• Latest
  • Trending
  • All
Polres Tanah Karo Ungkap Sindikat Curanmor Viral, Empat Pelaku Ternyata Saudara

Polres Tanah Karo Ungkap Sindikat Curanmor Viral, Empat Pelaku Ternyata Saudara

6 Juni 2025
Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

Sebelum Divonis Bebas, Terdakwa Korupsi PSR Madina Sempat Menunggu 5 Jam

1 September 2026
Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

Dua Terdakwa Korupsi PSR Madina TA 2021 Divonis Bebas

1 September 2026
Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

Sekda Langkat Sambut Pembentukan Kampung Rescue di Desa Sekoci

1 September 2026
Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

Sekda Langkat Dorong ASN Adaptif Hadapi Transformasi Digital

1 September 2026
Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

Tinjau Pengungsi Sinabung, Bobby Nasution Pastikan Keselamatan Warga

1 September 2026
2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

2 Pria di Deli Serdang Ditangkap Bawa 153 Gram Sabu

1 September 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Sesuaikan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 September 2026

1 September 2026
BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

BMM Berbagi Kudapan Sehat untuk Ratusan Warga Terdampak Angin Kencang Sukamaju

1 September 2026
Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

Polresta Deli Serdang Perangi Narkoba: Periode Januari-Agustus, 403 Kasus Berhasil Diungkap!

1 September 2026
Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

Sejumlah Kapolres di Sumut Diganti

1 September 2026
Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

Kapolres dan Dandim Cek Pos Pengamatan Sinabung, Pantau Perkembangan Aktivitas Gunung

1 September 2026
Tingkat Permodalan Bermasalah, OJK Cabut Izin Usaha PT BPRS Gebu Prima

OJK Tetapkan 1.277 Sanksi di Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar

1 September 2026
Rabu, September 2, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polres Tanah Karo Ungkap Sindikat Curanmor Viral, Empat Pelaku Ternyata Saudara

by redaksi3
6 Juni 2025
in HUKUM&KRIMINAL
Polres Tanah Karo Ungkap Sindikat Curanmor Viral, Empat Pelaku Ternyata Saudara
FacebookWhatsappTelegram

KARO (HARIANSTAR.COM) – Satreskrim Polres Tanah Karo bersama Polsek Berastagi berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beranggotakan lima orang dengan hubungan keluarga yang erat abang beradik dan beripar.

Kejahatan terorganisir ini sempat meresahkan warga Kabanjahe dan Berastagi karena aksi mereka terekam CCTV dan viral di media sosial.

Baca Juga

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

Kelima pelaku berhasil diringkus pada Rabu (28/5/2025) setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh petugas gabungan dari Satreskrim Polres Tanah Karo dan Unit Reskrim Polsek Berastagi.

Hal ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim AKP Rasmaju Tarigan, S.H. didampingi Ps. Kasi Humas Iptu Pedoman Maha, saat temu pers di Aula Pur Pur Sage Mapolres Tanah Karo, Kamis(5/6/2025).

Kelima tersangka yakni MHP (20), wiraswasta, warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, S alias Udin (18), wiraswasta, warga Percut Sei Tuan, Deli Serdang, MR (18), mahasiswa, warga Tegal Sei Mandala, Medan, ASA (16), pelajar, warga Medan Perjuangan dan YF alias Yos (29), warga Medan Denai, berperan sebagai penadah.

“Empat pelaku pencurian merupakan saudara kandung dan ipar. Mereka tergolong sindikat karena melakukan pencurian secara terstruktur dan berulang di berbagai lokasi di Kabupaten Karo,” ujar AKP Rasmaju Tarigan.

Aksi Terorganisir yang Terekam CCTV
Sindikat ini diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda selama April 2025. Aksi mereka terekam sejumlah CCTV dan sempat viral di media sosial, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Lokasi lokasi yang menjadi sasaran mereka antara lain, Depan Warnet Sibayak, Kabanjahe, Parkiran Karaoke Suit Pakar, Kabanjahe, Parkiran Alfamart Ketaren, Kabanjahe, Indomaret Tugu Bambu Runcing, Kabanjahe, MR DIY Berastagi, Indomaret Bukit Kubu, Berastagi, Frito Chicken, Berastagi dan Bimbingan Ganesha Pajak Roga, Berastagi.

