• Latest
  • Trending
  • All
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

3 Maret 2026
Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

Bupati Langkat, Kapolres dan Forkopimda Selesaikan Konflik Secara Damai

19 April 2026
Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

Muscab DPC PKB Kabupaten Karo, Sastroy Bangun, Didukung 15 DPAC

19 April 2026
The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

The Reiz Suites Gelar Easter Day, Sajikan Aktivitas Kreatif untuk Anak-anak

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

Dialog dengan Kojira, Zakiyuddin Paparkan Program PKH, UHC hingga Perlindungan Ojol

19 April 2026
Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

Anak Diduga Bakar Rumah Ibu Kandungnya

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

Rumah di Jalan Cangkir Terbakar, Satu Warga Luka Bakar

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

Bhabinkamtibmas Polsek Sosa Lakukan Pengamanan

18 April 2026
Senin, April 20, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah

by Abi
3 Maret 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Sat Reskrim Polres Palas Tangkap Pelaku Pencurian Perabotan Rumah
FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas) berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku pencurian perabotan rumah.

Terduga Pelaku adalah YMH (31) warga Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

Pelaku melakukan pencurian di Desa Aek Lacat, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas, Jumat (27/2/2026) lalu.

Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Palas.

Tak perlu waktu lama, Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Irwansyah Sitorus, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Palas langsung bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku.

Kapolres Palas, AKBP Dodik Yulianto, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Palaa, AKP Irwansyah Sitorus kepada Wartawan, Senin (02/03/2026) membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya benar, kami ada melakukan penangkapan dan penahanan terhadap seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan,” ungkap AKP Irwansyah.

Ia membeberkan, berdasarkan hasil investigasi anggotanya, pada Jumat (27/2/2026) telah didapatkan informasi bahwasanya diduga Pelaku berada di sebuah rumah yang berada di Desa Hutalombang, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.

Selanjutnya, sambung AKP Irwansyah, Tim Opsnal langsung berangkat menuju rumah yang diduga Pelaku berada.

Setelah Tim opsnal sampai di rumah pelaku tersebut, namun diduga Pelaku tidak berada di rumahnya. Tapi, di dalam rumah itu, terdapat sebuah kipas angin merek Miyako yang diduga barang curian. Selanjutnya petugas mengamankan barang tersebut.

“Karena terduga pelaku tidak ada di rumah, selanjutnya Tim Opsnal keluar dan melakukan pencarian ke tempat di mana biasanya terduga pelaku berada,” ungkap Kasat Reskrim.

Kemudian, pada saat anggota kita melintas di jalan lintas, terduga pelaku kedapatan sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya.Tim langsung melakukan pengejaran dan menangkap terduga pelaku di Desa Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.

Setelah itu, Tim opsnal langsung melakukan pengembangan hasil barang curian tersebut, kemudian setelah diinterogasi, diduga Pelaku telah menggadaikan barang hasil curian tersebut kepada seseorang berinisial H di Desa Surau Dingin, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.

Adapun barang-barang yang digadaikan antara lain, speaker aktif merk Huper, microfon merek BMB, micher merk Ashley.

“Setelah berhasil mengamankan barang tersebut Tim opsnal langsung mengamankan dan membawa ke Polres Palas,” pungkas AKP Irwansyah Sitorus.

Keterangan Photo : Tersangka pelaku pencurian perabot rumah tangga menjalani pemeriksaan di Polres Palas. (AH)

Post Views: 141
Tags: PelakuPencurianPerabotanPolres PalasRumahSat ReskrimTangkap
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan
HUKUM&KRIMINAL

Puluhan TNI – Polri dan Pemko Medan Berhasil Amankan Begal Sadis Kerap Beraksi di Belawan

19 April 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima
EKONOMI

OJK Minta BNI Segera Tuntaskan Kasus Nasabah KCP Aek Nabara

19 April 2026
Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Amankan Perempuan Pelaku Pengancaman dengan Membawa Parang

19 April 2026
Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Tetapkan Keponakan Wali Kota Tebing Tinggi dan Rekanan Tersangka OTT

19 April 2026
Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo
HUKUM&KRIMINAL

Empat Pria Diciduk Unit 1 Satnarkoba Polres Karo, 75 Batang Ganja Ditemukan di Perladangan Karo

18 April 2026
Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi
HEADLINE

Polda Sumut Geledah Rumah Ponakan Wali Kota Tebing Tinggi

18 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In