• Latest
  • Trending
  • All
Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu Penyaluran Beras Komersil

Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu Penyaluran Beras Komersil

5 Maret 2024
Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

Komisi X DPR RI Setujui Usulan Alih Status 10.942 Dosen PPPK Menjadi PNS

25 Mei 2026
HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

HUT Ke-76 IGTKI-PGRI Karo, Roswitha Tekankan Kesejahteraan Guru dan Sinergi Pendidikan Sejak Dini

25 Mei 2026
Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

Kapolres Karo Kedepankan Pendekatan Persuasif Redam Ketegangan Antar Kelompok Remaja di Tigapanah

25 Mei 2026
Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

Polda Sumut Razia THM High Pass Medan, 4 Pengunjung Positif Narkotika

25 Mei 2026
Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

Netanyahu dan Trump Menyatakan Iran Tidak Boleh Memiliki Senjata Nuklir

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

Sempat Putus Komunukasi, Satu Kapal GSF Ditemukan di Perairan Alexandria Mesir

25 Mei 2026
Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

Korban Tewas di Gaza Capai 72.783 Jiwa

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

Link Video TKW Taiwan 3 Vs 1 Viral Ungkap Fakta Lain, Benarkah Demi FYP?

25 Mei 2026
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
HarianStar.com
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL
No Result
View All Result
HarianStar.com
No Result
View All Result
Home EKONOMI

Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu Penyaluran Beras Komersil

by Abi
5 Maret 2024
in EKONOMI, HUKUM&KRIMINAL
Polda Sumut Ungkap Kasus Dokumen Palsu Penyaluran Beras Komersil
FacebookWhatsappTelegram

MEDAN (HARIANSTAR.COM) – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengungkap tindak pidana pemalsuan dokumen untuk mendapatkan kuota beras komersil.

“Sebagaimana yang kita ketahui bersama akhir-akhir ini terjadi peningkatan atau tingginya harga beras yang berada di pasaran. Tentu atas dasar itu, Polda Sumut bekerja sama dengan Perum Bulog Divre Sumut dan melakukan berbagai langkah. Kita ada Satgas pangan, di mana di dalamnya ada dinas dan instansi terkait dari Pemerintah Daerah (Pemda), pihak kepolisian dan juga stakeholder lainnya,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Andry Setiawan dan Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu.

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

Dijelaskannya, Ditreskrimsus Polda Sumut beberapa Minggu belakangan ini melakukan proses penyelidikan bersama rekan Bulog, untuk menggali informasi tingginya kenaikan harga beras di Sumut.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pada 20 Februari 2024, lanjut Hadi, pihaknya mendapatkan dugaan adanya satu pengusaha nakal yang ingin mendapatkan kuota beras komersial dengan menggunakan dokumen palsu.

“Jadi, modus operandi yang dilakukan adalah dengan dokumen palsu. Dokumen palsu yang digunakan, yakni dokumen Kilang Padi Parino. Kilang ini adalah rekanan dari pada Bulog yang sudah terdaftar,” ungkapnya.

Dokumen ini, sambungnya, digunakan tersangka AKL untuk mendapatkan beras komersial. Setelah dokumen itu masuk ke Bulog, kemudian Bulog memproses dan mengeluarkan sebanyak 2.000 ton beras pada Februari 2024.

“Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, bahwa tersangka AKL ini tidak memiliki perusahaan yang bergerak di penggilingan padi. Sedangkan prosedurnya untuk mendapat beras itu harus memiliki kilang padi,” imbuhnya.

Dikatakannya, tersangka AKL tidak memiliki perusahaan yang bergerak di kilang padi. Ia merupakan pengusaha yang selama ini distributor beras dan gula di Sumut.

“Kita bisa katakan bahwa pengusaha ini adalah pengusaha nakal yang tentu kepentingannya adalah mencari keuntungan,” sebutnya.

