• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu

Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu

29 Januari 2024
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siap Hadapi Arus Balik, Perkuat Layanan dan Ketersediaan Energi

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Siap Hadapi Arus Balik, Perkuat Layanan dan Ketersediaan Energi

29 Maret 2026
Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

Bupati Karo Hadiri Upacara Adat dan Pelepasan Jenazah Camat Kutabuluh

29 Maret 2026
Momen Hangat, Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat

Momen Hangat, Wakil Wali Kota Medan Terima Kunjungan Danyon Parako 463 Pasgat

29 Maret 2026
Wali Kota Medan Hadiri India–Indonesia Business Promotion, Perkuat Kerja Sama Strategis

Wali Kota Medan Hadiri India–Indonesia Business Promotion, Perkuat Kerja Sama Strategis

29 Maret 2026
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

29 Maret 2026
PSPS Sukses Tahan Imbang Tuan Rumah PSMS Medan 1-1

PSPS Sukses Tahan Imbang Tuan Rumah PSMS Medan 1-1

28 Maret 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Layanan Energi Jelang Arus Balik Lebaran Bersama Staf Khusus Menteri ESDM

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Pastikan Kesiapan Layanan Energi Jelang Arus Balik Lebaran Bersama Staf Khusus Menteri ESDM

28 Maret 2026
Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027

Bupati Karo Buka Musrenbang RKPD 2027

28 Maret 2026
Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

28 Maret 2026
Klaim Iran Sudah Terdesak, Trump Targetkan Kuba

Klaim Iran Sudah Terdesak, Trump Targetkan Kuba

28 Maret 2026
Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat

Bus Jemaah Umrah Terbakar di Dekat Madinah, 24 Penumpang Selamat

28 Maret 2026
Militer Israel di Ambang Keruntuhan

Militer Israel di Ambang Keruntuhan

28 Maret 2026
Minggu, Maret 29, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu

by Yunsigar
29 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu

Tersangka PH bersama barang bukti diamankan di Polsek Barteng untuk proses hukum selanjutnya. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Operasional Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) bersama Personil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), yang Dipimpin Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Polres Palas, Iptu Ahmad Bani, SH menangkap diduga pengedar narkotika jenis sabu, di Ulu Gajah, Desa Gunung Manaon UR, Kecamatan Barteng Kabupaten Palas, Senin (29/01/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Saat dikonfirmasi Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah membenarkan telah menangkap berinisial PH (42) tahun pengedar narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat di Ulu Gajah, Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barteng. Tersangka ditahan bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

Menurut informasi dari masyarakat, diduga PH sering memiliki, menyimpan atau menguasai sabu serta melakukan transaksi di Ulu Gajah, Desa Gunung Manaon kecamatan Barumun Tengah tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Barteng dersama Kanit Reskrim Iptu Ahmad Bani SH dan personil opsnal sat Reskrim melakukan pengintaian dan penyelidikan.

Setelah sampai di rumah pelaku dan mengetahui bahwa pelaku berada di kamar belakang rumahnya. Kapolsek bersama personil melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka PH.

Saat petugas menggeledah di dalam kamar ditemukan Narkoba jenis sabu yang dibungkus tissue dan diakui PH barang tersebut miliknya.

Barang bukti ditemukan 4 plastik klip transparan kecil diduga sabu, 2 plastik klip transparan sedang diduga berisikan sabu, 1 pisau carter warna merah, 1 Tissue putih, 1 mancis warna hijau dan 1 bungkus kotak rokok Surya Kecil.

“Tersangka PH bersama dengan barag bukti kita amankan ke Polsek Barumun Tengah dan akan kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya,” katarnya.

“Di imbau kepada seluruh masyarakat bila menemukan atau mengetahui informasi tentang peredaran narkoba segera laporkan ke Polsek Barumun Tengah untuk segera kita tindak. Tidak ada tempat untuk pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Barumun Tengah. Narkoba itu adalah musuh kita bersama,” tegas Kapolsek Barteng.

“Terhadap Tersangka PH kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Thn 2009 ttg Narkotika hukuman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun,” pungkasnya. (HS-1)

Post Views: 329
Tags: Pengedar sabuPolsek Barumun TengahSatreskrim Palas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Medan Kota, Motor Curian Dijual Rp4 Juta

29 Maret 2026
Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM
HUKUM&KRIMINAL

Salah Satu SPBU Bulu Cina Diduga Bermain dengan Mafia BBM

28 Maret 2026
Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria
HUKUM&KRIMINAL

Ungkap Kasus Sabu, Satres Narkoba Polres Langkat Amankan Seorang Pria

27 Maret 2026
Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Judi Ikan ke Kejaksaan

26 Maret 2026
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang
EKONOMI

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi di Perairan Asahan

26 Maret 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In