• Latest
  • Trending
  • All
Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

13 Desember 2025
Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

16 Februari 2026
FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

FDM Sumut Soroti Dugaan Penyimpangan Bimtek Kepsek dan Guru di Labuhanbatu

16 Februari 2026
Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

Koramil 02/Kutalimbaru dan LMP Gelar Patroli Pos Kamling, Perkuat Keamanan Wilayah

16 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

16 Februari 2026
Aljerin Pamerkan 100 Arsip Sejarah Lukisan dan Foto: Rekam Jejak Kedekatan Jerman-Indonesia 

Aljerin Pamerkan 100 Arsip Sejarah Lukisan dan Foto: Rekam Jejak Kedekatan Jerman-Indonesia 

16 Februari 2026
Peresmian Kantor Cabang PT Aman Haromain Travel : Layanan Umrohnya Lebih Nyaman Menuju Baitullah

Peresmian Kantor Cabang PT Aman Haromain Travel : Layanan Umrohnya Lebih Nyaman Menuju Baitullah

16 Februari 2026
Muslim Afrika Selatan dan Inggris Diperkirakan Mulai Puasa 18 Februari 2026

Muslim Afrika Selatan dan Inggris Diperkirakan Mulai Puasa 18 Februari 2026

16 Februari 2026
Besok, Gerhana Matahari Cincin, Dimana Bisa Melihatnya?

Besok, Gerhana Matahari Cincin, Dimana Bisa Melihatnya?

16 Februari 2026
Hingga Februari 2026, Sebanyak 1.711 Sekolah di Medan Laksanakan Program CKG

Hingga Februari 2026, Sebanyak 1.711 Sekolah di Medan Laksanakan Program CKG

16 Februari 2026
Taliban Siap Bantu Iran jika Diserang AS

Taliban Siap Bantu Iran jika Diserang AS

16 Februari 2026
Sempat Ditangguhkan, UpScrolled Kembali Hadir di Google Play

Sempat Ditangguhkan, UpScrolled Kembali Hadir di Google Play

16 Februari 2026
Prabowo Hadiri KTT Perdana Board of Peace di AS

Prabowo Hadiri KTT Perdana Board of Peace di AS

16 Februari 2026
Selasa, Februari 17, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama

by Admin
13 Desember 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Tak Terima Kewenangannya Dikurangi, Eks Kepala Sekolah Diduga Teror Yayasan Jaya Krama
FacebookWhatsappTelegram

DELI SERDANG (HARIANSTAR.COM) – Belakangan ini, Yayasan Sekolah Swasta Jaya Krama Beringin, Deli Serdang, ramai diberitakan sejumlah media terkait berbagai dugaan permasalahan internal. Pemberitaan tersebut memicu reaksi dari Danu Prayitno selaku pemilik yayasan di bawah naungan Yayasan Hajjah Kasih Indonesia.

Merespons isu yang berkembang, Danu Prayitno bersama kuasa hukumnya, Riki Irawan, SH, MH, menggelar pertemuan dengan seluruh jajaran yayasan pada Jumat (12/12/2025). Pertemuan itu bertujuan mengklarifikasi berbagai tudingan yang dinilai tidak berdasar dan mengada-ada.

Baca Juga

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

Viral, Siswa SMA Diinjak-injak Gerombolan Pelajar Lain di Komplek MMTC

“Setelah kami klarifikasi langsung kepada jajaran internal, kami pastikan bahwa sebagian besar pemberitaan tersebut tidak benar,” ujar Riki Irawan.

Di tengah diskusi berlangsung, Riki mengaku menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku wartawan media online berinisial HS. Dalam percakapan tersebut, HS mempertanyakan dugaan pungutan liar (pungli) di Yayasan Jaya Krama.

“Padahal yang dipersoalkan justru berkaitan dengan kepala sekolah sebelumnya, bukan kepala sekolah yang saat ini menjabat,” kata Riki.

