• Latest
  • Trending
  • All
Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

31 Mei 2026
Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

Medan Jadi Tuan Rumah Rakernas APEKSI XVIII, Pemko Medan Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Acara

14 Juni 2026
Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

Rico Waas Dukung Digitalisasi Tarombo

14 Juni 2026
Bupati Karo Perkenalkan Potensi Wisata Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Kunjungi Sipiso-piso

Bupati Karo Perkenalkan Potensi Wisata Karo Ajak Investor dan Perwakilan FGBMFI Kunjungi Sipiso-piso

14 Juni 2026
KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

KPPU: Amandemen UU Persaingan Usaha Perlu Menjawab Tantangan Ekonomi Digital

14 Juni 2026
Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

Indonesia Raih Perunggu Piala AFF U-19 2026, Bobby Nasution Apresiasi Semangat Juang Garuda Muda

13 Juni 2026
WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

13 Juni 2026
Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

Syah Afandin Ajak Investor Korea Selatan Bangun Pelabuhan di Langkat

13 Juni 2026
Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

Pemkab Dukung Penuh Pelaksanaan Sensus Ekonomi di Langkat

13 Juni 2026
Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

Tak Terima Ditegur ‘Rayap Besi’ Tantang Polisi Duel, Kini Meringkuk di Sel!

13 Juni 2026
Petani Muda Didorong Terjun ke Pertanian, Pemkab Siapkan Pendampingan dan Akses Pasar

Petani Muda Didorong Terjun ke Pertanian, Pemkab Siapkan Pendampingan dan Akses Pasar

13 Juni 2026
Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

Satu Rumah Terbakar di P.Sidimpuan

13 Juni 2026
Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

Buka Pekan KHAS V 2026, Rico Waas: Ini Bukan Bazar Biasa, Harus Tonjolkan Ikon Khas Kuliner Medan

13 Juni 2026
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home HUKUM&KRIMINAL

Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan

by Admin
31 Mei 2026
in HUKUM&KRIMINAL, TNI/POLRI
Polisi Gerebek 8 Gudang Penampungan Motor di Medan, 136 Kendaraan Diamankan
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – 
Polisi kembali mengungkap delapan gudang yang diduga menjadi lokasi penampungan kendaraan hasil tindak kejahatan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 136 kendaraan bermotor yang terdiri dari 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil.

Baca Juga

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, ratusan kendaraan yang ditemukan saat ini masih dalam proses identifikasi untuk memastikan status kepemilikan dan keterkaitannya dengan berbagai kasus kriminal.

“Tim Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap 136 kendaraan bermotor, terdiri dari 135 sepeda motor dan satu kendaraan roda empat yang ditampung di delapan gudang penampungan. Seluruh barang temuan tersebut saat ini masih dilakukan identifikasi,” ujar Calvijn saat menggelar konferensi pers, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, hingga kini belum ada pihak yang mempertanggungjawabkan keberadaan ratusan kendaraan tersebut setelah polisi menggerebek delapan lokasi penampungan yang tersebar di sejumlah wilayah.

“Dari hasil penyelidikan sementara, kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan barang hasil kejahatan maupun barang temuan yang belum diketahui pemilik sahnya,” katanya.

Calvijn menjelaskan, dari delapan gudang yang berhasil diungkap, penyidik telah mengidentifikasi kepemilikan lima gudang dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.

“Untuk lima gudang tersebut, kami berhasil mengungkap dua tersangka. Penanganannya terkait dengan tiga laporan polisi, yakni dua laporan di Polrestabes Medan dan satu laporan di wilayah Tanah Karo,” jelasnya.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan penadah maupun pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan kendaraan tersebut.

Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor dan mengecek data kendaraan yang diamankan guna membantu proses identifikasi.

Sebelumnya, Polrestabes Medan mengamankan sebanyak 130 unit kendaraan bermotor yang merupakan hasil kejahatan maupun barang temuan. Kendaraan tersebut terdiri dari 129 unit sepeda motor, satu unit becak, dan satu unit mobil.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya akan membuka gerai pengembalian kendaraan bagi masyarakat yang merasa kehilangan.

“Bagi warga Kota Medan maupun di luar kota yang merasa kendaraannya hilang, silakan datang ke Polrestabes Medan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan, Senin 4 Mei 2026.

Menurutnya, proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, masyarakat diminta membawa kelengkapan dokumen kendaraan sebagai syarat utama.

“Cukup lengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, BPKB, dan dokumen pendukung lainnya. Nantinya akan kami cocokan dengan nomor mesin dan nomor rangka,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana, khususnya curanmor.

Selain itu, Kombes Calvijn juga memaparkan hasil pengungkapan kasus selama satu bulan terakhir. Tercatat ada 250 kasus yang berhasil diungkap, meliputi kejahatan jalanan, praktik perjudian, aksi premanisme, serta tindak pidana narkoba.

“Dari 250 kasus tersebut, kami mengamankan 290 tersangka. Di antaranya terdapat 16 orang yang merupakan residivis atau pelaku berulang,” ungkapnya.

Khusus untuk kejahatan jalanan, terdapat 117 kasus yang berhasil diungkap. Kasus tersebut terdiri dari pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan, serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang menjadi kasus paling dominan.

“Di antara ketiga kasus tersebut, yang paling banyak adalah curanmor,” ungkap Kombes Calvijn.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera mengecek kendaraan yang diamankan tersebut, dengan datang ke Polrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, guna memastikan apakah termasuk milik mereka yang sebelumnya hilang atau dicuri.

 

Post Views: 198
Tags: GerebekGudangKendaraanMedanPenampungan MotorPolisi
ShareSendShare
Admin

Admin

Baca Juga

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika
HUKUM&KRIMINAL

WN Singapura Diduga Pemasok Liquid Vape Narkotika

13 Juni 2026
Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu
HUKUM&KRIMINAL

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan Gagalkan Peredaran Sabu

12 Juni 2026
Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu
TNI/POLRI

Antisipasi Pungli, Dinas Pariwisata Karo dan Polsek Berastagi Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Wisata Doulu

12 Juni 2026
Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV
HUKUM&KRIMINAL

Maling Kotak Infaq Masjid Taqwa Muhammadiyah Terekam CCTV

12 Juni 2026
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari
HUKUM&KRIMINAL

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

12 Juni 2026
8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan
HUKUM&KRIMINAL

8 PMI Gagal Bekerja di Malaysia, Nakhoda dan ABK Kapal Diamankan

11 Juni 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In