P.SIDIMPUAN (HARIANSTAR.COM) – Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jl. Sudirman, Kel. Wek II, Kec. Padangsidimpuan Utara, Jumat (29/5/2026).
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Hutaimbaru Iptu Ahmad Edi Sitompul dan dihadiri Camat Padangsidimpuan Utara Anrian Harahap, Kanit Provos Aiptu Idrus Sihite, Kasium Aiptu Alman Nasution, anggota Reskrim, Bhabinkamtibmas, Kepling II Zulkarnain Lubis, serta tokoh masyarakat Ibu Sariani.
Tim bergerak menuju lokasi yang diduga sering digunakan untuk penyalahgunaan narkoba dan dilakukan penyisiran bersama tokoh masyarakat serta unsur kecamatan ke titik-titik rawan.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan alat hisap sabu berupa bong dan pondok-pondok yang digunakan sebagai tempat konsumsi narkoba jenis sabu.
Tokoh adat dan tokoh masyarakat Kel. Wek II menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Polres Padangsidimpuan khususnya Polsek Hutaimbaru yang melakukan GSN.
Kapolsek menegaskan, kegiatan GSN akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke Bhabinkamtibmas atau Call Center 110. Lawan narkoba, selamatkan generasi muda Padangsidimpuan,” ujarnya.
(Indra)



