Menurut Riki, pihaknya menduga pemberitaan tersebut merupakan buntut dari ketidakterimaan mantan kepala sekolah berinisial MN, yang kewenangannya hendak dikurangi oleh pihak yayasan.

“MN kami duga tidak terima karena rencananya hanya akan menjabat sebagai kepala di satu sekolah saja. Dari situlah muncul berbagai tuduhan yang disebarkan ke sejumlah media,” jelasnya.

Sebelumnya, Danu Prayitno meminta MN, yang saat itu menjabat sebagai kepala SMP dan SMK Jaya Krama, agar hanya memimpin satu sekolah. Tujuannya agar pengelolaan sekolah lebih fokus dan kualitas pendidikan meningkat. Namun, menurut Danu, permintaan tersebut ditanggapi dengan kemarahan oleh MN, yang kemudian meninggalkan pertemuan sebelum pembicaraan selesai.

Selain itu, pengurangan kewenangan dilakukan karena kondisi sekolah dinilai tidak terawat. Riki menyebutkan, selama dua periode kepemimpinan MN, sejumlah bangunan sekolah mengalami kerusakan dan minim perawatan.

“Padahal sekolah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam jumlah besar,” ujar Riki.

Berdasarkan data dana BOS tahun 2025, SMP Jaya Krama dengan 122 siswa menerima bantuan sebesar Rp135.420.000, sedangkan SMK Jaya Krama dengan 395 siswa menerima Rp639.900.000.

“Itu yang membuat klien kami mempertanyakan transparansi pengelolaan dana. Ini baru dana BOS 2025, belum tahun-tahun sebelumnya,” tegas Riki.

Ia menegaskan, MN hingga saat ini belum dipecat, melainkan hanya dicopot dari sebagian kewenangannya. Namun sejak pertemuan tersebut, MN disebut tidak pernah lagi hadir di lingkungan sekolah.

Atas kondisi itu, Riki Irawan melayangkan surat somasi kepada MN. Pasalnya, masih terdapat sejumlah kewajiban yang harus diselesaikan MN sebagai kepala sekolah, di antaranya penandatanganan ijazah 36 siswa lulusan tahun 2025, klarifikasi penggunaan dana BOS, serta dugaan intimidasi terhadap tenaga pengajar selama masa kepemimpinannya.

“Ironisnya, berbagai persoalan itu justru baru mencuat sekarang melalui pemberitaan media,” tambah Riki.

Riki juga mengungkapkan bahwa saat mengantarkan somasi ke kediaman MN, pihaknya mendapati sejumlah aset yang diduga milik yayasan dan bersumber dari dana BOS masih dikuasai MN, termasuk satu unit kendaraan operasional antar-jemput siswa.

“Jika somasi ini tidak ditanggapi, kami akan menempuh langkah hukum terhadap MN dan pihak-pihak yang diduga menyebarkan berita bohong yang merugikan yayasan,” pungkas Riki. (IRW)

Post Views: 213
Tags: DikurangiEks Kepala SekolahKewenangannyaTak TerimaTerorYayasan Jaya Krama
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan
HUKUM&KRIMINAL

Game Tembak Ikan Diduga Beroperasi Bebas di Sibirubiru, APH Belum Beri Tanggapan

16 Februari 2026
Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter
HUKUM&KRIMINAL

Unit Reskrim Polsek Tanjung Pura Berhasil Ringkus Perampok Bersenjata Pisau Cutter

16 Februari 2026
Viral, Siswa SMA Diinjak-injak Gerombolan Pelajar Lain di Komplek MMTC
HUKUM&KRIMINAL

Viral, Siswa SMA Diinjak-injak Gerombolan Pelajar Lain di Komplek MMTC

16 Februari 2026
Diduga Tanpa Pemicu, Warga Patumbak Alami Penganiayaan Gunakan Helm
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Tanpa Pemicu, Warga Patumbak Alami Penganiayaan Gunakan Helm

16 Februari 2026
Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi
HUKUM&KRIMINAL

Polrestabes Medan Ungkap 33 Kasus Judi

14 Februari 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Brandan Barat

12 Februari 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In