• Latest
  • Trending
  • All
Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu

Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu

29 Januari 2024
Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 Bupati: Terimakasih Kepada Segenap Tokoh Pemekaran

Hari Jadi Pakpak Bharat Ke-23 Bupati: Terimakasih Kepada Segenap Tokoh Pemekaran

30 Juli 2026
KPPU Denda Mitsubushi Corporation Rp 1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi  Akuisisi PT COATES HIRE INDONESIA

KPPU Denda Mitsubushi Corporation Rp 1 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi  Akuisisi PT COATES HIRE INDONESIA

30 Juli 2026
Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

Rico Waas: Penanganan Narkoba dan Kriminalitas Harus Dibarengi Penguatan Ekonomi Masyarakat

30 Juli 2026
PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

PSMS Medan Kalah dari Persebaya, Ini Kata Eko Purdjianto!

30 Juli 2026
Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

Korupsi Dana Desa TA 2024 di Paluta, Plt Inspektur Daerah dan 11 Kepala Desa Kena  ‘Semprot’ Hakim

29 Juli 2026
Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

Sinergi Tingkatkan PAD, Bapenda Kota Medan Kunjungi Kanwil DJP Sumut I

29 Juli 2026
Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

Pemkab Langkat Siapkan SDM Koperasi Merah Putih, Perkuat Ekonomi Desa

29 Juli 2026
Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

Al Washliyah Diharapkan Perkuat Peran Pendidikan, Dakwah dan Sosial

29 Juli 2026
Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

Aksi Curanmor Digagalkan Pengemudi Ojol dan Personel Polsek Medan Kota

29 Juli 2026
22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

22 Pejabat Manajerial Pemko Medan Dilantik, Sekda: Ambisi Tak Boleh Kalahkan Integritas

29 Juli 2026
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

Diduga Langgar Kode Etik, Oknum ASN Pemko Medan Diperiksa Inspektorat

29 Juli 2026
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu

by Yunsigar
29 Januari 2024
in HUKUM&KRIMINAL
Polsek Barumun Tengah Tangkap Pengedar Sabu

Tersangka PH bersama barang bukti diamankan di Polsek Barteng untuk proses hukum selanjutnya. (Foto : Ist)

FacebookWhatsappTelegram

PALAS (HARIANSTAR.COM) – Tim Operasional Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) bersama Personil Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), yang Dipimpin Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus, SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Polres Palas, Iptu Ahmad Bani, SH menangkap diduga pengedar narkotika jenis sabu, di Ulu Gajah, Desa Gunung Manaon UR, Kecamatan Barteng Kabupaten Palas, Senin (29/01/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

Saat dikonfirmasi Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah membenarkan telah menangkap berinisial PH (42) tahun pengedar narkoba jenis sabu yang sudah meresahkan masyarakat di Ulu Gajah, Desa Gunung Manaon, Kecamatan Barteng. Tersangka ditahan bersama sejumlah barang bukti.

Baca Juga

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

Menurut informasi dari masyarakat, diduga PH sering memiliki, menyimpan atau menguasai sabu serta melakukan transaksi di Ulu Gajah, Desa Gunung Manaon kecamatan Barumun Tengah tersebut.

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Barteng dersama Kanit Reskrim Iptu Ahmad Bani SH dan personil opsnal sat Reskrim melakukan pengintaian dan penyelidikan.

Setelah sampai di rumah pelaku dan mengetahui bahwa pelaku berada di kamar belakang rumahnya. Kapolsek bersama personil melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka PH.

Saat petugas menggeledah di dalam kamar ditemukan Narkoba jenis sabu yang dibungkus tissue dan diakui PH barang tersebut miliknya.

Barang bukti ditemukan 4 plastik klip transparan kecil diduga sabu, 2 plastik klip transparan sedang diduga berisikan sabu, 1 pisau carter warna merah, 1 Tissue putih, 1 mancis warna hijau dan 1 bungkus kotak rokok Surya Kecil.

“Tersangka PH bersama dengan barag bukti kita amankan ke Polsek Barumun Tengah dan akan kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas untuk proses selanjutnya,” katarnya.

“Di imbau kepada seluruh masyarakat bila menemukan atau mengetahui informasi tentang peredaran narkoba segera laporkan ke Polsek Barumun Tengah untuk segera kita tindak. Tidak ada tempat untuk pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Barumun Tengah. Narkoba itu adalah musuh kita bersama,” tegas Kapolsek Barteng.

“Terhadap Tersangka PH kita kenakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Thn 2009 ttg Narkotika hukuman pidana penjara mulai dari 4 tahun hingga 20 tahun,” pungkasnya. (HS-1)

Post Views: 453
Tags: Pengedar sabuPolsek Barumun TengahSatreskrim Palas
ShareSendShare
Yunsigar

Yunsigar

Baca Juga

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar
HUKUM&KRIMINAL

Ditahan Kejari Madina Terkait Dugaan Korupsi Smart Village Rp1, 7 M, Meinul : Akan Saya Bongkar

29 Juli 2026
Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan
HUKUM&KRIMINAL

Penuntut Umum Kejari Karo Lanjutkan Pembuktian Perkara Dugaan Tindak Pidana Kehutanan dengan Terdakwa Jesse Togatorop dan Manto Nababan

29 Juli 2026
BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu
HUKUM&KRIMINAL

BNN Sumut Bongkar Rumah di Helvetia, Temukan 8 Kg Sabu

29 Juli 2026
Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Binjai Kembali Grebek Sarang Narkoba di Tandem Hilir

28 Juli 2026
Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg
HUKUM&KRIMINAL

Satresnarkoba Polres Tapsel Gagalkan Peredaran Ganja 5 Kg

28 Juli 2026
Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Dua Pembegal Pelajar di Binjai Dicokok Polisi

28 Juli 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In