• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

6 April 2026
Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

Iran Rudal Pangkalan AS di Kuwait dan Yordania

20 Juli 2026
Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

Lamine Yamal dari Foto Bersama Messi Saat Bayi hingga Mengalahkannya di Final

20 Juli 2026
Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

Kapolres Palas Bersama Jajaran silaturahmi ke Kajari Sibuhuan guna Perkuat Sinergitas

20 Juli 2026
Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026

Pertamina Patra Niaga Lakukan Penyesuaian Harga Bright Gas di Regional Sumbagut Mulai 14 Juli 2026

20 Juli 2026
Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

Terkait Dugaan Kebocoran Perumda Tirtanadi Sudah Menyelesaikan LHP Tahun 2023 dengan Tuntas

20 Juli 2026

20 Juli 2026
Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

20 Juli 2026
Bupati Karo Bersama Forkopimda dan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026

Bupati Karo Bersama Forkopimda dan Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026

20 Juli 2026
Sukses Pecundangi ‘Sang Mantan’, Spanyol Rebut Tahta Piala Dunia 2026

Sukses Pecundangi ‘Sang Mantan’, Spanyol Rebut Tahta Piala Dunia 2026

20 Juli 2026
Setelah 2010, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

Setelah 2010, Spanyol Juara Piala Dunia 2026

20 Juli 2026
Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

Respons Cepat Tim LINGKABER Polres Karo Gagalkan Tawuran, Enam Remaja Diamankan

20 Juli 2026
Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

Wali Kota Medan Rico Waas Instruksikan Optimalisasi PAD dan Digitalisasi Pajak

20 Juli 2026
Senin, Juli 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan

by Admin
6 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Tembung Ringkus Pelaku Pembunuhan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Dalam waktu sepekan, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Tembung berhasil meringkus pelaku pembunuhan yang menewaskan Ishak (55). Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Besar Tembung, tepatnya di depan Warkop Kumis, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (23/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Korban yang merupakan warga Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, dibunuh dengan cara ditikam oleh pelaku berinisial ZE (35) menggunakan obeng.

Baca Juga

Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Iptu Parulian Sitanggang dan Panit Opsnal Ipda Hendrawan Bakti, dalam pers rilisnya menjelaskan bahwa korban diketahui meninggal dunia setelah adik kandung korban, Ahmad Fatahillah, yang saat itu sedang bekerja, mendapat kabar dari keponakannya.

Pelapor kemudian mengecek ke rumah korban di Jalan Benteng Hulu, Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung.

“Saat dicek, pelapor melihat ada luka tusuk di bagian paha sebelah kanan dan punggung bagian belakang. Kemudian, pelapor melaporkan hal tersebut ke Polsek Medan Tembung,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Dalam waktu sepekan, petugas mengetahui keberadaan pelaku yang melarikan diri ke wilayah Aceh.

“Tim kemudian berangkat dan meringkus tersangka saat sedang menjemur kopi di Desa Bener Meriah Utara, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa obeng yang digunakan tersangka untuk menikam korban,” ungkapnya.

Adapun motif pembunuhan tersebut diduga karena dendam. Pelaku merasa sakit hati karena dituduh sering melakukan tindak pidana pencurian.

“Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan dengan pasal berlapis sesuai KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” jelasnya. (HS)

 

Post Views: 234
Tags: Medan TembungPembunuhanPolsekRingkus
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

HUKUM&KRIMINAL

20 Juli 2026
Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri
HUKUM&KRIMINAL

Anak Bakar Ayah Kandung Dihajar Massa, Diduga Stres Ditinggal Istri

20 Juli 2026
Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Simpan Ganja di Dua Lokasi, Petani di Karo Ditangkap Satres Narkoba

18 Juli 2026
Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka
HUKUM&KRIMINAL

Tabrakan Maut di Sibolangit, Sopir Truk Ditetapkan Tersangka

18 Juli 2026
Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok
HUKUM&KRIMINAL

Pegawai Spa Edarkan Happy Water, Polisi Ringkus Pemasok

18 Juli 2026
Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot
HUKUM&KRIMINAL

Diduga Bobol Empat Kotak Infak Masjid, Pria di Medan Ditangkap Marbot

16 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In