• Latest
  • Trending
  • All
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

29 April 2026
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu

by Yunsigar
29 April 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Satreskrim Polres Tanjung Balai Ringkus 3 Sindikat Curanmor & Pemilik Sabu
FacebookWhatsappTelegram

T. BALAI (HARIANSTAR.COM) – Tim Satreskrim Polres Tanjung Balai mengamankan pelaku pencurian dan kepemilikan sabu.

Salah satunya inisial MF alias Fahrul
warga Jalan Sultan Syarif Kasim Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau diduga mencuri sepeda motor (Curanmor) berserta barang bukti yang telah diamankan ke Polres Tanjung Balai, Rabu (29/4/2026).

Baca Juga

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Dua pelaku lainnya yaitu RE alias Uyan (21) warga Jalan Pembangunan Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan dan JD alias Juned (40) warga Desa Bukit Pala Kota Rantau Panjang Perlak Kabupaten Aceh Timur. Bahkan ketiga pelaku saat dilakukan tes urine dinyatakan Positif.

Pengungkapan kasus pencurian berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/268/XII/2025/SPKT/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 03 Desember 2025 telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 sepeda motor merk Honda bernopol BK 5306 QAJ warna abu-abu.

Korban atas nama Dody yang terjadi pada tanggal 2 Desember 2025 di parkiran depan rumah korban yang beralamat di Jalan Pendidikan Kecamatan Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/08/IV/2026/SPKT/POLSEK TELUK NIBUNG/POLRES TANJUNG BALAI/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 12 April 2026 telah terjadi Tindak Pidana Pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy BK 4847 AJC warna coklat hitam tahun 2019 milik korban yang terjadi pada tanggal 11 April 2026 di Jalan Burhanuddin Kelurahan Perjuangan Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai yang terekam dari Video CCTV viral yang beredar di media sosial terhadap pencurian 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy BK 4847 AJC.

Dari pengungkapan kasus pencurian dan narkotika tersebut, Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri yang di konfirmasi wartawan melalui Kasat Reskrim AKP Bram Candra melalui telpon menjelaskan, ketiga pelaku telah di amankan ke Polres Tanjung Balai dan dari pelaku terdapat juga kepemilikan sabu.

“Benar tim Reskrim Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan 3 pelaku tindak pidana kasus pencurian dan terdapat juga kasus kepemilikan narkotika jenis sabu,” katanya.

Kronologis penangkapan pada hari Senin 27 April 2026 sekira pukul 16.30 Wib, Kasatreskrim memperoleh informasi bahwa ada 2 terduga pelaku Curanmor sedang berada di sebuah rumah yang berada di Jalan Lingkar, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Dari informasi tersebut, langsung memerintahkan Kanit Idik I Ipda Andhika SP Hutabarat untuk memimpin tim melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. Pada saat tim baru tiba dilokasi yang dimaksud, tim melihat ada 4 orang pria yang melarikan diri dari rumah yang dimaksud.

Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap ke- 4 orang tersebut, namun berhasil mengamankan 3 orang pelaku dan dari hasil penangkapan di TKP, tim reskrim mendapati 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga sabu dengan berat kotor 1.14 gr.

Setelah mengamankan ketiganya, selanjutnya membawa ke Mapolres Tanjung Balai. Pada saat dilakukan interogasi terhadap ke tiga pelaku, tim memperoleh informasi bahwa 1 orang berinisial FH merupakan pelaku tindak pidana pencurian terhadap 1 unit sepeda motor honda scoopy di Wilkum Teluk Nibung. FH mengakui melakukannya bersama rekannya yang berinisial DN (melarikan diri ,DPO) dalam pencarian oleh Tim Penyelidik.

“Unit Reskrim Polres Tanjung Balai juga mengamankan beberapa barang bukti kunci T serta barang bukti kejahatan lainnya,” ujar Bram Candra. (Rudi)

Post Views: 278
Tags: 3 SindikatCuranmorPemilik SabuPolres Tanjung BalaiRingkusSatreskrim
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In