• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

2 Mei 2026
Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatkan Hardiknas 2026

Pemkab Karo Gelar Upacara Peringatkan Hardiknas 2026

2 Mei 2026
Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kapolsek Tigabinanga Silaturahmi ke Desa Perbesi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

2 Mei 2026
KSPSI Karo: Hari Buruh 2026 Momentum Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

KSPSI Karo: Hari Buruh 2026 Momentum Perjuangkan Hak dan Kesejahteraan Pekerja

2 Mei 2026
Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

Peringati May Day 2026, Pemkab dan DPRD Karo Terima Aspirasi Buruh: Siap Kaji Pansus dan Solusi Strategis Ketenagakerjaan

2 Mei 2026
Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

Pemkab Karo : KONI Karo Merupakan Mitra Strategis Pemda

2 Mei 2026
RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

RAT Koperasi Pers Indonesia: 2026 Jadi Tahun Akselerasi Bisnis dan Penguatan Anggota

1 Mei 2026
May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

May Day 2026 di Sumut, Bobby Nasution Tegaskan Kesejahteraan Buruh Jadi Prioritas

1 Mei 2026
Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

Hadiri Peringatan Hari Buruh, Pj Sekda Tekankan Kolaborasi Sejahterakan Pekerja

1 Mei 2026
Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

Badut Gendong, Angkat Seni Tradisional yang Segera Tayang di Layar Lebar 

1 Mei 2026
Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

Pemkab Karo Serahkan Bantuan Bagi Korban Puting Beliung di 4 Desa Kecamatan Tigapanah

1 Mei 2026
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian

by Admin
2 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Terlibat Sejumlah Aksi Pencurian
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria berinisial Muhammad Riski (20), pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Pelaku merupakan warga Jalan Keramat Indah, Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan. Ia ditangkap terkait kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

Kapolsek Medan Kota AKP Feriawan, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak M. Tambunan, SH, MH menjelaskan, peristiwa pencurian terjadi di Jalan Air Bersih No. 39 (Kos 39), Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, pada Selasa, 3 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB.

Kronologis kejadian bermula ketika korban, Masitah (51), warga Pasar Baru, Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, datang ke lokasi untuk menginap di rumah kos anaknya karena sudah larut malam. Korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya di halaman kos dalam kondisi stang terkunci.

Namun, keesokan harinya saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motor tersebut telah hilang.

Adapun kendaraan yang hilang berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 dengan nomor polisi BK 6154 XBK, nomor rangka MH1JMF114RK062595, dan nomor mesin JMF1E1062786. Kerugian ditaksir mencapai Rp21 juta.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Medan Kota.

Lebih lanjut, Iptu Poltak menjelaskan bahwa pelaku berhasil diamankan pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di kawasan Jalan Pasar VII Tembung, setelah polisi menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan aksi pencurian bersama beberapa rekannya, yakni Rafiansyah, Rayan, dan Apoy yang saat ini masih dalam pengejaran.

Sepeda motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah bernama Golpit di kawasan Tambak Rejo, Tembung seharga Rp4 juta. Dari hasil penjualan tersebut, pelaku memperoleh bagian sebesar Rp1,5 juta yang digunakan untuk membeli satu unit ponsel merek Infinix.

Selain itu, pelaku juga mengakui telah melakukan sejumlah aksi pencurian sepeda motor di berbagai lokasi, di antaranya di kawasan Jermal, Pasar VII Tembung, Jalan AR Hakim, serta beberapa gang lainnya sejak Januari hingga Maret 2026.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Medan Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (HS)

Post Views: 35
Tags: CuranmorPolsek Medan Kota
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas
HUKUM&KRIMINAL

Brutal! Geng Bersajam Serang Gudang Ternak di Percut Sei Tuan, Tiga Motor Dirampas

1 Mei 2026
Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila
HUKUM&KRIMINAL

Kompol DK Juga Diganjar Pelanggaran Asusila

1 Mei 2026
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

HRD PT Tor Ganda Akui Serikat Pekerja Ada Tapi Tidak Diakui Perusahaan

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Tor Ganda Ingkar Janji Bayar Rp12 Miliar, Eks Buruh Ajukan Pembatalan Perdamaian

1 Mei 2026
Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan
HUKUM&KRIMINAL

Sidang PHI PT Tor Ganda, Hakim: Saudara Saksi Bisa Kami Perintahkan Supaya Ditahan

1 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In