• Latest
  • Trending
  • All
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

26 Maret 2026
Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis

Presiden Prabowo dan Presiden Putin Pererat Kemitraan Strategis

14 April 2026
Iran Kutuk Rencana AS untuk Memblokade Pelabuhan Laut Sebagai Tindakan Ilegal

Iran Kutuk Rencana AS untuk Memblokade Pelabuhan Laut Sebagai Tindakan Ilegal

14 April 2026
Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

14 April 2026
AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

14 April 2026
Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

Kodim 0212/TS Bersama Warga Mulai Bangun Jembatan Gantung di Padang Bolak Julu

14 April 2026
Yumi’s Cells 3 Telah Tayang, Simak Fakta Menarik dalam Film Romansa Kim Go Eun 

Yumi’s Cells 3 Telah Tayang, Simak Fakta Menarik dalam Film Romansa Kim Go Eun 

14 April 2026
Mystery Draw FF 2026 Resmi Rilis, Intip Jadwalnya!

Mystery Draw FF 2026 Resmi Rilis, Intip Jadwalnya!

14 April 2026
Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim

Mengenal Asfiksia, Penyebab di Balik Kematian Yai Mim

14 April 2026
Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

Terungkap Penyebab Kematian Yai Mim, Eks Dosen UIN yang Tersangkut Kasus Pornografi

14 April 2026
Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

Kapuspenkum Benarkan Muhibuddin Jabat Kajati Sumut, Harli Siregar Promosi Inspektur III di Jamwas Kejagung RI

14 April 2026
Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

Ops Ketupat Toba 2026: Polrestabes Ungkap 119 Kasus,184 Tersangka Diringkus!

13 April 2026
Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

13 April 2026
Selasa, April 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang

by Admin
26 Maret 2026
in EKONOMI, HUKUM&KRIMINAL
OJK dan Bareskrim Polri Amankan Tersangka Kasus BPR DCN Malang
FacebookWhatsappTelegram

JAKARTA (HARIANSTAR.COM) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perbankan di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik OJK.

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

“Pengamanan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang dilakukan OJK melalui sinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, pengamanan dilakukan melalui tim gabungan yang terdiri dari Penyidik OJK, Korwas PPNS Bareskrim Polri, serta Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur pada 9–10 Maret 2026.

Berdasarkan hasil pemantauan, tersangka yang semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Surabaya terdeteksi bergerak menuju Jakarta. Setibanya di Stasiun Gambir, tersangka langsung diamankan oleh Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Selanjutnya, tersangka dibawa kembali ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik OJK. Setelah proses pemeriksaan, tersangka kemudian ditahan di Polda Jawa Timur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, tim gabungan juga melakukan upaya membawa saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan. Langkah tersebut merupakan implementasi koordinasi antara penyidik OJK dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Menurut Ismail, pelaksanaan upaya paksa oleh Korwas PPNS Bareskrim Polri atas permintaan penyidik OJK merupakan bentuk penerapan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus mencerminkan penguatan sinergi antarlembaga.

“OJK mengapresiasi dukungan dan kerja sama Kepolisian, khususnya Korwas PPNS Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur, dalam proses membawa, menangkap, dan menahan tersangka,” katanya.

Ia menambahkan, melalui sinergi yang kuat antara OJK dan aparat penegak hukum, proses penegakan hukum di sektor jasa keuangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Hal ini juga penting untuk memperkuat perlindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri perbankan. (RED)

Post Views: 232
Tags: Bareskrim Polri AmankanBPR DCN MalangkasusOJKtersangka
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Gerebek Sarang Narkoba, Polsek Pancur Batu Amankan Dua Pengguna Sabu

14 April 2026
AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar
EKONOMI

AS Mulai Memblokade Selat Hormuz, Pasar Saham Menguat Meskipun Rupiah Lanjut Melemah Diatas 17.100 Per Dolar

14 April 2026
Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Tegaskan Kasus Penganiayaan Saling Lapor Ditangani Secara Profesional

13 April 2026
Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi
HUKUM&KRIMINAL

Polres Palas Tangkap lagi Dua Pengedar dan Dua Pembeli Sabu di Sebuah Warung Kopi

13 April 2026
Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Warga Tambusai Rokan Hulu Ditangkap Polisi Diduga Edarkan Sabu

13 April 2026
Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit
HUKUM&KRIMINAL

Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang Narkoba di Sibolangit

13 April 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In