

Pemko Medan Dorong Inovasi Pelestarian Budaya Melayu

6 April 2026
Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja

Bhabinkamtibmas Polres Tanah Karo Sambangi Pelajar, Sosialisasikan Pencegahan Kenakalan Remaja

6 April 2026
Bupati Langkat Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

Bupati Langkat Buka Dialog Keislaman MUI Langkat, Perkuat Ukhuwah dan Persatuan

6 April 2026
Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

Kepala Intelijen IRGC Tewas Dibom Israel

6 April 2026
3 Rumah Semi Permanen di Medan Perjuangan Terbakar

3 Rumah Semi Permanen di Medan Perjuangan Terbakar

6 April 2026
Laskar Gibran Sumut Bangun Organisasi Profesional dan Modern

Laskar Gibran Sumut Bangun Organisasi Profesional dan Modern

6 April 2026
Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

Wabup Tiorita Hadiri Ground Breaking Jembatan Gantung Garuda Merah Putih di Kuala

6 April 2026
Israel Serang Beirut, 14 Tewas

Israel Serang Beirut, 14 Tewas

6 April 2026
Senin, April 6, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

by Admin
13 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Belakangan ini, Yayasan Sekolah Swasta Jaya Krama Beringin, Deli Serdang, ramai diberitakan sejumlah media terkait berbagai dugaan permasalahan internal. Pemberitaan tersebut memicu reaksi dari Danu Prayitno selaku pemilik yayasan di bawah naungan Yayasan Hajjah Kasih Indonesia.

Merespons isu yang berkembang, Danu Prayitno bersama kuasa hukumnya, Riki Irawan, SH, MH, menggelar pertemuan dengan seluruh jajaran yayasan pada Jumat (12/12/2025). Pertemuan itu bertujuan mengklarifikasi berbagai tudingan yang dinilai tidak berdasar dan mengada-ada.

Baca Juga

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

“Setelah kami klarifikasi langsung kepada jajaran internal, kami pastikan bahwa sebagian besar pemberitaan tersebut tidak benar,” ujar Riki Irawan.

Di tengah diskusi berlangsung, Riki mengaku menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku wartawan media online berinisial HS. Dalam percakapan tersebut, HS mempertanyakan dugaan pungutan liar (pungli) di Yayasan Jaya Krama.

“Padahal yang dipersoalkan justru berkaitan dengan kepala sekolah sebelumnya, bukan kepala sekolah yang saat ini menjabat,” kata Riki.

Menurut Riki, pihaknya menduga pemberitaan tersebut merupakan buntut dari ketidakterimaan mantan kepala sekolah berinisial MN, yang kewenangannya hendak dikurangi oleh pihak yayasan.

“MN kami duga tidak terima karena rencananya hanya akan menjabat sebagai kepala di satu sekolah saja. Dari situlah muncul berbagai tuduhan yang disebarkan ke sejumlah media,” jelasnya.

Sebelumnya, Danu Prayitno meminta MN, yang saat itu menjabat sebagai kepala SMP dan SMK Jaya Krama, agar hanya memimpin satu sekolah. Tujuannya agar pengelolaan sekolah lebih fokus dan kualitas pendidikan meningkat. Namun, menurut Danu, permintaan tersebut ditanggapi dengan kemarahan oleh MN, yang kemudian meninggalkan pertemuan sebelum pembicaraan selesai.

Selain itu, pengurangan kewenangan dilakukan karena kondisi sekolah dinilai tidak terawat. Riki menyebutkan, selama dua periode kepemimpinan MN, sejumlah bangunan sekolah mengalami kerusakan dan minim perawatan.

“Padahal sekolah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam jumlah besar,” ujar Riki.

Berdasarkan data dana BOS tahun 2025, SMP Jaya Krama dengan 122 siswa menerima bantuan sebesar Rp135.420.000, sedangkan SMK Jaya Krama dengan 395 siswa menerima Rp639.900.000.

“Itu yang membuat klien kami mempertanyakan transparansi pengelolaan dana. Ini baru dana BOS 2025, belum tahun-tahun sebelumnya,” tegas Riki.

Ia menegaskan, MN hingga saat ini belum dipecat, melainkan hanya dicopot dari sebagian kewenangannya. Namun sejak pertemuan tersebut, MN disebut tidak pernah lagi hadir di lingkungan sekolah.

Atas kondisi itu, Riki Irawan melayangkan surat somasi kepada MN. Pasalnya, masih terdapat sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan MN sebagai kepala sekolah, di antaranya penandatanganan ijazah 36 siswa lulusan tahun 2025, klarifikasi penggunaan dana BOS, serta dugaan intimidasi terhadap tenaga pengajar selama masa kepemimpinannya.

“Ironisnya, berbagai persoalan itu justru baru mencuat sekarang melalui pemberitaan media,” tambah Riki.

Riki juga mengungkapkan bahwa saat mengantarkan somasi ke kediaman MN, pihaknya mendapati sejumlah aset yang diduga milik yayasan dan bersumber dari dana BOS masih dikuasai MN, termasuk satu unit kendaraan operasional antar-jemput siswa.

“Jika somasi ini tidak ditanggapi, kami akan menempuh langkah hukum terhadap MN dan pihak-pihak yang diduga menyebarkan berita bohong yang merugikan yayasan,” pungkas Riki. (IRW)

Post Views: 225
Tags: DikurangiEks Kepala SekolahKewenangannyaTak TerimaTerorYayasan Jaya Krama
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

6 April 2026
Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Kuala Amankan Tersangka Kasus Pencurian dengan Pemberatan

5 April 2026
Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Pura

5 April 2026
LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot
HUKUM&KRIMINAL

LBH Medan Nilai Penanganan Kasus Amsal Sitepu Serampangan, Desak Kajari Karo Dicopot

4 April 2026
Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan
HUKUM&KRIMINAL

Warga Contempo Regency Kembali Menolak Pembongkaran Tembok Perumahan

3 April 2026
Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu
HUKUM&KRIMINAL

Oknum Mantan Ketua DPW PPP Sumut Dilaporkan ke Poldasu

2 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In