Proses yang saat ini dilakukan, kata Hadi lagi, penyidik bekerja dengan cermat agar proses yang dilakukan tepat sasaran.

“Hari ini (Senin, red) pagi penyidik bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku dan telah menetapkan sebagai tersangka. Mulai hari ini proses penyidikan akan dijalani,” tegasnya.

Adapun, paparnya, tersangka dikenakan Pasal 6 Ayat Undang-Undang (UU).Darurat Tahun 1955, tentang Pengusutan. “Pelaku akan kita lanjutkan proses penyelidikannya.

Ia mengungkapkan, walaupun ketentuan untuk mendapatkan beras komersial bisa didistribusikan di semua wilayah, tetap yang bersangkutan memiliki pangsa pasarnya di wilayah Riau dan Jawa.

“Pelaku ini menyalurkan beras yang didapatkan sebanyak 2.000 ton tersebut, di wilayah Riau dan Jawa,” ungkapnya.

Terkait dengan berapa besaran pembelian yang didistribusikan dan label yang digunakan, terangnya, tentu itu menjadi bagian dari proses yang akan dilakukan oleh penyidik Industri, Perdagangan dan Asuransi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sumut.

“Jadi kita tunggu proses yang akan dilakukan itu sampai pada akhirnya kita mendapatkan kesimpulan dari apa yang dilakukan tersangka,” tandasnya.

Disinggung terkait hasil awal proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap Pemilik Kilang Padi Parino, Hadi menjawab, bahwa Parino menyatakan, tidak mengeluarkan dokumen itu. “Jadi tanda tangan dokumen itu dipalsukan. Kemudian tersangka ini membawanya ke Bulog Cabang Medan. Dan mereka tidak saling mengenal,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Perum Bulog Divre Sumut, Arif Mandu menyebutkan, dwngan penyaluran beras komersil ini dalam rangka menjaga stabilitas pangan.

“Kita minta masyarakat jangan panik, karena kita mempunyai stok sebanyak 16.000 ton dan dalam proses bongkar. Di Pelabuhan Belawan ada 15.000 ton. Nanti pada 17 Maret 2024, akan masuk lagi 12.000 ton. Saya kira dalam penyalurannya akan melibatkan Satgas Pangan Sumut,” katanya.(red)

 

Post Views: 203
Tags: Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda SumutDirektur ReskrimsusKabid Humas Polda Sumutkuota beras komersilpengusaha nakalPerum Bulog Divre SumutPolda Sumuttingginya harga berasungkap tindak pidana pemalsuan dokumen
ShareSendShare
Abi

Abi

Baca Juga

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung
HUKUM&KRIMINAL

Bergaya Pembeli, Pemotor Larikan 150 Gram Emas Batangan dari Toko Agung

25 Mei 2026
OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 
EKONOMI

OJK Pastikan Fundamental dan Intermediasi Perbankan Tetap Terjaga 

25 Mei 2026
THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap
HUKUM&KRIMINAL

THM Phantom Digerebek, CS Ditangkap

25 Mei 2026
Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK
HUKUM&KRIMINAL

Aktivis Anti Korupsi Desak KPK dan Bupati Tapsel Agar Klarifikasi Dugaan Kasus CSR BI-OJK

25 Mei 2026
Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi
HUKUM&KRIMINAL

Curi Kerbau, Pria di Palas Diringkus Warga dan Polisi

25 Mei 2026
OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi
EKONOMI

OJK Perkuat Integritas Generasi Muda Lewat Kuliah Umum Governance di Tiga Perguruan Tinggi

23 Mei 2026
Load More
HarianStar.com

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KONTAK
  • PEDOMAN SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • DISCLAIMER
  • TENTANG KAMI
  • INDEKS

Follow Us

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • NASIONAL
    • NUSANTARA
    • SEREMONI
  • INTERNASIONAL

Copyright © 2022 HARIANSTAR*

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In