Aksi kejahatan ini kerap dilakukan secara cepat, dengan masing masing pelaku memiliki peran yang terstruktur. Dalam sekali beraksi, mereka bisa mencuri hingga dua sepeda motor, lalu langsung kembali ke Medan.

Setelah mengidentifikasi para pelaku dari rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan intensif dan berhasil melacak keberadaan salah satu pelaku di Hotel OYO, Jalan Perbaungan, Medan.

“Tim yang dipimpin Kanit 1 Reskrim IPDA Henry Iwanto Damanik, S.H. berkoordinasi dengan Subdit III Reskrimum Polda Sumut dan berhasil mengamankan ASA dan MHP. Selanjutnya dikembangkan hingga MR diamankan di Tembung, S alias Udin di Amplas, dan terakhir YF alias Yos di kawasan Garu, Medan Amplas,” jelas Kasat Reskrim.

Saat proses penangkapan, tiga dari lima tersangka mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Petugas sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali namun diabaikan. Akhirnya, dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan ke arah kaki untuk melumpuhkan mereka.

Dari penangkapan ini, diamankan enam unit sepeda motor, dengan rincian satu unit milik pelaku yang digunakan untuk beraksi, dan lima unit hasil curian berbagai merek Honda tipe matic varian Vario, Scoopy dan Beat.

Dua diantaranya sesuai dengan sepeda motor yang dilaporkan oleh korban Dwi Lestari br Purba (21), warga Berastagi, kehilangan motornya di Indomaret Jalan Jamin Ginting, Kamis (24/4/2025) malam. Dan satu lagi, sepeda motor yang dicuri di depan Ganesha Pajak Roga Berastagi, Sabtu (24/5/2025) malam, yang dialami oleh Renita br Sembiring(35), petani, warga Berastagi.

Selain kendaraan, turut diamankan 1 buah kunci T dan 1 mesin gerinda yang digunakan untuk membuat kunci palsu.

Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan pasal 480 KUHP untuk penadah, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan 4 tahun untuk penjara.

Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasi Humas, Iptu Pedoman, menyampaikan apresiasinya atas kinerja anggota di lapangan. Masyarakat Kabanjahe dan Berastagi yang sempat resah karena maraknya curanmor kini dapat merasa lebih aman setelah sindikat ini berhasil ditangkap.

“Keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Tanah Karo dalam memberantas kejahatan jalanan. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” ujar Iptu Pedoman.

Sementara itu, Satreskrim Polres Tanah Karo masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lain dan barang bukti sepeda motor yang belum ditemukan, serta melacak satu tersangka lainnya yang masih buron (DPO).(TK-1)

Post Views: 521
Tags: CuranmorPelakuPolres KaroSaudarasindikatViral
ShareSendShare
redaksi3

redaksi3

Baca Juga

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut
HUKUM&KRIMINAL

Aset Dijual Tanpa Pemberitahuan, Debitur Laporkan Pimpinan BRI Kota Pinang ke Polda Sumut

31 Agustus 2026
Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh
HUKUM&KRIMINAL

Maling Motor di Warkop Ditembak Polisi, Beraksi hingga ke Aceh

31 Agustus 2026
Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba
HUKUM&KRIMINAL

Polres Langkat Sisir Lokasi Tempat Penyalahgunaan Narkoba

30 Agustus 2026
Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi
HUKUM&KRIMINAL

Sat Narkoba Polres Langkat Amankan Pelaku dan 100 Butir Ekstasi

29 Agustus 2026
Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling
HUKUM&KRIMINAL

Toko Konveksi di Jalan Bromo Dibobol Maling

29 Agustus 2026
Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung
HUKUM&KRIMINAL

Tindak Lanjuti Isu Peredaran Narkoba, Polsek Tigabinanga Gercep Sisir Simpang Gunung

28 Agustus 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • LIFESTYLE
  • EKONOMI
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In